Bismillahirrohmaanirrohiim

SUAMI MELARANG ISTRI MENGAJI ATAU SILATURAHMI ?

SUAMI MELARANG ISTRI MENGAJI ATAU SILATURAHMI ?

Suami melarang istrinya untuk pergi ke pengajian tidak berdosa asal dengan syarat si suami sendiri bisa mengajarkan ilmu-ilmu agama pada istrinya.

Tidak berdosa bila untuk menuntut ilmu yang wajib bla suamiy atau mahromy tidak bsa mengajarkny. [ I'anah 4/80 ].

BIla yang dipelajari istri adalah ilmu yang bersifat fardhu a'in itu wajib menolak suami, karena "tidak ada taat kepada makhluk", tapi bila dipelajari istri adalah ilmu yang bersifat fardhu kifayah, sunnah maka istri wajib taat kepada suami. Wallahu a'lam.

حاشية الباجورى :1/113.

Dan wajib mendahulukan hak suami mengalahkan hak kerabat bahkan haknya sendiri pada beberapa bagian,dan dikisahkan bahwa sesungguhnya ada wanita yang suaminya pergi dan berpesan janganlah kamu turun,padahal dibawah ada ayahnya lagi sakit trs wanita tadi minta izin nabi SAW untuk turun trs nabi menjawab taatlah pada suamimu tak lama kemudian ayahnya mati, terus minta izin lagi pada nabi tapi nabi menjawab taatlah pada suamimu setelah ayahnya dikubur disampaikan padanya bahwa ALLOH telah mengampuni ayahmu karena ketaatan pada suamimu,Nabi Muhammad bersabda "jika aku memerintah pada seseorang untuk bersujud pada selainnya, niscaya aku aku akan memerintah seorang perempuan bersujud pada suaminya karena terlalu besarnya hak suami terhadap istrinya, maka haruslah wanita tersebut membahagiakan suaminya. [ Is'adur Rofi' juz 1 hal 148-149 ]. Wallaahu A'lamu Bis Showaab.


.

PALING DIMINATI

Back To Top