Bismillahirrohmaanirrohiim

MELANJUTKAN TRADISI BAIK

Oleh Anas Farkhani


Sebuah tradisi dzuriyah yang baik, melanjutkan amanah dawuh dari sesepuh, untuk mewakafkan segala sumber daya yang dimiliki untuk kemaslahatan umat, untuk pendidikan wabil khusus untuk kepentingan Pondok Pesantren.

Kami, buyut-buyut pendiri Pondok Pesantren Al Manshur, meneladani para pakdhe, paklik, bapak ibu generasi sebelumnya untuk memegang tradisi ini.

Beberapa tahun lalu, keluarga besar KH Muhibbin Manshur (putra mbah Manshur) , mewakafkan tanah Pondok, yg hingga saat ini digunakan untuk asrama pondok putra lama dan baru. Tahun 2021 lalu disusul proses ikrar wakaf tanah atas nama KH Salman Dahlawi (selama ini digunakan utk tanah dan bangunan komplek MA).

Alhamdulillah, dzuriyah sadar betul bahwa sebagian tanah waris dari mbah buyut atau simbah atau bapak, akan banyak memberikan manfaat untuk semua jika tak hanya dimanfaatkan untuk umat, tetapi statusnya pun juga diperjelas menjadi aset wakaf.

Kemarin, di hadapan pejabat2 KUA Wonosari. Yayasan, menerima wakaf 316 m2 dari bu Nyai Siti Abbas . (Cucu mbah Manshur dari Mbah Yasin. Nyai Siti Fadliyah, yg juga istri alm Kyai Nahdudin Royandi Abbas, putra ragil Kyai Abbas, Buntet. Sbg wakil wakif langsung beliau dan sbg Nadzir, saya. Alhamdulillah. Insya Allah tanah akan digunakan utk gedung MTs Al Manshur yang menampung 9 lokal kelas dgn bangunan 3 tingkat. 

Mohon doa, smg amanah ini dpt terjaga untuk kemslahatan, manfaat untuk orang banyak, juga Allah SWT kerso mencatat ini sbg amal jariyah dari bulik Nyai Siti Fadliyah saha putra wayah.

Jika, bapak ibu jamaah Fesbukiyah juga berkenan wakaf, monggo lho. Pondok Pesantren Al Manshur siap menjaga amanah


.

PALING DIMINATI

Back To Top