Dalam tradisi teologi Islam (Ilmu Kalam), Daur (sirkularitas) dan Tasalsul (rentetan tanpa batas ke belakang) merupakan dua konsep logika (burhan 'aqli) yang sangat krusial. Para ulama menggunakannya untuk membuktikan secara rasional bahwa alam semesta ini baharu (hadith) dan mutlak membutuhkan Dzat Yang Maha Dahulu lagi Wajib Ada (Wajibul Wujud / Sang Pencipta).
Berikut adalah eksplorasi mendalam mengenai hukum dan penjelasan kedua konsep tersebut:
1. Hukum Daur (الدور - Sirkularitas / Penalaran Melingkar)
Pengertian Daur
Daur secara bahasa berarti berputar atau melingkar. Dalam istilah teologi, Daur adalah tergantungnya keberadaan sesuatu (A) pada sesuatu yang lain (B), sementara keberadaan B itu sendiri bergantung pada keberadaan A.
Daur terbagi menjadi dua kategori:
- Daur Musharrah (Daur Langsung / Dua Tingkat): Ketergantungan secara langsung antara dua hal. Contoh: A diciptakan oleh B, dan B diciptakan oleh A.
- Daur Mudmar (Daur Tidak Langsung / Bertingkat): Ketergantungan melalui beberapa perantara. Contoh: A diciptakan oleh B, B diciptakan oleh C, C diciptakan oleh D, dan D diciptakan kembali oleh A.
Mengapa Daur Mustahil secara Akal?
Ulama menetapkan bahwa Daur hukumnya batil dan mustahil secara akal (mustahil 'aqli) karena membawa pada kontradiksi logika yang mutlak (jam'u bainas-sifatain al-muta'aridhatain):
- Mendahului Sekaligus Didahului Diri Sendiri: Jika A menciptakan B, maka A harus ada lebih dahulu daripada B. Namun jika B juga menciptakan A, maka B harus ada lebih dahulu daripada A. Akibatnya, A menjadi lebih dahulu daripada dirinya sendiri (taqaddum asy-syai' 'ala nafsihi) sekaligus terbelakang dari dirinya sendiri (ta'akhkhuruhu 'an nafsihi).
- Ada Sebelum Ada: Daur menuntut sesuatu untuk sudah ada sebelum ia ada agar ia memiliki kemampuan untuk menciptakan hal yang menciptakannya. Ini adalah pertentangan logika yang jelas-jelas tidak dapat diterima oleh akal sehat.
2. Hukum Tasalsul (التسلسل - Rentetan Tanpa Batas ke Belakang / Infinite Regress)
Pengertian Tasalsul
Tasalsul adalah susunan rantai sebab-akibat dari kejadian-kejadian yang baharu (hawadith) yang berlanjut ke belakang tanpa ada titik awal atau permulaan sama sekali (ila ma la nihayata lahu). Dalam konteks penciptaan, Tasalsul mengklaim bahwa pencipta dari alam ini diciptakan oleh pencipta sebelum-Nya, dan pencipta itu diciptakan oleh pencipta lain sebelumnya lagi, terus menerus tanpa pernah ada Pencipta Pertama.
Mengapa Tasalsul Mustahil secara Akal?
Tasalsul hukumnya mustahil secara akal (mustahil 'aqli) untuk rantai sebab-akibat yang nyata ('ilal wa ma'lulat). Para ulama membuktikannya melalui beberapa argumen rasional:
-
Syarat yang Tak Pernah Terpenuhi (Terhalangnya Keberadaan): Jika keberadaan peristiwa hari ini (A) membutuhkan syarat keberadaan kemarin (B), B membutuhkan C, C membutuhkan D, dan seterusnya tanpa akhir ke masa lalu, maka syarat agar hari ini wujud tidak akan pernah terpenuhi.
- Anekdot Penalaran: Syarat ini diibaratkan seperti seseorang yang berkata: "Aku tidak akan makan sesuap nasi sebelum aku memakan sesuap nasi sebelumnya" secara terus-menerus tanpa batas awal. Hasilnya, orang tersebut tidak akan pernah bisa mulai makan untuk selamanya. Karena kita menyaksikan alam ini nyata-nyata wujud (terbukti secara syuhud), maka rantai sebab tersebut terbukti tidak beruntut tanpa batas, melainkan terhenti pada suatu titik awal.
-
Pembuktian Pemetaan (Burhan at-Tathbiq): Ini adalah metode ilmiah-logis yang disusun para ulama kalam untuk mematahkan klaim rentetan tak terbatas:
- Bayangkan dua deretan rentetan waktu/kejadian:
- Rangkaian A: Dari masa sekarang ditarik mundur ke masa lalu tanpa batas.
- Rangkaian B: Dari suatu titik masa lalu (misalnya peristiwa Banjir Nabi Nuh / Thufan) ditarik mundur ke masa lalu tanpa batas.
- Jika Rangkaian A dan B dipetakan satu per satu (1-to-1):
- Apabila Rangkaian B sama panjangnya dengan Rangkaian A, berarti bagian (juz') sama dengan keseluruhan (kull), dan ini mustahil secara akal.
- Apabila Rangkaian B terhenti/habis lebih dulu, berarti Rangkaian B terbukti terbatas (mutanahi). Dan karena Rangkaian A hanya lebih panjang dari B sejauh jarak yang terbatas (jarak dari zaman Nabi Nuh ke sekarang), maka Rangkaian A pun pasti terbatas (mutanahi).
- Dengan demikian, pengandaian adanya rentetan kejadian tak terbatas ke belakang adalah batal secara logika.
3. Implikasi Teologis terhadap Kesimpulan Wujud Allah
Dengan terbuktinya bahwa Daur dan Tasalsul adalah dua hal yang mustahil secara akal, para ulama menyimpulkan secara pasti bahwa:
- Rantai sebab-akibat penciptaan tidak mungkin berputar melingkar (Daur).
- Rantai sebab-akibat penciptaan tidak mungkin berjalan tanpa titik awal ke belakang (Tasalsul).
- Maka secara logis, rantai penciptaan pasti terhenti pada Suatu Sebab Pertama yang tidak disebabkan oleh apa pun, yaitu Dzat yang Qadim (Maha Dahulu tanpa permulaan) dan Wajibul Wujud (Wajib Ada), yakni Allah SWT.