Bismillahirrohmaanirrohiim

Sang Suami dan Keridhaannya


Oleh KH. Maimun Zubair

Ada seorang ibu yang ingin bercerai dari suaminya. Ia kemudian berdiskusi panjang dengan saya.

Ibu:
“Mbah Mun, saya sudah tidak kuat dengan suami saya. Saya ingin bercerai saja.”

Kiai:
“Memangnya kenapa, Bu?”

Ibu:
“Suami saya sudah tidak punya pekerjaan, tidak kreatif, dan tidak bisa menjadi pemimpin untuk anak-anak. Bagaimana nanti masa depan anak-anak saya kalau ayahnya seperti itu? Saya harus mencari nafkah capek-capek, sementara dia santai saja di rumah.”

Kiai:
“Oh begitu, hanya itu saja?”

Ibu:
“Sebenarnya masih banyak, tapi itu mungkin sebab yang paling utama.”

Kiai:
“Oh… iya. Mau tahu pandangan saya, Bu?”

Ibu:
“Boleh, Mbah Mun.”

Kiai:
“Begini. Ibarat orang punya kulkas, tetapi dipakai sebagai lemari pakaian. Ya jelas tidak akan puas. Tidak muat banyak, tidak ada gantungan, tidak ada laci, tidak bisa dikunci, malah boros listrik.
Nah, itulah jika sebuah produk digunakan tidak sesuai fungsinya. Sebagus apa pun, kalau tidak sesuai peruntukannya, tetap tidak akan memberi kepuasan.”

Ibu:
“Hm… lalu apa hubungannya dengan suami saya?”

Kiai:
“Ibu terlalu berharap suami menjalankan fungsi sekunder, bahkan mungkin tersier. Sementara fungsi primernya justru tidak digunakan.”

Ibu:
“Saya tidak berharap berlebihan, Mbah Mun. Saya hanya ingin dia menafkahi keluarga dan menjadi pemimpin yang baik.”

Kiai:
“Itu justru fungsi sampingan dari seorang suami. Sayang sekali jika suami hanya diharapkan sebatas itu. Fungsi primernya yang paling utama malah tidak ibu kejar.”

Ibu:
“Lalu, apa fungsi primer seorang suami?”

Kiai:
“Fungsi primer suami adalah menjadi tameng bagi dosa-dosa istrinya di neraka.
Saat seorang istri memperoleh rida suaminya, maka dosa-dosanya diampuni oleh Allah karena keridaan itu.

Jadi, meskipun suami hanya duduk diam di rumah, sejatinya ia sangat bermanfaat bagi istri—asal istrinya menggunakan fungsi itu dengan maksimal.
Lakukan yang terbaik untuk mendapatkan rida suami.

Dalam sebuah hadis sahih disebutkan:

‘Ayyumamra’atin mātat wa zawjuhā ‘anhā rāḍin dakhala til-jannah’
Artinya: “Seorang istri yang meninggal dunia dalam keadaan suaminya rida kepadanya, maka ia akan masuk surga.”

Selain itu hanyalah fungsi-fungsi sekunder. Kejarlah yang utama terlebih dahulu.

Suami tidak bekerja, tidak mengapa. Yang penting ia masih menjadi suami ibu. Jangan dilepaskan, jangan dicerai. Biarkan ia menjadi tameng dari neraka.

Jika bercerai, ibu akan berhadapan langsung dengan api neraka, karena tidak ada lagi yang menghapus dosa-dosa ibu—kecuali jika amal ibu benar-benar luar biasa dan tanpa dosa.

Jika ibu yang mencari nafkah, itu tidak masalah. Semua harta yang ibu berikan untuk anak dan rumah tangga dihitung sebagai sedekah yang sangat mulia, bahkan lebih mulia daripada sedekah kepada anak yatim.”

Ibu:
“Kok bisa lebih mulia daripada sedekah kepada anak yatim?”

Kiai:
“Karena anak yatim bukan bagian langsung dari hidup ibu. Sedekah kepada mereka hukumnya sunah.
Sedangkan suami dan keluarga terikat akad nikah, sudah menjadi bagian dari diri ibu.
Silakan bersedekah kepada siapa pun, tetapi sedekah kepada keluarga adalah yang paling utama.”

Ibu:
“Tapi bagaimana jika suami zalim, bahkan melakukan KDRT?”

Kiai:
“Zalimnya akan kembali kepada dirinya sendiri. Suami akan menanggung akibat perbuatannya. Siksa Allah sangat pedih bagi suami yang menyakiti keluarganya.

Sementara itu, ibu tetap fokus mencari rida suami.
Pernah dengar istri Fir’aun masuk surga?
Apa kurang zalim Fir’aun? Ia menyiksa istrinya, bahkan membunuh bayi-bayi.
Namun istrinya, Asiyah, tetap bersabar.

Doa terakhirnya diabadikan dalam Al-Qur’an:

‘Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu di surga, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, serta selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.’
(QS. At-Tahrim: 11)

Ia tidak meminta Fir’aun diazab, hanya meminta balasan atas kesabarannya.”

Ibu:
“Ya Allah, Mbah Mun… terima kasih atas nasihatnya. Lalu apa yang harus saya lakukan?”

Kiai:
“Mau mengikuti saran saya?”

Ibu:
“Apa itu, Mbah Mun?”

Kiai:
“Lakukan ini selama tujuh hari.
Setiap malam, tanyakan kepada suami:
‘Abang, berapa persen rida abang kepada aku hari ini?’

Jika jawabannya belum 100 persen, jangan tidur. Lakukan apa pun yang membuatnya benar-benar rida: memijat, membuatkan minum, menyajikan makanan, apa saja.
Jika sudah menjawab 100 persen, barulah tidur.
Lakukan selama tujuh hari dan rasakan perubahannya.”

Ibu:
“Baik, Mbah Mun.”

Kiai:
“Semoga Allah memuliakan ibu dan suami ibu.”

Ibu:
“Aamiin, ya Rabb. Terima kasih, Mbah Mun.”

Lima Hari Kemudian

Ibu itu kembali menemui kiai.

Ibu:
“Mbah Mun… terima kasih banyak. Hidup saya berubah. Suami saya mulai berinisiatif mencari pekerjaan. Meski belum dapat, saya sudah bahagia. Dia mau membantu dan menemani saya ke mana-mana.”

Kiai:
“Alhamdulillah.”

Ibu:
“Saya ingin terus melakukan amalan ini, tidak hanya tujuh hari. Bolehkah, Mbah Mun?”

Kiai:
“Tentu boleh. Lakukan sampai salah satu dari kalian dijemput malaikat dalam keadaan husnul khatimah.”

Ibu:
“Terima kasih, Mbah Mun.”

Kiai:
“Sama-sama.”

Catatan:
KH. Maimun Zubair, akrab disapa Mbah Mun, adalah ulama besar dan tokoh Nahdlatul Ulama dari Jawa Tengah.

Tulisan ini dari Fb @haca.jeleg


.

PALING DIMINATI

Back To Top