Bismillahirrohmaanirrohiim

Ngaji Hikam : Beda Maqom Tajrid Suami dan Jomblo

Oleh Najeh Abdul Hamid 

ارادتك التجريد مع اقامة الله اياك في الاسباب من الشهوة الخفية

Syaikh Buthi dalam Syarah Hikamnya mengatakan bahwa semua suami yang memiliki istri dan atau anak, statusnya adalah di maqam asbab yang wajib mencari nafakah. Tidak boleh hanya wiridan zikir shalat sunnah mengajar nunggu rizki datang melalui jalan tak terduga yang kadang datang kadang hening. Bisa jadi Anda sudah mencapai maqam tajrid yang mampu menahan sabar dengan kondisi kemiskinan bahkan kelaparan, tetapi Anda tidak berhak memaksa istri dan anak anak Anda untuk menderita dalam maqam yang belum mereka capai.

Beda dengan jomblo yang biaya pendidikannya masih dijamin oleh orang tua, maka dia tidak boleh berhenti dari kesibukan ngaji demi kerja mengumpulkan uang.

Dudukkan di posisi masing masing. 

1. Jika Anda pelajar agama, jomblo yang tidak memiliki beban tanggung jawab istri dan anak, biaya hidup Anda masih dijamin orang tua, maka mengajarlah untuk mengabdi, jangan nuntut bayaran apalagi bayaran mahal. Anda berada di maqam tajrid.

2. Jika Anda sudah berkeluarga, ada anak istri yang wajib dinafkah, sedangkan Anda memiliki pekerjaan utama yang cukup untuk sumber ekonomi, maka bekerjalah, dan mengajarlah di waktu luang, untuk mengabdi, jangan menjadikan ilmu agama sebagai sumber penghasilan utama. Anda di maqam asbab.

3. Jika Anda berkeluarga, tidak memiliki pekerjaan kecuali mengajar, sedangkan bisyaroh dari mengajar tidak cukup untuk memenuhi kewajiban memberi nafkah keluarga, maka carilah pekerjaan lain selain mengajar. Mengajar adalah ibadah fardhu kifayah sedangkan mencari nafkah adalah fardhu ain bagi Anda. Maka utamakan yang lebih wajib. Setelah menemukan pekerjaan, kembalilah ke poin 2.

4. Jika Anda berkeluarga, tidak memiliki pekerjaan kecuali mengajar, sedangkan bisyaroh dari mengajar sudah mencukupi untuk nafkah, minimal UMR, maka mengajarlah dengan serius sepenuh hati, niat mengabdi, niat berdakwah, jangan niat mengajar untuk mendapat upah, karena Anda memang ditempatkan oleh Allah pada maqam tajrid.

5. Jika Anda sebagai pengelola pendidikan, kyai, kepala sekolah, pemerintah, sedangkan sekolah/pesantren yang Anda kelola adalah kelas atas, artinya mayoritas wali murid punya kemampuan untuk membayar SPP, atau memiliki unit usaha, atau dibantu pemerintah, maka hargailah waktu tenaga dan pikiran para guru yang Anda pekerjakan. Berikan bisyaroh yang layak, minimal setara guru PNS. Jangan jadikan mereka budak untuk memperkaya lembaga dan pengelola, dengan alasan agama.

6. Jika Anda pengelola pendidikan, kebetulan berada di daerah pinggiran, yang ekonomi wali murid rata rata menengah ke bawah, tidak memungkinkan untuk menarik SPP, maka carilah guru dari golongan poin 1 atau 2 dengan kesepakatan di awal, berapa bisyaroh yang akan mereka terima. Jangan memaksakan guru yang posisi di poin 3 atau 4 untuk kerja bakti di lembaga Anda. Apalagi mengancam mereka yang kebetulan alumni pesantren "kalau kamu tidak mau mengajar tanpa bayaran, dan memilih bekerja di pabrik, maka ilmu kamu tidak bermanfaat"

7. Dudukkan di posisi masing masing. Jangan memaksakan satu ketentuan untuk menghukum kondisi orang yang berbeda beda.

8. Bagikan status ini untuk menetralkan komentar negatif yang berkeliaran terkait pesantren dan alumni tahfiz yang memilih kerja di pabrik.


.

PALING DIMINATI

Back To Top