Bismillahirrohmaanirrohiim

KAPAN BOLEH MENEMPELENG IMAM MASJID ?


Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq

Khalifah Mutawakkil billah mendapatkan berita bahwa sahabatnya, syaikh Ubadah telah memukul imam masjid setempat, tempat dia melaksanakan shalat.

Tentu sang khalifah penasaran penyebab terjadinya insiden tersebut. Maka dipanggilnya sang syaikh, lalu dia berkata : "Telah sampai kabar kepadaku bahwa anda memukul imam masjid, jika anda tak menyampaikan alasan yang bisa diterima atas hal itu, aku akan menghukummu."

Ubadah berkata : “Wahai Amirul Mu'minin, saya sedang safar dan melewati sebuah masjid, maka kami masuk untuk shalat shubuh.

Lalu imam pun memulai shalat. Setelah membaca al-Fatihah, kemudian ia lanjut membaca permulaan surat Al-Baqarah.

Aku membatin di dalam hati, 'Semoga imam hanya membaca beberapa ayat dari surat al-Baqarah ini'. Ternyata dia membaca sampai akhir surat pada rakaat pertama.

Kemudian si imam berdiri untuk rakaat kedua. 

Saya tidak ragu lagi dia pasti akan membaca surah pendek karena panjangnya raka'at pertama, mungkin dia akan membaca surat al Ikhlash atau sejenisnya setelah al-Fatihah.

Ternyata dugaanku salah, sang imam malah membaca surat Ali Imran seluruhnya.

Selesai salam dia kemudian menghadap ke orang-orang, sedangkan saat itu matahari sudah hampir terbit.

Lalu dia tiba-tiba berkata kepada jama'ah : "Ulangi shalat kalian, semoga Allah merahmati kalian, karena ternyata aku lupa belum berwudhu."

Sontak aja akupun berdiri ke hadapannya, lalu ku tempeleng dia.”

Mendengar ini khalifah al Mutawakkil pun tertawa, dan tidak jadi menghukum syekh tersebut.

📚 Syabakah Arabiyah.


.

PALING DIMINATI

Back To Top