Bismillahirrohmaanirrohiim

Agama Otentik

Oleh Irwan Masduqi

قُلْ إِنَّنِي هَدَانِي رَبِّي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ دِينًا قِيَمًا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
[ الأنعام : 161 ]

Umat Islam dewasa ini menghadapi persoalan multi-dimensional dan keterbelakangan yang, mau tidak mau, menuntut para pemikir dan tokoh agama mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya sembari mencari solusinya. Mereka bertanya-tanya kenapa dunia Barat maju sedangkan dunia Islam mundur? Pertanyaan seperti ini telah muncul sejak keruntuhan dinasti Islam Andalusia dan semakin sering diajukan pasca kekalahan dunia Arab-Islam dari Israel.

Umat Islam yang sadar akan hal ini merasa prihatin karena menyaksikan adanya semacam kesenjangan antara klaim superioritas—sebagai agama ya’lu wa la yu’la ‘alayh—dengan realitas empirik bahwa Islam sangatlah inferior. Umat Islam yang pada masa kejayaannya sangat percaya diri dan narsis akhirnya terjangkit oleh sense of inferiority ketika melihat kemajuan dan modernitas Barat.

Sense of inferiority umat Islam secara fenomenologis mengambil bentuk yang beragam. Para pemikir muslim apologis berusaha menutup-nutupi perasaan itu dengan narsisme bahwa Islam merupakan agama berperadaban dan beretika. Memang harus diakui bahwa dalam pergaulan internasional, dunia Islam kurang diperhitungkan secara politis, sementara secara ekonomi makro dunia Islam hanya menjadi pasar konsumtif. Namun dalam bidang etika, dunia Islam masih mereka yakini unggul dibandingkan Barat yang sarat budaya amoral. Para pemikir muslim apologis getol mencari-cari borok dan kebobrokan dunia Barat sembari menutup-nutupi koreng dan noda-noda yang melekat dalam tubuh dunia Islam. Bagi mereka, kemajuan dunia Barat hanyalah bersifat duniawi, materialistis, semu, dan fana. Hal ini berbeda dengan keunggulan dunia Islam yang bersifat ukhrawi, spiritualistik, nyata, dan baqa’.

Itulah ekspresi orang-orang yang kalah tapi tak mau merasa kalah. Mereka tak mampu melawan Barat secara ekonomi dan tekhnologi sehingga mencari tempat pelarian yang bersifat spiritualistik dan eskatologis. Kekalahan di dunia tak mengapa, asalkan menang di akhirat. Mereka rela tidak terlibat dalam pengendalian kebijakan internasional, asalkan mendapatkan bidadari surga yang bahenol. Dalam kondisi psikologis seperti ini, spiritualitas sejatinya telah direduksi menjadi sarana pelarian negatif dari perasaan kalah. Agama akhirnya seolah-olah hanyalah obat bius pelipur lara.

Fenomena seperti ini tentunya sangat mengenaskan. Oleh karenanya kita sebagai generasi harapan Islam seharusnya mengembalikan fungsi revolusioner spiritualitas Islam. Spiritualitas dalam agama bukan semata-mata upacara pelarian yang berciri teosentris, tetapi merupakan penggerak dinamika kehidupan kaum muslim yang bersifat teo-antroposentris.
Sense of inferiority tak jarang juga mendorong sebagian umat Islam untuk melakukan otokritik. Mereka kemudian sadar bahwa kemunduran dunia Islam disebabkan oleh kian jauhnya umat dari ajaran Quranik dan profetik yang otentik. Dunia
Islam belakangan telah terkotori oleh deviasi-deviasi dan miskin inspirasi dari ajaran otentik. Sebagai solusi, mereka mengumandangkan semangat kembali kepada al-Quran dan hadits (ruju’ ila al-Quran wa al-hadits) agar mampu menggali ajaran-ajaran agama otentik. Bagi mereka, kemajuan dan kebangkitan kembali umat Islam hanya akan diraih apabila umat Islam kembali pada ajaran fundamental agama otentik. Semangat revivalistik ini mengambil empat ragam ekspresi yang kadang-kadang mengalami tumpang tindih dan pembauran; revivalisme puritanistik, modernistik, dan radikalistik.

Pertama, revivalisme puritanistik mengandaikan bahwa kemunduran dunia Islam disebabkan deviasi dari Islam otentik dalam bentuk tahayul, bid’ah dan khurafat (TBC). Mereka berpendapat bahwa TBC telah mengakibatkan umat Islam terjerumus pada kemusyrikan sehingga harus dikembalikan pada jalan yang lurus (shirat al-mustaqim). Mereka mengharamkan ziarah kubur dan tawasul dengan dalih pemurnian agama Islam. Seakan-akan dengan upaya purifikasi ini umat Islam akan mengalami kemajuan kembali. Tetapi dalam realitas praksis, ternyata bukan kemajuan umat yang diraih, spirit puritanistik itu justru mengakibatkan munculnya sikap-sikap negatif seperti absolutisme dan eksklusivisme. Mereka merasa paling iman dan murni sendiri sementara kelompok lainnya adalah musyrik, sesat, dan bid’ah.

Kedua, revivalisme modernistik di mana Muhammad Abduh dan madrasah reformisnya dianggap sebagai pioner modernisme Islam. Bagi mereka, kemunduran umat Islam disebabkan oleh isolasi dan hegemoni “tradisi” (turats) sehingga nalar umat Islam cenderung berorientasi kepada romantisme masa lalu tanpa bisa beranjak menatap masa depan. Kalangan modernis mengkritik kalangan tradisional yang senantiasa membaca tradisi secara repetitif demi sebuah otentisitas ajaran (al-ashalah). Namun, di sisi lain, kalangan tradisionalis mengabaikan modernitas (al-hadatsah). Oleh karena itu, kalangan modernis mengajak umat Islam agar kembali kepada spirit otentik Quranic dan profetik melalui reinterpretasi guna memenuhi tantangan modernisasi dan menggali otentisitas.

Spirit modernistik merupakan antitesis paradigma tradisionalistik yang meyakini bahwa kebangkitan umat Islam hanya bisa diraih dengan melestarikan ajaran para pendahulu. Pandangan ini tercermin dalam jargon tradisional; la yashluhu hadzihil ummat illa bima shaluha bihi al-awwalun (Umat ini tidak akan jaya kecuali dengan ajaran para pendahulu yang terbukti telah mengantarkan mereka pada pintu kejayaan). Meskipun kolot, kalangan tradisionalis pun secara teoretis mempunyai solusi konseptual bagi kemajuan, yakni sebagaimana yang tercermin dalam jargon al-muhafadhah ala al-qadim al-shalih wa al-akhdu bi jadid al-ashlah (melestarikan tradisi lama yang baik dan mengadopsi tradisi baru yang lebih baik). Keseimbangan antara tradisi lama dan kontribusi tradisi baru diyakini oleh kalangan tradisionalis akan mampu mengantarkan umat pada kebangkitan tanpa harus kehilangan identitasnya.

Namun sayangnya, dalam realitas praksis, kalangan tradisionalis tidak kritis memilah-milah antara tradisi lama yang positif (qadim al-shalih) dan yang negatif (qadim al-thalih). Mereka seolah-olah yakin bahwa semua tradisi lama adalah baik dan positif. Nihilnya kritisisme inilah yang mengakibatkan kalangan tradisional terjebak dalam nilai-nilai kuno yang usang. Mereka terhalang melihat otentisitas ajaran agama karena tertutup oleh tabir-tabir tradisi yang negatif. Di sisi lain, mereka tidak maju-maju karena apatis dan sinis terhadap pembaharuan dan reinterpretasi.

Ketiga, revivalisme radikalistik. Kelompok radikal dan teroris pun mendaku memeluk agama Islam otentik melalui penafsiran mereka atas ajaran Quranik dan profetik. Bagi mereka, Islam otentik adalah agama yang mengajarkan membunuh non-muslim hingga tidak ada kekafiran di muka bumi ini. Mereka, baik secara sadar atau tidak, telah mereduksi Islam yang sejatinya mengajarkan perdamaian dan kasih sayang menjadi agama kekerasan dan kebencian. Kelompok fundamentalis-radikal juga meyakini bahwa kejayaan kembali Islam hanya bisa diperoleh dengan mendirikan Khilafah Islam dan menerapkan syariat Islam secara harfiyah. Sistem politik khilafah dan tathbiq al-syariah diyakini oleh mereka sebagai bagian dari agama otentik dan bukan sebagai sistem yang dinamis sesuai perkembangan zaman. Konsekuensinya, mereka tak segan-segan mengkafirkan kelompok lain yang sepaham karena dinilai mengingkari ajaran agama yang otentik.

Sebagai respon atas penafsiran-penafsiran kalangan fundamentalis-radikalis ini maka muncullah Islam liberal yang berupaya mereinterpretasikan Islam sebagai agama toleran dan demokratis. Arkoun, misalnya, menilai bahwa kita harus membedakan antara agama otentik dengan agama ideologis. Agama otentik mengajarkan toleransi dan kedamaian, sedangkan agama ideologis mengajarkan intoleransi dan kekerasan. Ali Abd al-Raziq pun menjelaskan bahwa agama otentik tidak mengatur sistem pemerintahan, sedangkan agama ideologis mengatur sistem pemerintahan yang dijustifikasi dengan politisasi teks-teks agama.

Melihat wacana pemikiran Islam yang beragam tersebut dapat diambil gambaran besar bahwa masing-masing kelompok berusaha mencari-cari Islam otentik sehingga term “otentisitas” pun memiliki beragam versi sesuai penghayatan dan pengalaman religius mereka. Otentisitas agama, dengan demikian, telah menjadi wilayah diskursus yang diperdebatkan, bahkan diperebutkan dimana masing-masing kelompok merasa paling otentik. Namun wacana otentisitas agama sejatinya merupakan konsepsi manusia yang bersifat nisbi, sementara ajaran otentik yang benar-benar otentik secara multak tampaknya hanya Tuhan yang tahu. Menyadari hal ini, maka penulis akan memaparkan gagasan agama otentik menurut pandangan penulis sendiri.

Dalam QS. Al-An’am: 161 dijelaskan bahwa agama otentik adalah jalan yang lurus (mustaqim), yakni din Ibrahim (Abrahamic religion) yang mengajarkan monoteisme (tauhid). Dalam monoteisme, ibadah, hidup, dan mati semata-mata hanya serahkan kepada Allah Yang Maha Esa. Dengan demikian maka paganisme dan trinitas adalah bentuk penyimpangan dari agama otentik. Sebagian penafsir ada yang menambahkan bahwa agama otentik adalah agama yang mengajarkan keadilan (‘adl) dan kemurnian iman (khalish).

Selain mengajarkan monoteisme, agama otentik merupakan agama murni yang tidak terkontaminasi oleh penyimpangan. Agama otentik adalah ajaran-ajaran yang mencerminkan spirit Quranik dan profetik. Para teolog menterjemahkan agama otentik sebagai agama monoteis yang menekankan “penyerahan diri” hanya kepada Allah. Para fuqaha menterjemahkan agama otentik sebagai aturan hukum syariat yang mengatur kemaslahatan manusia, sehingga semua hal yang tidak bermaslahat maka bukan termasuk bagian dari agama, seperti kata ushuliyyin. Agama otentik adalah aturan yang memihak pada kemaslahatan manusia (li mashalih ‘ibad). Dari perspektif yang berbeda, para mistikus muslim mengartikan agama otentik sebagai nilai-nilai kerendahan hati, kesabaran, kesederhanaan, kesantunan, kesopanan, cinta kasih, kejujuran, dan lain sebagainya.

Namun ajaran otentik Islam belakangan ini dipertanyakan ulang oleh kalangan islamophobia. Benarkah ajaran otentik Islam mengajarkan intoleransi dan kekerasan atas nama agama? Dalam menjawab keraguan itu, Ahmad Juhayni menyatakan bahwa “Islam bukan Al-Qaeda atau Taliban, Kristen bukan Crusaders, dan Yahudi bukan Zionis. Ada perbedaan antara agama dan pemeluknya”. Islam menyerukan ajaran otentikrahmatan lil alamin, namun sebagian pemeluknya menyimpangkannya melalui penafsiran radikal bahwa Islam memerintahkan kekerasan. Islam otentik juga mengajarkan kebebasan beragama (la ikraha fi al-din), namun ada sejumlah ulama yang memahami Islam sebagai agama paksaan dengan pedang. Kristen otentik menyerukan agama kasih sayang, namun Crusaders menghalalkan pembunuhan kepada siapa saja yang tak mau dibaptis. Yahudi otentik mengajarkan bahwa membunuh satu orang layaknya membunuh semua manusia, tetapi Zionis menghalalkan pembunuhan dan pengusiran terhadap warga Palestina atas dalih ideologi Eret-Israel, bumi Israel yang dijanjikan.

Agama otentik memandang bahwa perdamaian merupakan prinsip sedangkan perang adalah pengecualian. Islam tidak mengajarkan terorisme dan jihad ofensif. Dalam Islam, jihad hanya dilegalkan demi tujuan defensif. Perdamaian bahkan merupakan misi Adam sejak ia diturunkan di dunia sebagai peganti (khalifah) makhluk sebelumnya yang berbuat kerusakan dan pembunuhan di muka bumi. Dengan demikian, maka dapat dipahami bahwa misi agama otentik adalah pedamaian.

Agama otentik mengusung spirit teo-antro-cosmossentris yang menekankan hubungan baik antara manusia dengan penciptanya, manusia dengan sesamanya, dan manusia dengan alam semesta. Misi teologis, humanis, dan cosmologis inilah yang menjadi landasan pokok agama otentik. Agama otentik bukanlah agama langit yang hanya mengatur wilayah ketuhanan semata, tetapi juga mengangkat derajat kemanusiaan serta mengatur kehidupannya di dunia agar sejahtera dan bahagia. Di sisi lain, agama otentik merupakan agama cosmosentris yang mendorong kelestarian lingkungan. Agama otentik mengutuk mufsidin fi al-ardh yang mengeksploitasi kekayaan alam semesta dan merusak lingkungan hidup.

Perlu juga digarisbawahi bahwa agama otentik bukanlah agama formalistik-simbolistik. Islam yang murni dan sejati tidak bisa dipahami sebagai agama Arabis yang lekat dengan simbol-simbol seperti jubah dan surban. Islam otentik adalah ajaran substansial yang secara dinamis dan elastis dapat berasimilasi dan berakulturasi dengan budaya lokal masing-masing kawasan. Dengan demikian, ajaran otentik Islam dapat dipribumisasikan dalam budaya Indonesia yang plural. Dengan bahasa lain, Islam otentik bukanlah terbatas pada kulit semata, tetapi yang paling utama adalah isinya. Wallahu a’lam.

 Yogyakarta 18 Juli 2011


.

PALING DIMINATI

Back To Top