Bismillahirrohmaanirrohiim

BANTAHAN TERHADAP TUDINGAN TASAWUF / SUFI ADALAH SESAT

Hakikat Tasawuf Seringkali tasawuf dituduh sebagai ajaran sesat. Tasawuf dipersepsikan sebagai ajaran yang lahir dari rahim non Islam. Ia adalah ritual keagamaan yang diambil dari tradisi Kristen, Hindu dan Brahmana. Bahkan gerakan sufi, diidentikan dengan kemalasan bekerja dan berfikir. Betulkah?

Untuk menilai apakah satu ajaran tidak Islami dan dianggap sebagai terkena infiltrasi budaya asing tidak cukup hanya karena ada kesamaan istilah atau ditemukannya beberapa kemiripan dalam laku ritual dengan tradisi agama lain atau karena ajaran itu muncul belakangan, paska Nabi dan para shahabat. Perlu analisis yang lebih sabar, mendalam, dan objektif. Tidak bisa hanya dinilai dari kulitnya saja, tapi harus masuk ke substansi materi dan motif awalnya.

Tasawuf pada mulanya dimaksudkan sebagai tarbiyah akhlak-ruhani: mengamalkan akhlak mulia, dan meninggalkan setiap perilaku tercela. Atau sederhananya, ilmu untuk membersihkan jiwa dan menghaluskan budi pekerti. Demikian Imam Junaid, Syeikh Zakaria al-Anshari mendefiniskan.
Asal kata sufi sendiri ulama berbeda pendapat. Tapi perdebatan asal-usul kata itu tak terlalu penting. Adapun penolakan sebagian orang atas tasawuf karena menganggap kata sufi tidak ada dalam al-Qur’an, dan tidak dikenal pada zaman Nabi, Shahabat dan tabi’in tidak otomatis menjadikan tasawuf sebagai ajaran terlarang! Artinya, kalau mau jujur sebetulnya banyak sekali istilah-istilah (seperti nahwu, fikih, dan ushul fikih) yang lahir setelah periode Shahabat, tapi kenapa orang2 salafy kita tidak alergi, bahkan menggunakannya dengan penuh kesadaran?

Sejarah Tasawuf
Kenapa gerakan tasawuf baru muncul paska era Shahabat dan Tabi’in? Kenapa tidak muncul pada masa Nabi? Jawabnya, saat itu kondisinya tidak membutuhkan tasawuf. Perilaku umat masih sangat stabil. Sisi akal, jasmani dan ruhani yang menjadi garapan Islam masih dijalankan secara seimbang. Cara pandang hidupnya jauh dari budaya pragmatisme, materialisme dan hedonisme.
Tasawuf sebagai nomenklatur sebuah perlawanan terhadap budaya materialisme belum ada, bahkan tidak dibutuhkan. Karena Nabi, para Shahabat dan para Tabi’in pada hakikatnya sudah sufi: sebuah perilaku yang tidak pernah mengagungkan kehidupan dunia, tapi juga tidak meremehkannya. Selalu ingat pada Allah Swt sebagai sang Khaliq
Ketika kekuasaan Islam makin meluas. Ketika kehidupan ekonomi dan sosial makin mapan, mulailah orang-orang lalai pada sisi ruhani. Budaya hedonisme pun menjadi fenomena umum. Saat itulah timbul gerakan tasawuf (sekitar abad 2 Hijriah). Gerakan yang bertujuan untuk mengingatkan tentang hakikat hidup.
Tidak seluruh ajaran agama harus ada contohnya (dikerjakan langsung pada saat itu) oleh Rasulullah saw. Bisa saja Nabi hanya mengatakan itu tapi ia tidak melakukannya. Misalnya, Nabi saw memerintahkan umatnya untuk berziarah ke makamnya. Nabi bersabda, “Barangsiapa yang berziarah kepadaku setelah aku meninggal dunia sama dengan berkunjung kepadaku ketika aku masih hidup.” Pada saat itu Nabi tidak mencontohkan (tidak melakukan) untuk berziarah ke makamnya sendiri. Yang dimaksud dengan sunnah Nabi bukan hanya yang beliau contohkan saja. Yang dicontohkan oleh Nabi (yang dikerjakan langsung pada saat itu) disebut sunnah fi’liyyah. Tapi ada juga yang disebut dengan sunnah qawliyyah, yaitu sunnah yang hanya diucapkan oleh Nabi dan sunnah taqririyyah, sunnah dari diamnya Nabi.

Urgensitas Tasawuf
Imam Ghazali dalam an-Nusrah an-Nabawiahnya mengatakan bahwa mendalami dunia tasawuf itu penting sekali. Karena, selain Nabi, tidak ada satupun manusia yang bisa lepas dari penyakit hati seperti riya, dengki, hasud dll. Dan, dalam pandangannya, tasawuf lah yang bisa mengobati penyakit hati itu. Karena, tasawuf konsentrasi pada tiga hal dimana ketiga-tiganya sangat dianjurkan oleh al-Qur’an al-karim. Pertama, selalu melakukan kontrol diri, muraqabah dan muhasabah. Kedua, selalu berdzikir dan mengingat Allah Swt. Ketiga, menanamkan sifat zuhud, cinta damai, jujur,sabar, syukur, tawakal, dermawan dan ikhlas.
Berikut ini adalah hadis tentang keutama-an majelis zikir. Rasulullah saw bersabda, “Bila suatu kaum duduk dalam satu majelis dan bersama-sama berzikir kepada Allah swt, para malaikat akan mengiringi mereka dan mencurah-kan kepada mereka rahmat Allah swt.” Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Muslim dengan sanad yang sahih dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda, “Jika satu kaum berkumpul berzikir kepada Allah dan mereka hanya mengharapkan keridaan Allah, para malaikat akan berseru dari langit: Berdirilah kalian dengan ampunan Allah kepada kalian dan seluruh keburukan kalian telah Allah ganti dengan kebaikan.” Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Al-Turmudzi dengan sanad yang hasan, Rasulullah saw bersabda, “Jika satu kaum duduk dalam suatu majelis tetapi selama mereka kumpul itu mereka tidak menyebut asma Allah swt atau shalawat kepada Rasulullah saw, maka majelis itu akan menjadi penyesalan yang dalam di hari kiamat nanti.”
Hadis ini sekaligus menyanggah pendapat Ibnu Taimiyyah yang menjelaskan bahwa zikir berjamaah itu bid’ah (tidak mencontoh Rosululloh). Ibnu Taimiyyyah, yang terkenal karena kebenciannya kepada tasawuf dan tuduhannya bahwa para sufi itu kafir, berkata: “Sesungguhnya majelis zikir itu bid’ah. Adapun majelis zikir adalah bid’ah yang dibuat oleh orang-orang yang menisbahkan dirinya kepada pengikut tasawuf abad ke-2 Hijriah. Setelah itu, pada majelis zikir itu ada yang memasukan tarian, nyanyian, dan memukul-mukul genderang yang mengacaukan zikir.”
Melihat konsenstrasi bahasan tasawuf di atas, jelas sekali bahwa tasawuf bagian dari Islam.

Tasawuf dan Tuduhan-Tuduhan Miring
Demi objektifitas, menilai apakah tasawuf melenceng dari ajaran Islam apa tidak, kita harus melewati beberapa kriteria di bawah ini. Dengan kriteria ini secara otomatis kita bisa mengukur hakikat tasawuf.
Pertama sekali, penilaian harus melampaui tataran kulit, dan langsung masuk pada substansi materi dan tujuannya. Lantas apa substansi materi tasawuf? Seperti dijelaskan di atas tujuan tasawuf adalah dalam rangka membersihkan hati, mengamalkan hal-hal yang baik, dan meninggalkan hal-hal yang jelek. Seorang sufi dituntut selalu ikhlas, ridha, tawakal, dan zuhud – tanpa sama sekali mengatakan bahwa kehidupan dunia tidak penting.

Kedua, Menilai secara objektif, jauh dari sifat tendensius dan menggenalisir masalah.
Sikap ini sangat penting. Karena pembacaan terhadap sebuah kasus yang sudah didahului oleh kesimpulan paten akan menghalangi objektifitas, dan memburamkan kebenaran sejati.

Ketiga, memahami istilah atau terminologi yang biasa digunakan para sufi, sehingga kita tidak terjebak kepada ketergesa-gesaan dalam memvonis sebuah masalah.
Misalnya dalam dunia sufi dikenal istilah zuhud. Kemudian orang sering salah mengartikan bahwa zuhud adalah benci segala hal duniawi. Zuhud identik dengan malas kerja, dst. Padahal kalau kita teliti dengan sedikit kesabaran tentang apa itu arti zuhud yang dimaksud para sufi, maka kita akan menemukan bahwa zuhud yang dimaksud tidak seperti persepsi di atas. Abu Thalib al-Maki, seorang tokoh sufi, misalnya, punya pandangan bahwa bekerja dan memiliki harta sama sekali tidak mengurangi arti zuhud dan tawakal.

Keempat, dalam vonis hukum, kita perlu membedakan antara hukum sufi yang mengucapkan kata-kata dalam keadan ecstasy(Jadhab) dan dalam keadaan sadar.
Konsep ini penting sekali, supaya kita tidak terjebak pada sikap ekstrim seperti memvonis kafir, musyrik, fasik, dll.

Kesimpulan
Setelah mengetahui hakikat ajaran tasawuf di atas jelaslah bahwa ajaran tasawuf, adalah bagian dari kekayaan khazanah Islam. Ia bukanlah aliran sesat. Bahwa ada penyimpang oknum atau lembaga sufi itu tidak berarti tasawuf secara keseluruhan jelek dan sesat. Kita jangan sekali-kali terjebak apada generalisir masalah. Karena sejatinya, tokoh-tokoh sufi berpendapat ajaran tasawuf harus bersendikan al-Qur’an dan Hadis. Diluar itu ditolak!
Tasawuf, seperti dinyatakan Syeikh Yusuf al-Qaradhawi, adalah bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam. Karena misi tasawuf memperbaiki akhlak. Dan akhlak jelas sekali bagian dari Islam. Karena Nabi Muhamad Saw diutus untuk menyempurnakan akhlak.
Oleh karena itu sesungguhnya tasawuf adalah Islam, dan Islam adalah tasawuf. Untuk mencapai kesempurnaan ibadah dan keyakinan dalam Islam, seseorang hendaknya mempelajari ilmu tasawuf melalui thariqah-thariqah yang mu’tabar dari segi silsilah dan ajarannya. Para ulama besar kaum muslimin sama sekali tidak menentang tasawuf, tercatat banyak dari mereka yang menggabungkan diri sebagai pengikut dan murid tasawuf, para ulama tersebut berkhidmat dibawah bimbingan seorang syaikh thariqah yang arif, bahkan walaupun ulama itu lebih luas wawasannya tentang pengetahuan Islam, namun mereka tetap menghormati para syaikh yang mulia, hal ini dikarenakan keilmuan yang diperoleh dari jalur pendidikan formal adalah ilmu lahiriah, sedangkan untuk memperoleh ilmu batiniyah dalam membentuk qalbun salim dan kesempurnaan ahlak, seseorang harus menyerahkan dirinya untuk berkhidmat dibawah bimbingan seorang syaikh tasawuf yang sejati.
Empat orang imam mazhab Sunni, semuanya mempunyai seorang syaikh thariqah. Melalui syaikh itulah mereka mempelajari Islam dalam sisi esoterisnya yang indah dan agung. Mereka semua menyadari bahwa ilmu syariat harus didukung oleh ilmu tasawuf sehingga akan tercapailah pengetahuan sejati mengenai hakikat ibadah yang sebenarnya.
Imam Abu Hanifah (Nu’man bin Tsabit – Ulama besar pendiri mazhab Hanafi) adalah murid dari Ahli Silsilah Thariqat Naqsyabandiyah yaitu Imam Jafar as Shadiq ra . Berkaitan dengan hal ini, Jalaluddin as Suyuthi didalam kitab Durr al Mantsur, meriwayatkan bahwa Imam Abu Hanifah (85 H.-150 H) berkata, “Jika tidak karena dua tahun, Nu’man telah celaka. Karena dua tahun saya bersama Sayyidina Imam Jafar as Shadiq, maka saya mendapatkan ilmu spiritual yang membuat saya lebih mengetahui jalan yang benar”.
Imam Maliki (Malik bin Anas – Ulama besar pendiri mazhab Maliki) yang juga murid Imam Jafar as Shadiq ra, mengungkapkan pernyataannya yang mendukung terhadap ilmu tasawuf sebagai berikut, “Barangsiapa mempelajari/mengamalkan tasawuf tanpa fiqih maka dia telah zindik, dan barangsiapa mempelajari fiqih tanpa tasawuf dia tersesat, dan siapa yang mempelari tasawuf dengan disertai fiqih dia meraih kebenaran.” (’Ali al-Adawi dalam kitab Ulama fiqih, vol. 2, hal. 195 yang meriwayatkan dari Imam Abul Hasan).
Imam Syafi’i (Muhammad bin Idris, 150-205 H ; Ulama besar pendiri mazhab Syafi’i) berkata, “Saya berkumpul bersama orang-orang sufi dan menerima 3 ilmu:

1. Mereka mengajariku bagaimana berbicara
2. Mereka mengajariku bagaimana memperlakukan orang lain dengan
kasih sayang dan kelembutan hati
3. Mereka membimbingku ke dalam jalan tasawuf.”
(Riwayat dari kitab Kasyf al-Khafa dan Muzid al Albas, Imam ‘Ajluni, vol. 1, hal. 341)
Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H ; Ulama besar pendiri mazhab Hanbali) berkata, “Anakku, kamu harus duduk bersama orang-orang sufi, karena mereka adalah mata air ilmu dan mereka selalu mengingat Allah dalam hati mereka. Mereka adalah orang-orang zuhud yang memiliki kekuatan spiritual yang tertinggi. Aku tidak melihat orang yang lebih baik dari mereka” (Ghiza al Albab, vol. 1, hal. 120 ; Tanwir al Qulub, hal. 405, Syaikh Amin al Kurdi)
Syaikh Fakhruddin ar Razi (544-606 H ; Ulama besar dan ahli hadits) berkata, “Jalan para sufi adalah mencari ilmu untuk memutuskan hati mereka dari kehidupan dunia dan menjaga diri agar selalu sibuk dalam pikiran dan hati mereka dengan mengingat Allah pada seluruh tindakan dan perilaku .” (I’tiqad al Furaq al Musliman, hal. 72, 73)
Ibn Khaldun (733-808 H ; Ulama besar dan filosof Islam) berkata, “Jalan sufi adalah jalan salaf, yakni jalannya para ulama terdahulu di antara para sahabat Rasulullah Saww, tabi’in, dan tabi’it-tabi’in. Asasnya adalah beribadah kepada Allah dan meninggalkan perhiasan serta kesenangan dunia.” (Muqadimah ibn Khaldun, hal. 328)
Imam Jalaluddin as Suyuti (Ulama besar ahli tafsir Qur’an dan hadits) didalam kitab Ta’yad al haqiqat al ‘Aliyyah, hal. 57 berkata, “Tasawuf yang dianut oleh ahlinya adalah ilmu yang paling baik dan terpuji. Ilmu ini menjelaskan bagaimana mengikuti Sunah Nabi Saww dan meninggalkan bid’ah.”
Bahkan Ibnu Taimiyyah (661-728 H), salah seorang ulama yang dikenal keras menentang tasawuf pada akhirnya beliau mengakui bahwa tasawuf adalah jalan kebenaran, sehingga beliaupun mengambil bai’at dan menjadi pengikut thariqah Qadiriyyah. Berikut ini perkataan Ibnu Taimiyyah didalam kitab Majmu al Fatawa Ibn Taimiyyah, terbitan Dar ar Rahmat, Kairo, Vol. 11, hal. 497, dalam bab. Tasawuf : “Kalian harus mengetahui bahwa para syaikh yang terbimbing harus diambil dan diikuti sebagai petunjuk dan teladan dalam agama, karena mereka mengikuti jejak Para Nabi dan Rasul. Thariqah para syaikh itu adalah untuk menyeru manusia kepada kehadiran dalam Hadhirat Allah dan ketaatan kepada Nabi.” Kemudian dalam kitab yang sama hal. 499, beliau berkata, “Para syaikh harus kita ikuti sebagai pembimbing, mereka adalah teladan kita dan kita harus mengikuti mereka. Karena ketika kita berhaji, kita memerlukan petunjuk (dalal) untuk mencapai Ka’ bah, para syaikh ini adalah petunjuk kita (dalal) menuju Allah dan Nabi kita.” Di antara para syaikh sufi yang beliau sebutkan didalam kitabnya adalah, Syaikh Ibrahim ibn Adham ra, guru kami Syaikh Ma’ruf al Karkhi ra, Syaikh Hasan al Basri ra, Sayyidah Rabi’ah al Adawiyyah ra, guru kami Syaikh Abul Qasim Junaid ibn Muhammad al Baghdadi ra, guru kami Syaikh Abdul Qadir al Jailani, Syaikh Ahmad ar Rifa’i ra, dll.
Didalam kitab “Syarh al Aqidah al Asfahaniyyah” hal. 128. Ibnu Taimiyyah berkata, “Kita (saat ini) tidak mempunyai seorang Imam yang setara dengan Malik, al Auza’i, at Tsauri, Abu Hanifah, as Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Fudhail bin Iyyadh, Ma’ruf al Karkhi, dan orang-orang yang sama dengan mereka.” Kemudian sejalan dengan gurunya, Ibnu Qayyim al Jauziyyah didalam kitab “Ar Ruh” telah mengakui dan mengambil hadits dan riwayat-riwayat dari para pemuka sufi.
Dr. Yusuf Qardhawi, guru besar Universitas al Azhar, yang merupakan salah seorang ulama Islam terkemuka abad ini didalam kumpulan fatwanya mengatakan, “Arti tasawuf dalam agama ialah memperdalam ke arah bagian ruhaniah, ubudiyyah, dan perhatiannya tercurah seputar permasalahan itu.” Beliau juga berkata, “Mereka para tokoh sufi sangat berhati-hati dalam meniti jalan di atas garis yang telah ditetapkan oleh Al-Qur,an dan As-Sunnah. Bersih dari berbagai pikiran dan praktek yang menyimpang, baik dalam ibadat atau pikirannya. Banyak orang yang masuk Islam karena pengaruh mereka, banyak orang yang durhaka dan lalim kembali bertobat karena jasa mereka. Dan tidak sedikit yang mewariskan pada dunia Islam, yang berupa kekayaan besar dari peradaban dan ilmu, terutama di bidang marifat, akhlak dan pengalaman-pengalaman di alam ruhani, semua itu tidak dapat diingkari.
Seperti itulah pengakuan para ulama besar kaum muslimin tentang tasawuf. Mereka semua mengakui kebenarannya dan mengambil berkah ilmu tasawuf dengan belajar serta berkhidmat kepada para syaikh thariqah pada masanya masing-masing. Oleh karena itu tidak ada bantahan terhadap kebenaran ilmu ini, mereka yang menyebut tasawuf sebagai ajaran sesat atau bid’ah adalah orang-orang yang tertutup hatinya terhadap kebenaran, orang-orang yang hatinya dipenuhi nafsu duniawi dan keangkara murkaan, sesungguhnya yang sesat adalah mereka tidak mengikuti jejak-jejak para ulama kaum salaf yang menghormati dan mengikuti ajaran tasawuf Islam.
= = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = =
BISA JADI SALAFISME ITULAH YANG TERSESAT
Salafiyah Tidak seperti yang kami duga sebelumnya, mungkin juga anda, almarhum Syeikh Ghazali, DR. Yusuf Qaradhawi, DR. Ramdhan al-Bouti, DR. Aly Gum’ah –Mufti Mesir, dan sejumlah tokoh Islam lainnya yang selama ini dikenal moderat, ternyata juga tak luput dari hujatan, dibid’ahkan, bahkan kadang dianggap berpikiran sesat, oleh sekelompok orang yang mengaku salafi. Syeikh Ghazali menamakan kelompok yang kerap mengaku paling salafi ini sebagai Salafi-Baru.
Tak cukup individu saja yang dikecam, organisasi-organisasi sosial-keagamaan yang tidak sejalan dengan pemikirannya, seperti Nahdhatul Ulama (NU), Jama’ah Thoriqoh Muktabarok (Thoriqoh yang diakui keabsyahannya di dunia Islam), Ikhwan Muslimin, dll, pun juga kena semprot bahkan dikatakan sesat. Seringkali yang terakhir ini diplesetkan menjadi Ikhwanul Muflisin.
Fenomena ini, dalam konteks kepentingan Islam global, tentu sangat tidak menarik, bahkan mengkhawatirkan! Karena mengganggu soliditas dan persaudaraan umat. Juga mengganggu konsentrasi primer yang lebih mendesak untuk digarap umat Islam dewasa ini, yaitu pendangkalan pemahaman hakikat Islam, mengentas kemiskinan, mengejar ketinggalan dalam bidang pendidikan, hi-tec, wawasan peran global dan hal krusial lainnya.

Terma Salaf
Secara etimologis, kata salaf sepadan dengan kata qablu. Artinya setiap sesuatu yang sebelum kita. Lawan kata salaf adalah khalaf (generasi setelah kita). Kata ini kemudian menjadi sebuah terminologi untuk menunjuk pada generasi keemasan Islam, tiga generasi pertama Islam: para Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ Tabi’in atau Salaf Shalih. Istilah ini merujuk pada hadis Nabi: Khairul quruni qarni….. (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dalam wacana Islam kontemporer, kata salaf kemudian diimbuhi ya nisbat pada hurup akhirnya: menjadi salafi, kadang juga salafiyah – dengan penambahan ta, setelah ya, untuk menunjuk pada kelompok Islam yang menjadikan cara berpikir dan suluk generasi salaf sebagai sumber inspirasi. Bahkan beberapa kelompok salafi menganggapnya sebagai mazhab.
Terma salafi pada perkembangan berikutnya, mengalami metamorfosis dan tidak bisa diartikan tunggal lagi. Kalimat itu menjadi multi makna. Sikap tak terburu-buru dalam analisis menjadi sebuah keniscayaan ketika menemukan kalimat salafi. Karena pada tingkat sesama pemikir saja, umpamanya, konotasinya bisa berbeda satu sama lain. Misalnya, Goerge Tharabisi dan Aziz Azmah, menggunakan kata salafi untuk sesuatu yang pejoratif: untuk menunjuk arus pemikiran atau kelompok yang anti segala hal yang berbau modernitas dan anti pembaharuan. Lawan dari terma salafi model ini adalah progresif (taqadumi). Sementara, Abid Jabiri, Fahmi jad’an, dan sebagian orientalis menggunakan istilah salafi untuk menunjuk pada setiap gerakan atau pemikiran Islam, yang menjadikan al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber utama pemikirannya. Makna yang terakhir ini cakupan lebih luas: memasukan banyak tokoh dan kelompok Islam, baik yang moderat, “literal” -dzahiriyah judud, dan semua kecenderungan pemikiran yang menjadikan al-Qur’an dan Hadis sebagai rujukan utama.
Pada tingkatan klaim antar sesama kelompok pengikut salafi, juga tak kalah ruwetnya. Banyak sekali kelompok yang mengklaim dirinya sebagai salafi hakiki. Di Kuwait, misalnya, data menunjukkan ada lima kelompok yang sama-sama mengaku sebagai salafi, satu sama lain saling kecam dan mendaku sebagai yang paling sah.
Sejatinya, salaf bukanlah sebuah mazhab dan juga bukan personifikasi individu. Seperti pernah disinggung di atas, ia adalah sebuah generasi yang disabdakan Nabi sebagai generasi terbaik, yang mencakup tiga generasi Islam pertama. Kenapa dianggap yang terbaik? Karena mereka adalah generasi yang paling dekat, dengan pengertian seluas-luasnya, dengan masa kenabian. Terutama generasi pertama yang langsung dapat bimbingan dari Rasulullah Saw. Apa makna hadis ini bagi generasi setelahnya? Hadis ini mengajak kita semua untuk menjadikan metode berpikir dan cara bersikap mereka sebagai sumber inspirasi. Bukan malah dijadikan mazhab! Maka tak semua yang mengaku salafi akan otomatis berpikiran kolot. Tergantung kepada artikulasi dan cara memahami pola berpikir dan suluk salaf shalih itu sendiri. Dalam pandangan saya, salafi sejati tidak akan berpikir dan bersikap kaku. Dan kata salaf sendiri secara bahasa sangat netral dan sama sekali tidak mengandung arti pejoratif.
Hanya saja, karena berbagai faktor, pada akhirnya, istilah salafi sangat identik dengan kelompok Wahabi, sebuah aliran yang didirikan Syeikh Muhamad Bin Abdul Wahab (1703-1791) di Najd, Arab Saudi. Sebagian dari mereka, ada perasaan bahwa dirinya lah yang paling salafi. Mereka sendiri, sebetulnya lebih enjoy dipanggil salafi, daripada Wahabi.
Tapi, sayangnya ditangan mereka, makna salafi kemudian dicederai, dikerangkeng pada permasalahan furu’iyah dan perdebatan-perdebatan lama ulama klasik, baik di bidang Fikih, Ilmu Kalam, Tashawuf. Dalam Fikih mereka lebih konsen: membid’ah-bid’ahkan tradisi maulid nabi, ziarah, tawasul dan yang sejenisnya. Dalam Ilmu Kalam, alih-alih menanamkan hakikat makna tauhid, mereka memperdebatkan kembali tentang, misalnya, asma wa sifat dan bahayanya menta’wil ayat ar-Rahmanu ‘ala al-’arsyi istawa dengan tawil sebagai kinayah dari keagungan Allah Swt, dll. Mereka akan mengecam siapa pun yang tidak sejalan dengan alur pemikirannya. Tak heran, kalau dicermati karya-karyanya, maka kita akan menemukan daftar-daftar bid’ah mulai yang klasik sampai bid’ah kontemporer. Judulnya pun bisa kita tebak seputar rad wa al’tirad mandul: fulan dalam timbangan Islam, mengcounter pemikiran fulan atau menelanjangi pemikiran fulan. Tentu saja bukan berarti kita tidak boleh untuk mendiskusikan kembali soal-soal di atas. Yang tidak boleh adalah menjadikan permasalahan di atas sebagai prioritas utama.

Tulisan ini dimaksudkan sebagai pengantar singkat untuk membedah dan mendiskusikan kembali metode dan gerakan Salafi-Wahabi saja. Tak akan membahas gerakan salafi secara umum. Sudah kita maklumi semua, akhir-akhir ini, dalam beberapa hal, sebagian oknum yang berafiliasi pada kelompok Salafi-Wahabi dianggap kerap melakukan tindakkan-tindakkan yang berpotensi merusak citra Islam, meresahkan dan banyak menimbulkan perpecahan dikalangan intern umat Islam. Tidak hanya di Timur Tengah, tapi juga di negara-negara dimana ada komunitas Islamnya, termasuk di Barat. “Lawannya” pun di batasi hanya dari kelompok-kelompok moderat saja: Syeikh Qaradhawi cs. Artinya, kritikan-kritkan keras Wahabi yang ada di tulisan ini, ditunjukkan buat tokoh-tokoh di atas yang selama ini dianggap moderat dan diakui otoritas keilmuannya. Poinnya, betapa sama tokoh moderat pun Wahabi masih merasa kegerahan. Sebelum mengenal lebih jauh tentang dasar pemikiran Salafi-Wahabi, ada baiknya kita petakan secara sederhana dulu gerakan awal salafi, dengan menjadikan Mesir, Maroko dan Saudi sebagai sampel.

Peta Gerakan Salafi
Gerakan Salafi, lebih-lebih mulai awal abad 19 M. tidak hanya disuarakan di Arab Saudi saja, tapi juga di berbagai negara Islam, diantaranya Mesir, dan Maroko. Yang menyatukan gerakan salafi ditiga negara itu adalah keseriusannya terhadap pemberantasan bid’ah, purifikasi akidah, perlawanan atas gerakan tasawuf. Mungkin karena suasana dan tuntutan lingkungan yang berbeda, membuat Salafi Maroko dan Mesir dengan Jamaludin al-Afghani dan Muhamad Abduh sebagai pionirnya kemudian mempunyai kekhasan yang tidak dimiliki Salafi-Saudi atau Salafi-Wahabi. Misalnya, Salafi Maroko dan Mesir bisa lebih terbuka dengan modernitas dan tidak berhenti berkutat pada persoalan purifikasi akidah saja. Mereka mengalami lompatan perjuangan. Dalam kasus salafi Mesir, mereka langsung bergelut dengan problem kebangsaan yang sedang dihadapi. Abduh berani melakukan pembaharuan keagamaan, bahasa Arab dan reformasi fundamental metode pendidikan di universitas al-Azhar. Salafi Mesir juga bergabung bersama pemerintah mengangkat senjata untuk mengusir penjajahan Perancis. Hal yang sama pun berlaku bagi kelompok Salafi Maroko.
Sementara Salafi Arab Saudi dihadapkan pada kenyataan lain. Mereka sibuk bertempur dengan saudara seagama. Secara eksternal dan dengan diback-up Inggris, mereka berperang melawan Dinasti Ustmani. Pada tingkat internal mereka keasyikan melakukan purifikasi akidah dan memberantas tarekat-tarekat sufi yang saat itu berkembang pesat di Arab Saudi. Latar belakang inilah mungkin yang kemudian bisa menjelaskan kenapa kelompok salafi Arab Saudi sangat keras: berpikir sempit dan kolot.

Dasar-Dasar Pemikiran Salafi-Wahabi
Apresiasi kita sama Wahabi yang sangat peduli dengan laku sunah, otentifikasi sanad hadis, purifikasi akidah dengan memberantas bid’ah-bid’ah, tak bisa menghapus kesan kuat, bahwa secara umum, baik dalam bidang pemikiran, keagamaan, sosial dan politik sebagian orang yang berafiliasi kepada Wahabi banyak mengadopsi pendapat-pendapat keras-kaku. Mulai dari mengharamkan sistem demokrasi, sistem partai, konsep nation-state, kepemimpinan wanita –bahkan wanita tidak boleh menyetir mobil sendiri, membid’ahkan maulid Nabi, ziarah kubur, zikir jama’ah, anti sufi sampai fatwa haram menggunakan sendok makan (lihat misalnya fatwa salah satu tokoh Salafi-Wahabi Yaman, Syeikh Muqbil dalam bukunya: as-Shawaiq Fi Tahrim Malaiq atau Halilintar: Tentang Haramnya Memakai Sendok.

Mencermati daftar permasalahan-permasalahan yang disesatkan-dibid’ahkan oleh mereka, maka kita akan berkesimpulan, bahwa kebanyakan daftar itu masuk wilayah mukhtaf fihi: suatu wilayah yang masih dan akan selalu diperdebatkan karena berangkat dari dalil yang tidak qath’i ats-tsubut wa ad-dilalah atau tidak ada ijma ulama. Sebetulnya sikap ulama klasik sudah sangat jelas dan bijak, bahwa dalam wilayah yang masih mukhtalaf fihi, siapa pun tidak boleh memaksakan pendapatnya. Karena akan terjebak pada fanatisme bermazhab dan perpecahan seperti sekarang ini. Semua orang bebas dengan pilihannya.

Pertanyaannya: apa gerangan yang menyebabkan konsentrasi mayoritas dari mereka tersedot pada hal-hal yang masih diperdebatkan? Apa yang membuat mereka seolah lupa bahwa masalah pokok umat Islam sekarang adalah kemiskinan, ketinggalan dalam bidang pendidikan, hi-tech dan bidang primer lainnya?

Realitas di atas terjadi karena dasar pemikiran mereka banyak berlandaskan pada, diantaranya:
1.Ada pembalikan skala prioritas pada cara berpikir dan bertindaknya. Misalnya, mereka lebih memilih meneriakan slogan bid’ah-sesat pada orang yang merayakan acara maulid, ziarah kubur, dll yang hukumnya masih mukhtaf fihi, walapun berpotensi mengancam persatuan umat. Karena jelas sikap keras itu akan menimbulkan ketersinggungan dan menimbulkan aksi balas yang kontra-produktif.
2.Dalam bidang pengetahuan agama, mereka terlalu konsen dengan menghafalkan tumpukan matan-syarah kitab, dan sibuk dengan fikih furu’iyah yang sering tidak di bandingi dengan pengetahuan kontemporer, sehingga yang terjadi adalah keluarnya fatwa-fatwa keras pada soal khilafiyah yang sering bertabrakan dengan kemaslahatan umat.
3.Menutup pintu kebenaran dari pendapat orang lain. Seolah yang benar hanya dirinya saja. Efeknya mereka menekan orang lain untuk ikut pendapatnya. Bahkan sebagian dari mereka tak segan untuk menyesatkan ulama yang berfatwa kebalikan dari pendapatnya. Lihat misalnya kasus yang menimpa pengarang buku best seller, La Tahzan, Dr. ‘Aidh al-Qarni yang dikecam habis gara-gara berfatwa wanita boleh tak memakai cadar dan boleh ikut pemilu. Hal yang sama juga pernah menimpa almarhum Syeikh Ghazali dan Syeikh Qaradhawi.
4.Sering me-blowup permasalahan ajaran sufi, ziarah kubur, maulid nabi, tawasul dan sejenisnya, seolah-olah ukuran tertinggi antara yang hak dan bathil. Tapi pada saat yang sama mereka tidak peduli pada kebijakan publik dari pemerintahnya yang kadang tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan umat Islam. Mereka taat total pada penguasa yang kadang kebijakannya tidak arif. Sangat jarang, kalau tak dikatakan tak ada, tokoh-tokoh Wahabi melakukan kritik pedas pada pemerintahan Arab saudi soal soal sistem pemerintah, kebijakan penjualan minyak, kebijakan politik luar negeri, lebih-lebih mengkritik “kedekatan” pemerintahanya sama Amerika dan sekutunya.
5.Terlalu mengagungkan tokoh-tokoh kuncinya, semisal Ibnu Taymiah, Bin Baz, dll, sehingga mengurangi nalar kritis. Padahal, pada saat yang sama mereka berteriak anti taklid!
6.Terlalu asyik dengan permasalahan mukhlataf fihi, sehingga sering lalai dengan kepentingan global umat Islam
7.Terlalu tekstualis, sehingga sering menyisihkan pentingnya akal dan kerap alergi dengan hal-hal baru.

Poin-poin di atas, menggiring kita pada kesimpulan bahwa Salafi-Modern mengalami krisis metodologis dan krisis fikih prioritas. Maka tak terlalu mengherankan kalau mereka juga biasa mengecam keras, dan sering gerah dengan sikap dan pendapat tokoh yang saya sebutkan di mukadimah yang dikenal moderat dan mumpuni secara keilmuan. Kesimpulan ini tentu tidak bisa digenerilisir begitu saja kepada semua Salafi-Wahabi. Karena ini sikap yang tidak ilmiah dan tak adil. Tapi, minimal, kalau kita amati buku-buku yang beredar tentang salafi yang ditulis oleh kalangan mereka, juga mengamati milist, maupun website yang dikelolanya, sedikit banyak anda mungkin akan setuju dengan kesimpulan saya. Lebih-lebih kalau yang dijadikan sampel adalah kalangan generasi mudanya.

Ada satu hal yang perlu digarisbawahi, dengan kritikan ini tidak berarti kita memandang remeh pada hal-hal yang mereka bahas. Juga tak berarti mereka tidak boleh memilih pendapat-pendapat yang menjadi keyakinannya. Itu adalah hak mereka. Yang salah adalah ketika pendapat-pendapat itu diekspor melewati teritorialnya kemudian dipaksakan kepada orang lain. Dan siapa saja yang menolak atau tidak ikut pendapatnya maka akan dihukumi bid’ah, bodoh akan hukum Islam dan disesatkan!

Yang paling mengkhawatirkan bagi saya, krisis ini menyebabkan mereka sering kehilangan akal kesadaran akan kepentingan global umat Islam, bahwa kita sedang dikepung arus globalisasi dan era pasar bebas yang tak mungkin dihindari. Arus ini bisa menggerus siapa saja yang tak berdaya. Ya, saya takut kita kehilangan rasa persaudaran, rasa sepenanggungan dan militansi akan kepentingan umat Islam! Padahal sekarang ini umat Islam bukan pemegang pentas dunia, baik sosial, politik maupun ekonomi. Artinya kita butuh ukhuwah untuk menegaskan identitas kita, lebih dari pada masa-masa sebelumnya. Bukan Ukhuwah yang hanya berhenti untuk membangkitkan romantisisme masa kejayaan silam. Ukhuwah yang dimaksud adalah untuk membangkitkan tekad membangun kembali peradaban Islam.

Sebagai penutup, marilah kita sadar fikih prioritas dan saling bahu-membahu pada hal yang kita sepakati, dan memberikan kebebasan memilih pada hal yang masih mukhtalaf fihi. Dan dalam bidang hukum Islam, khususnya, dan pemikiran pada umumnya mestinya sekarang ini jangan hanya mencukupkan diri pada apa yang telah dihasilkan ulama klasik sambil berteriak: ma taraka al-awal lil-akhir! (bahwa semuanya telah dibahas ulama klasik). Tapi harus menggabungkan antara apa yang pernah diwariskan ulama klasik dengan produk kontemporer. Dengan begitu kita tak tercerabut dari akar identitas kita, juga tak kaku-gagap dengan segala hal kebaruan. Konsep ini berdasarkan pada kenyataan bahwa setting formulasi-formulasi pemikiran ulama klasik banyak dihasilkan tepat pada saat umat Islam memegang kendali dunia. Ingat data sejarah mencatat -+ 700 tahun kita memegang peradaban dunia. Misalnya saja konsep bahwa non muslim yang tinggal di negara Islam harus mengenakan pakaian tertentu atau konsep uang yang wajib dizakati adalah uang yang berbentuh dinar dan dirham saja. Padahal dua jenis uang itu, kesaktiannya telah digantikan oleh uang kertas, khususnya dollar, dll.

Realitas saat ini sangat berbeda. Umat Islam sedang terpuruk dalam banyak hal. Data dilapangan menunjukan 50% umat Islam pendapatan perkapitanya dibawah 2 dollar. Dengan pendapatan itu jangan berpikir bisa meningkatan kualitas pendidikan. Membuat anaknya tidak kelaparan saja sudah sangat layak mendapatkan gelar Bapak Teladan!

Akibat dari keterpurukan ini maka cermatilah hasil-hasil keputusan hukum fikih yang ditelorkan baik, oleh Majma’ Buhust Mesir, Bahtsul Masail PBNU, Majelis tarjih PP. Muhamadiyah, dll seringkali yang temukan adalah fikih solusi, bukan hukum normal yang berdiri dengan gagah. Kaidah adh-dharurat tubihu al-mahdhurat, al-amru idza dzaka it-tasa’, konsep sadz- adz-dzari, dan kaidah-kaidah lain yang mengisyaratkan kita dalam posisi “kalah hidup” pun menjadi kaidah yang paling laris. Kenapa? Karena realitas kebijakan hitam-putih dunia sekarang ini tidak ditangan kita. Mereka yang punya otoritas kebijakan dunia. Bukan kita! Sekarang pertanyaannya: Sudah siapkah kita untuk lebih mendahulukan persatuan dan kepentingan umat?


.

PALING DIMINATI

Back To Top