Bismillahirrohmaanirrohiim

Tradisi memulai belajar mengaji pada malam atau hari Rabu dan Ahad

Beberapa rujukan klasik memang mencatat adanya kebiasaan ulama tertentu memulai pelajaran atau kegiatan keagamaan pada hari atau malam Rabu, dan sebagian ulama lain memulai pada hari Ahad. Namun, semua sumber menegaskan bahwa kebiasaan ini bukan berdasarkan hadis sahih, melainkan tradisi dan kebiasaan (tafa’ul) para ulama.

Berikut rujukan yang relevan:

1. Tentang memulai mengaji atau pelajaran pada hari Rabu  
Beberapa sumber menjelaskan bahwa ulama, khususnya dalam tradisi Hanafiyah, biasa memulai pelajaran pada hari Rabu. Disebutkan:  
"ويوقف بداية السبق على يوم الأربعاء وهكذا كان فعل أبو حنيفة رحمه الله" [3].  
Dalam sumber lain disebutkan bahwa sebagian ulama bahkan menghentikan setiap permulaan amal kebaikan hingga tiba hari Rabu:  
"بل كان الشيخ أبو يوسف الهمداني يتوقف كل عمل من أعمال الخير على يوم الأربعاء" [6].  
Sumber lain menegaskan bahwa sebagian guru benar-benar memilih awal mengajar pada hari Rabu karena keyakinan bahwa ilmu adalah cahaya, dan cahaya diciptakan pada hari Rabu:  
"فلذلك كان المشايخ يتحرون ابتداء الجلوس فيه للتدريس لأن العلم نور، فبدئ به يوم خلق النور" [10].

Namun hadis yang dikaitkan dengan hari Rabu, seperti ucapan "ما بدئ بشيء يوم الأربعاء إلا تم", dinyatakan tidak memiliki asal:  
"ما بدئ بشيء يوم الأربعاء إلا تم، لم أقف له على أصل" [5].  
Sumber lain mengulanginya:  
"ومما اشتهر على الألسنة... حديث ما ابتدئ بشيء يوم الأربعاء إلا تم لا أصل له" [13].

Dengan demikian, tradisi memulai pada hari Rabu memang ada, tetapi tidak didasari hadis sahih.

2. Tentang memulai pada hari Ahad  
Ada pula catatan dari para ulama bahwa mereka memilih hari Ahad untuk memulai pelajaran. Dalam salah satu kutipan disebutkan:  
"ورأيت كثيرا من مشايخنا يتحرون الابتداء من يوم الأحد" [8].

Catatan ini menunjukkan bahwa sebagian guru dalam tradisi pendidikan Islam memandang hari Ahad sebagai waktu baik untuk memulai belajar, tetapi ini juga murni kebiasaan para ulama, bukan dalil syariat yang mengikat.

3. Penjelasan tambahan  
Beberapa teks juga memuat riwayat lain tentang keutamaan atau sifat hari-hari tertentu, termasuk Jumat, Senin, Kamis, dan lainnya, tetapi tidak ada yang secara tegas memerintahkan memulai mengaji pada Rabu atau Ahad. Bahkan tentang hari Rabu terdapat pula riwayat lemah yang menyebutnya sebagai hari "nahas", seperti dalam:  
"يوم الأربعاء يوم نحس مستمر" [11].

Jadi memang ada referensi kuat dalam literatur klasik bahwa sebagian ulama memiliki adat memulai pelajaran pada hari Rabu, dan sebagian lain pada hari Ahad. Meskipun semua ini merupakan kebiasaan ulama, bukan syariat berdasarkan hadis sahih. Tradisi ini berkembang sebagai bentuk tafa’ul dan pengaturan waktu belajar yang dianggap baik oleh para guru pada masanya.


.

PALING DIMINATI

Back To Top