Bismillahirrohmaanirrohiim

SYIRIK : Problematika Manusia Sepanjang Masa

Setiap disiplin ilmu, termasuk ilmu agama, mempunyai pengertian yang berbeda antara satu dengan yang lain. Bahkan satu kata dapat mempunyai arti yang berbeda apabila ditinjau dari segi pengertian sehari-hari, hakiki, dan metafora. Kata kursi, misalnya, dapat berarti tempat duduk dan dapat juga berarti jabatan dan kedudukan. Hal yang sama dapa kita temui pada pengertian kata syirik. Syirik dapat berarti cemburu atau iri bila dipandang dari aspek sosiologi orang Indonesia. Seringkali kita mendengar teman kita ngomong: ”Ah, syirik lu!” Ucapan seperti umumnya dilontarkan sebagai sindiran atas sikap dengki atau iri teman kita atas prestasi atau keberhasilan yang kita raih.

Dalam istilah Fiqh, syirik bisa berarti ke-mitra-an kerja, sekutu bisnis, atau relasi suatu perseroan atau pekerjaan. Hal ini dapat dilihat pada penggunaan kata syarîk (berakar dari kata syirik) yang memiliki pengertian seperti di atas. Dalam kajian akidah Islam (Tauhid), syirik digunakan untuk menunjuk makna suatu perbuatan, anggapan, atau i’tikad untuk menyekutukan Allah Swt dengan sesuatu yang lain, seakan-akan ada yang maha kuasa selain Allah Swt. Pengertian syirik yang terakhir inilah yang menjadi titik pembahasan dalam topik kita kali ini.

MAKNA SYIRIK

Menurut pengertian bahasa, syirik ialah persekutuan atau bagian. Sedangkan perbuatan syirik yang dimaksud di sini adalah penyekutuan terhadap Tuhan (dengan “T” besar), atau menciptakan tuhan-tuhan baru (dengan “t” kecil), bisa juga berupa keyakinan bahwa tuhan itu berjumlah banyak (politeisme). Dalam perkembangan selanjutnya, terdapat keyakinan akan wujudnya sekutu tuhan, sebagaimana paham Majusi. Penganut Majusi mempercayai keharusan wujudnya dua tuhan yang berlainan tugas; tuhan terang dan tuhan gelap. Segala bentuk kebaikan adalah wewenang tuhan terang, sedangkan tuhan gelap berwenang menimbulkan segala bentuk kejahatan. Ada pula yang sekedar menjadikan tuhan untuk dijadikan obyek penyembahan. Contohnya penyembahan pada berhala-berhala yang dilakukan secara tradisional oleh bangsa Arab Kuno.1
Tidak diragukan lagi bahwa munculnya Islam bertujuan untuk menyeru umat manusia menuju sikap bertauhid (Arab; tawhid) dan menjauhi belantara syirik; mengesakan Tuhan Yang Maha Esa. Misi tauhid yang dibawa Nabi Saw. tidak serta merta mendapat sambutan masyarakat. Problem utama yang dihadapi saat itu adalah perilaku manusia yang telah kehilangan harkat dan martabat kemanusiaan. Mereka tunduk-patuh di hadapan patung-patung (funny but not funky) buatan sendiri. Tapi anehnya, kedatangan Nabi Muhamad Saw. untuk mengembalikan fitrah suci manusia sebagai makhluk berakal dan ber-Tuhan, dianggap menentang budaya warisan nenek moyang.
 Diantara misi tauhid yang dibawa Nabi Saw. tercermin dalam surat al-Taubah ayat 31: “Mereka tidak diperintah kecuali agar menyembah Tuhan Yang Esa, tiada Tuhan selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan."
Dalam sebuah riwayat dikisahkan, para penyembah berhala di kota Makkah pernah berkata: “Bagaimana mungkin satu tuhan bisa menguasai seluruh manusia.” Pertanyaan ini terlontar saat mereka mendengar bahwa di Madinah, Nabi Saw. menerima wahyu yang berbunyi:2
إلهكم إله واحد
Tuhan-tuhan kalian adalah Tuhan yang Esa” (QS: al-Baqarah [2]: 163)
Hal ini menunjukkan bahwa titik tekan dakwah Islam ialah bagaimana supaya manusia bertauhid kepada satu Tuhan secara benar. Di muka telah dijelaskan bahwa tantangan yang dihadapi oleh dakwah Nabi adalah bagaimana mengubah manusia dari menganut paham banyak tuhan (politeisme) kepada Satu Tuhan (monoteisme).
Pada akhirnya, jelaslah bahwa syirik merupakan penyimpangan terhadap iman dan tauhid. Orang yang berbuat syirik (musyrik) mengetahui tentang adanya Ilah (Tuhan) pencipta alam semesta, yaitu Allah Swt., tetapi ia menyekutukan-Nya dengan menyembah tuhan lain selain Allah, atau bahkan hanya menyembah sekutu-sekutu Allah tersebut, yakni dengan mempersembahkan syiar-syiar kebaktian kepada selain Allah, berdoa kepadanya, menaatinya, mencintainya, memberikan loyalitas kepadanya, dst.
Dakwah Nabi Muhamad Saw. untuk menyebarkan paham tauhid, sebenarnya menjadi kelanjutan seruan yang pernah dibawa para rasul-rasul sebelumnya. Bahkan dalam Al-Quran ditegaskan bahwa semua rasul mengajarkan tauhid. Maka dari itu, agama-agama samawi sejajar dalam misi pokoknya, yakni membersihkan kepercayaan manusia dari paham syirik. Hal ini, antara lain, dapat kita lihat dalam surat al-Nahl [16]: 36:
ولقد بعثنا في كل أمة رسولا ان اعبدوا الله واجتنبوا الطاغوت فمنهم من هدى الله ومنهم من حقت عليه الضلا لة فسيروا فى الأرض فانظروا كيف كان عاقبة المكذبين
‘‘Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada setiap kaum pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):’sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut3 itu’, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antara orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul) ‘‘.
Nabi Nuh a.s. misalnya, menyeru pada umatnya untuk menyembah Allah Swt. justru di saat umatnya senang memuja-muja berhala. Berhala mereka ada yang bernama Wudd, Suwa, Yagus, Ya’uq, dan Nasr. Kisah itu terpotret dalam surat Nuh [71]: 2, 3, dan 23.
قال يا قوم إني لكم نذير مبين ان اعبدوا الله  واتقوه واطيعون ، وقالوا لا تذرن  الهتكم ولا تذرن ودا ولا سواعا ولا يغوث ويعوق ونسرا
‘‘Nuh berkata:’ Hai kaumku, sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang menjelaskan kepada kamu. (yaitu) sembahlah olehmu Allah, bertakwalah kepada-Nya, dan taatlah kepadaku. Dan mereka berkata:’Jangan sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kalian dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wudd, dan janganpula suwa’, yaghus, yauq dan nasr ’’
Firman Tuhan yang berkisar tentang penghapusan kemusyrikan terhitung sangat banyak. Di muka telah dijelaskan tentang keberadaan Allah Swt. yang selalu mengutus seorang rasul kepada umatnya untuk menyiarkan dan menegaskan eksistensi Tuhan yang hakiki. Tapi dakwah tersebut selalu menghadapi tantangan yang tidak jauh berbeda, yakni problema syirik.
            Dalam al-Quran memang disebutkan adanya kelompok penentang yang tidak bertuhan, atau biasa disebut atheisme (paham anti tuhan). Namun kuantitasnya tidak begitu kentara, sehingga hal itu mengisyarakan bahwa kelompok itu kecil sekali jumlahnya dan tidak mempunyai pengaruh yang signifikan dalam masyarakat. Sebaliknya, kelompok mayoritas yang menentang Nabi Saw. dan memiliki pengaruh besar tidak lain adalah kaum musyrik.4
            Diantara penganut paham Atheisme yang tertera dalam literasi al-Quran adalah paham kaum al-Dahriyyun.5 Sesuai dengan namanya (Dahr=zaman), mereka meyakini kekuatan zaman sehingga cenderung atheis, kaum yang tidak percaya dengan wujudnya Tuhan. Mereka hanya percaya dengan kekuatan alam yang mengejawantah dalam zaman. Kaum Dahriyun bisa juga disebut kaum sekularis, yaitu orang-orang yang hanya mempercayai hidup di dunia, dan menginkari wujudnya hidup setelah mati (akhirat). Sikap atheistik dalam istilah keagamaan dinamakan ilhâd (penyimpangan ajaran), karena mereka adalah sekelompok orang yang mengingkari adanya Allah Swt. dan meyakini kekuatan lain yang menghidupkan dan mematikan selain Allah Swt.6  
            Jika hambatan utama dakwah Rasulullah ialah para pemuja berhala, maka pada abad millenium ini, terdapat hambatan lain yang lebih mengerikan, yakni pemujaan dan kultus individu kepada para pemimpin, seperti Stalin, Mao, dan George Washington, dan lai-lain, 7 atau pemberhalaan kepada para filosof dan ilmuwan, seperti Plato, Aristoteles, Einstein, hingga Darwin, dan penuhanan terhadap para artis atau selebritis terkenal seperti Michael Jackson, Madonna, Marlyn Monroe, dan lain sebagainya. Di sisi lain, tumbuhnya aliran-aliran berfaham komunis dan materialis juga menjadi salah satu faktor ketidakbertuhanan manusia. Mereka begitu dipesonakan oleh buaian indah dan janji-janji manis aliran masing-masing sehingga pihak yang berada diluar aliran mereka dianggap murtad. Bahkan paham komunisme saat ini telah tumbuh dan berkembang menjadi padanan-agama [religion-equivalent], dan para komunis menjadi padanan-padanan Tuhan [God-equivalent]. Dalam bahasa al-Quran, paham-paham seperti itu disebut Andâd.

KLASIFIKASI SYIRIK
Pada dasarnya, men-tauhid-kan Allah Swt. akan berimplikasi pada unsur penetapan dan peniadaan terhadap hak ketuhanan. Unsur penetapan hak ketuhanan berarti adalah penetapan sifat agung kepada Tuhan, dan unsur peniadaan adalah penyirnaan sifat hina daripada-Nya. Karena itu, setiap tindakan yang menghilangkan hak-hak Tuhan berarti menyekutukan-Nya.
            Untuk menghindari penghilangan hak-hak ketuhanan yang berakibat syiriknya sang pelaku, maka penting sekali mengetahui pemilahan dan batasan-batasan perbuatan yang mengakibatkan syirik. Sebab dengan mengetahui batasan-batasannya, maka kita bisa terhindar dari perbuatan syirik. Secara tradisional, para teolog klasik memilah perbuatan syirik dalam dua bagian: syirik besar [akbar] dan syirik kecil [ashgar].
(1). Syirik Akbar adalah perbuatan yang jelas-jelas menganggap ada tuhan lain selain Allah Swt, dan tuhan-tuhan itu dijadikan sebagai tandingan-Nya, atau menganggap Allah Swt. mempunyai anak, serta melakukan perbuatan yang mengingkari kemahakuasaan Allah Swt. Contoh yang terakhir ini, misalkan, kita menyimpan rasa takut kepada pejabat, mengira bahwa ia (pejabat) dengan kehendak dan otoritasnya akan menimpakan kesulitan-kesulitan. Perbuatan ini termasuk syirik akbar karena terdapat unsur kepercayaan bahwa selain Allah Swt. dapat memberi keuntungan (naf‘u) dan memberi kerugian (dharr).8 Allah Swt. berfirman dalam surat al-Mâidah [5]: 47:
فلا تخشون الناس واخشون
Janganlah kalian takut pada manusia, akan tetapi takutlah kepada-Ku
Perbuatan syirik besar dapat menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam.9 Tradisi sinkretisme, seperti upacara ’syuronan’, memberi persembahan kepala binatang ke laut, dan lain sebagainya, sebenarnya amat rentan menjadikan pelakunya syirik. Sebab tanpa disadari, penyembelihan dimaksud akan menggeser keyakinan dan tauhid kita sehingga kita meyakini bahwa ruh-ruh halus dalam laut mampu mendatangkan bahaya atau memberi keuntungan. Jika tidak diberi sesaji, maka kita merasa khawatir akan datangnya kekuatan dahsyat yang akan membuat bencana pada penduduk sekitar pantai. Keyakinan seperti ini benar-benar harus diwaspadai, karena bisa menyebabkan bergesernya hati kita meyakini adanya kekuatan lain di luar kekuasaan Allah Swt, padahal itu merupakan bagian dari syirik akbar.
(2). Syirik Kecil ialah perbuatan yang secara tersirat (khafiy) mengandung pengakuan akan wujudnya kekuasaan selain Allah Swt. Misalnya, penyerahan diri (tawakal) terhadap sesama manusia.10 Allah Swt. berfirma  وعلى الله فتوكلوا إن كنتم مؤمنين[Dan kepada Allah-lah kalian bertawakal, jika kalian adalah orang-orang yang beriman].11 Jadi bertawakal kepada selain-Nya merupakan bagian syirik kecil. Syirik kecil juga dapat menyelusup dalam aktifitas ritual-ibadah. Contohnya mengikutsertakan kepentingan lain dalam ibadah, atau pamer kebaikan (ria’), adalah salah satu bentuk syirik kecil.12
Dalam tataran praksis, syirik dapat berbentuk perbuatan, anggapan, dan iktikad. Ketiga komponen ini dijalankan dalam praktek penyekutuan Allah Swt., baik dalam sifat, zat, maupun perbuatan-Nya. Dengan kata lain, perbuatan, anggapan, dan iktikad kita mengenai sifat, zat, dan tindakan Allah Swt. ”menilai” bahwa ketiganya terdapat kesepadanan dengan unsur-unsur lain. Hal ini juga termasuk perbuatan menyekutukan.
Selain pembagian syirik di muka, masih terdapat pemilahan syirik lainnya ditinjau dari aspek berbeda.13 Masing-masing bagian dari pemilahan kedua ini akan memasuki wilayah pembagian syirik di muka; syirik akbar dan asghar, ditinjau dari sudut pandang masing-masing.
 (1). Syirik dalam tauhid rubûbiyyah (keesaan dalam penciptaan, pemeliharaan, penguasaan)14. Syirik ini masih terbagi lagi menjadi dua macam: (a). Syirik atheistik (ta‘thîl), yakni peniadaan unsur-unsur ketuhanan dalam kehidupan duniawi. Ini adalah bentuk syirik terburuk diantara syirik-syirik lainnya. Contohnya seperti kisah Fir’aun yang menyatakan bahwa di dunia ini tiada Tuhan.15 Juga keyakinan para filosof bahwa keberadaan dunia ini tidak berawal, atau mempunyai permulan tapi berasal dari adanya ledakan besar miliaran tahun silam --yang melalui proses evolusi--- kemudian membentuk partikel-pertikel kecil pembentuk unsur-unsur duniawi. Menurut para filosof, sesuatu disebut kebaruan (hawâdits) bila disandarkan pada hubungan sebab dan akibat (asas kausalitas) dan memiliki perangkat (perantara) atas penciptaannya. Hubungan ini mereka namakan teori akal (aql; prima causa; Penyebab Pertama) dan bangunan benda-benda (nafsani). Sementara keberadaan alam semesta ini tidak memiliki sebab dan perantara, karena unsur ledakan pertama tidak ada yang mengawali. Semuanya terjadi secara alamiah dan melalui proses kebetulan semata.16 Inilah salah satu bentuk syirik atheistik (ta’thil) yang menafikan keberadaan dan peran kekuasaan Allah Swt. dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta. Perbuatan yang dipandang syirik rubûbiyyah tidak hanya dilakukan oleh orang yang tidak beragama Islam. Orang-orang yang beragama Islam pun bisa berbuat syirik semacam ini. Misalkan saja pandangan sekte Jahamiyah, salah satu aliran Islam yang menafikan sifat-sifat dan nama-nama Allah Swt.17 Mereka merusak sifat keesaan Tuhan dari sisi pengaturan, penciptaan, penguasaan, dan lain lain. Mereka mengandaikan Allah Swt. tidak bersifat, misalnya sifat qudrat (kuasa), atau sifat irâdat (berkehendak), dan lain sebagainya. Pendapat ini sama halnya dengan pengandaian atas keberadaan penguasa lain selain Allah, yang memiliki kekuasaan dan kehendak pengaturan alam semesta. Padahal kekuasaan tunggal hanya milik Allah Swt. (b). Syirik dalam penetapan tuhan-tuhan lain bersama Allah, meskipun percaya bahwa Allah Swt. sebagai penguasa. Misalnya agama Nashrani yang meyakini bahwa pengatur alam raya ini, disamping Allah, juga ada tuhan kedua (tuhan anak) dan tuhan ketiga (tuhan ibu). Juga pada kepercayaan Majusi yang menyatakan bahwa pengatur kebaikan adalah tuhan terang (nur) dan pengatur keburukan adalah tuhan gelap (zhulmat).18
 
(2) Syirik dalam sifat (shifat) dan nama (asma’).19 Sifat dan nama Allah Swt. semestinya diposisikan sebagaimana semestinya. Selain Allah Swt. tidak boleh dinilai seperti-Nya. Syirik macam ini lebih mudah menyelusup dalam diri manusia daripada bentuk syirik sebelumnya. Syirik macam ini juga terbelah dalam dua bagian: (a) Penyamaan sifat-sifat Allah Swt. dengan ciptaan-Nya, seperti menyerupakan ”tangan”-Nya (yadulLah) dengan tangan manusia, atau penglihatan-Nya (basharulLah) sama halnya dengan penglihatan mata manusia, dan sebagainya; (b) Menderivasikan nama tuhan-tuhan (palsu) terambil dari nama-nama mulia Allah. Telah kita ketahui bahwa Allah memiliki nama-nama mulia (asma’ al-husna) yang tidak bisa disamakan dengan nama manusia, sebagaimana tercantum dalam al-Quran surat al-A’raf [7]: 180:
ولله الأ سماء الحسنى فادعوه بها وذروا الذين يلحدون في أسمائه سيجزون ما كانوا يعلمون
Dan Allah itu memiliki nama-nama baik, maka berdoalah kepada-Nyaa dengan nama-nama tersebut, dan tinggalkan orang-orang yang menyimpang (mempersekutukan) terhadap nama-nama-Nya. Mereka akan diberi balasan akan apa yang mereka ketahui .
Menurut Ibnu Abbas, bangunan kata yulhidûn ditafsiri dengan yusyrikûn. Dengan demikian, kata yulhidûna dalam ayat ini memiliki arti: orang-orang yang menyekutukan nama-nama Allah Swt, dan menyamakan nama-nama itu dengan benda ciptaan-Nya. Penyimpangan nama-nama istimewa Allah Swt. bisa kita saksikan pada perilaku penyembah berhala di zaman Jahiliyah. Mereka mengatakan bahwa Lâta (salah satu nama berhala) berasal dari akar kata ilâh (Tuhan), dan berhala Uzzâ berasal dari nama Allah al-Azîz  (Maha Mulia).20
(3) Syirik dalam sifat ulûhiyyah21 (penuhanan) dan perilaku ritual-ibadah. Al-Qurthubi menegaskan bahwa sumber perbuatan syirik jenis ini ialah penyekutuan Allah Swt dalam segala aspek ketuhanan-Nya, serta diaktualisasikan dalam bentuk ritual-ritual ibadah. Bentuk syirik seperti ini dianggap syirik paling berat (a’zham). Jenis perbuatan syirik seperti ini pula yang menjadi penghalang dakwah Nabi Muhamad Saw. saat pertama kali menyeru umat manusia untuk –hanya—menyembah kepada Allah Swt. saja. Kemudian yang masih setingkat dengan bentuk syirik seperti ini, menurut al-Qurthubi, ialah seseorang yang percaya bahwa semua makhluk atau benda memiliki daya dan tenaga (kuasa) sendiri-sendiri guna bertindak dan berbuat sesuai kemampuan masing-masing, tanpa ada keterkaitan dengan kekuasaan Allah Swt.22 Bentuk syirik seperti ini terbagi menjadi dua macam: (a) Menjadikan obyek meminta, mengharap, atau berdoa kepada makhluk ciptaan layaknya meminta kepada Allah Swt. Secara umum, perbuatan ini dapat dikategorikan menciptakan tuhan lain sebagai obyek ibadah layaknya menyembah Allah Swt. Bentuk syirik ini -ditinjau dari segi kapasitasnya- tergolong syirik besar. Dan, syirik semacam itu tidak samar dikatakan sebagai bentuk penyimpangan ajaran tauhid. Hal ini dibangun oleh keterangan al-Quran surat al-Nisa’[4]: 35 yang menegaskan bahwa:
واعبدوا الله ولا تشركوا به شيئا
‘‘Sembahlah Allah dan janganlah kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatupun’’
Dalam surat al-Nahl [16]: 36, Allah juga berpesan:
ولقد بعثنا في كل أمة رسولا أن اعبدوا الله واجتنبوا الطاغوت
‘‘Dan sungguh telah Kami utus seorang rasul pada setiap umat, yakni sembahlah Allah dan jauhilah Thaghut’’
Pesan Allah Swt terhadap manusia agar menyembah Tuhan yang Maha Esa yang hakiki dan larangan menduakan Tuhan, serta kisah-kisah kehancuran umat-umat zaman dahulu yang menyekutukan-Nya, terhitung jumlahnya sangat banyak. Diantaranya adalah yang terurai dalam surat Yunus [10]: 18:
ويعبدون من دون الله مالا يضرهم ولا ينفعهم ويقولون هؤلاء شفعاؤنا عند الله قل أتنبئون الله بما لا يعلم فى السموات ولا فى الأرض سبحانه وتعالى عما يشركون
 Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kebahayaan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafaat”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya, baik di langit dan tidak (pula) di bumi?”. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka sekutukan (itu)
(b) Segala bentuk perbuatan yang dikategorikan Syirik Kecil. Seperti pamer kebaikan dalam ibadah (ria’), berbuat sesuatu karena dilihat orang lain, atau beribadah karena didorong faktor-faktor di luar ibadah itu sendiri.23 Ibadah yang seharusnya menjadi media perantara (wasilah) untuk mendekatkan seorang hamba kepada Tuhannya, justru dijadikan sebagai  sarana mencari perhatian calon mertua, pacar, guru, atau mungkin untuk tujuan memperoleh jabatan dan kedudukan sosial lainnya. Selain itu, ucapan yang sering tidak kita sadari bisa menjadikan syirik, semisal bersumpah atas nama ciptaan (sumpah demi dedemit penunggu laut, misalnya).
Dari semua jenis syirik yang telah disebutkan di muka, dapat disimpulkan bahwa syirik pada dasarnya adalah predikat segala perbuatan, anggapan, dan iktikad, yang secara eskplisit maupun implisit dipahami sebagai menduakan keesaan Tuhan, entah dalam rubûbiyyah, sifâtiyah, maupun ulûhiyah.24

SYIRIK & DOSA BESAR;

            Dalam al-Quran banyak sekali ancaman Allah Swt. kepada orang-orang yang mensekutukan-Nya. Diantaranya dalam surat al-Nisâ’ [4]: 116:
إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mensekutukan-Nya, dan mengampuni dosa selainnya”.
Pelanggaran agama (dosa) yang ditimbulkan oleh perbuatan syirik, berdasar ayat ini, termasuk kategori dosa besar yang jelas-jelas tidak akan terampuni. Logika manusia, ketika terlanjur melakukan kesalahan maka minimal menyimpan pengharapan besar akan meminta pengampunan sebagai ejawantah atas penyesalannya. Bayang-bayang (kekhawatiran) dalam pikiran itu adalah bagaimana nasibnya jika permohonan ampunnya tidak diterima. Kejadian mencekam ini tentu tidak diingini semua manusia.
Perintah Allah Swt. dalam al-Quran agar manusia mengimani keesaan Allah Swt terhitung relatif banyak. Bahkan untuk mengukuhkan keseriusan itu--karena realitasnya manusia tidak mudah beriman--- Allah menyisipkan ultimatum (ancaman), seperti firman di muka, dengan menghubungkan dosa syirik termasuk dosa besar yang tidak akan terampuni. Berbeda dengan kesalahan-kesalahan lain yang masih bisa mendapat ampunan.
Lagi pula, logika al-Quran yang menegaskan bahwa perbuatan syirik sebenarnya merupakan tindakan aniaya (zhalim) terhadap diri sendiri itu sangat rasional.25 Sebab, perbuatan tersebut hanya akan mengakibatkan pelakunya tersiksa di neraka selama-lamanya. Dengan demikian, perilaku syirik sama saja dengan kesediaan seseorang untuk selamamnya berada di dalam neraka. Nah, adakah perbuatan yang lebih zhalim daripada menyiksa diri sendiri? Inilah salah-satu faktor mengapa Allah Swt. mengkategorikan syirik sebagai perbuatan penganiayaan (zhâlim).26
Disamping itu, praktek politeistik atau syirik akan menjadikan harkat dan martabat manusia turun hingga batas terendah, dan ini berarti melawan nature atau fitrah manusia itu sendiri sebagai makhluk yang paling tinggi dan mulia. Hakikat syirik, sebagaimana mitos, adalah pemuliaan obyek-obyek materiil sedemikian rupa sehingga menempati posisi lebih tinggi daripada diri pelakunya. Dengan kata lain, orang yang syirik menempatkan diri dan martabatnya lebih rendah daripada obyek materi dimuliakannya. Inilah bukti bahwa ia telah kehilangan harkat dan martabat kemanusiannya. Ia tidak lagi menjadi pribadi yang merdeka, melainkan justru menjadi budak dari materi yang dimuliakannya.

 TAWASUL, APAKAH TERMASUK SYIRIK?

Tawasul secara linguistika adalah jalan atau sebab yang dapat mendekatkan diri kepada segala sesuatu. Pengertian ini kemudian diredefinisikan secara terminologis sebagai: mengerjakan amal-ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah Swt. Dalam arti, segala jalan atau sarana guna mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan cara yang disyariatkan-Nya, yaitu iman dan amal saleh disertai dengan memperbanyak ibadah.
            Wasilah juga dapat berarti permintaan tolong kepada orang lain yang masih hidup untuk membaca doa dan memohon sesuatu kepada Allah Swt. Hal ini pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka sering meminta Nabi Saw. agar mendoakan atau menjadi perantara permohonan mereka kepada Allah Swt. Dikisahkan bahwa Umar bin Khatthab pernah mengerjakan shalat Istisqâ‘ (memohon turunya hujan) dan meminta paman Nabi Saw, Abbas bin Abd al-Muthalib, agar membaca doa. Hal ini membuktikan bahwa tradisi membuat perantara dalam doa sudah ada sejak masa permulaan Islam. Tradisi seperti ini bahkan terus bertahan hingga generasi-generasi berikutnya.27
Kemudian pada abad pertengahan dan era berkembangnya tarekat-tarekat sufi, permohonan melalui perantara Nabi Saw., sahabat, dan orang-orang saleh, terutama para tokoh sufi besar, semakin masyhur.28 Dengan kesalehannya, mereka dipandang dapat membantu mengantarkan doa kepada Allah Swt. sehingga menyebabkan terkabulnya doa tersebut. Inilah praktek wasilah atau tawasul yang berkembang dalam masyarakat Islam sampai sekarang, terutama di kalangan penganut tarekat sufi.29
            Istilah tawasul berasal dari bahasa Arab dan merupakan derivasi dari akar kata wasilah (jalan menuju). Dalam al-Quran, kata itu disebutkan dua kali dalam tempat yang berbeda. Pertama dalam surat al-Mâidat [5]: 35:
َيا أَيّهَا الَذِينَ أَمَنُُوْا اتَّقُوا الله وَابْتغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجََاهِدُوا فِي َسبِيْلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
’’Hai orang-orang yang beriman! Berimanlah kepada Allah dan carilah jalan perantara yang dapat mendekatkan diri kepada-Nya dan berjuanglah di jalan Allah, supaya kamu beruntung’’
Dan yang kedua pada surat al-Isra’ [17]: 57, yang berbunyi:
َيبْتغُونَ إِلىَ رَبهِِّمِ ُالْوَسِيْلَةَ
            ’’Mereka mencari jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya ’’.
            Menurut penafsiran Qatadah dan Ibnu Abas, wasilah yang dimaksud oleh kedua ayat di atas adalah jalan (upaya) pendekatan diri kepada Tuhan dengan berbakti dan beramal sesuai ketentuan yang dibenarkan. Karena itu, semua perintah Allah Swt, baik berupa fardlu maupun sunah, tergolong sebagai manivestasi pendekatan (tawasul) kepada-Nya, dan termasuk praktek wasilah yang dibenarkan.30 Inilah makna tawasul dalam kandungan al-Quran.
Dengan pengertian seperti ini dapat kita pahami bahwa bertawasul tidak lain adalah berdoa kepada Allah Swt. Sementara berdoa merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan oleh Allah Swt. Dengan demikian, seseorang yang berdoa dengan perantara Nabi Saw., para wali, atau orang-orang saleh, merupakan media doa dan permintaan manusia kepada Allah melalui perantara orang-orang yang dianggap memiliki derajat mulia di sisi-Nya.31 Praktek semacam ini sudah merupakan tradisi turun temurun yang diwarisi sejak masa Nabi Saw., sahabat, tabi’in, hingga memasuki permulaan abad millenium ini. Dengan demikian, hukum berdoa secara tawassul (melalui perantara Nabi dll.) merupakan praktek ibadah yang absah adanya karena berasal dari tradisi Nabi Saw., bahkan hukumnya sunah.
            Dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa menganalogikan tawassul ini dengan usaha mendaftarkan diri sebagai calon pegawai suatu perusahaan. Jika kita tidak dikenal oleh kepala direktur perusahaan, maka kita harus mencari jalan dengan menghubungi salah satu teman yang sudah kenal dekat dengan sang direktur. Dengan perantara dia, permohonan kita untuk bekerja di perusahaan itu akan mudah terkabul daripada kita berangkat sendiri menemui sang direktur yang notabene tidak kita kenal. Begitu pula dalam tawasul. Permohonan kepada Allah Swt. akan lebih mudah dicapai karena melalui perantara orang-orang shaleh. Berbeda dengan permohonan pribadi; permohonan kita akan mentok di sana-sini akibat lumuran dosa yang tak terhitung jumlanya.
Perlu dicatat, tawasul bukanlah bentuk permintaan atau permohonan kepada selain Allah. Analogi di atas setidaknya dapat memberi gambaran jelas, bahwa kita hanya meminta kesediaan kawan kita untuk ”membuka jalan” menuju terkabulnya lamaran kerja oleh direktur. Artinya, yang menjadi sasaran utama adalah direktur, sementara kawan kita hanya sebagai perantara.
            Dalam prakteknya, paham Ahlussunnah wa al-Jamaah sebagai golongan yang membolehkan tawassul tetap berkeyakinan bahwa hanya Allah Swt. lah Pencipta segala sesuatu, Pengatur alam semesta, Penyalur kebahayaan dan kemanfaatan, dan Allah Swt. pula Tuhan Yang Maha Esa, tak ada sekutu bagi-Nya. Artinya, jangan disalahpahami bahwa tawasul adalah media pengkultusan Nabi Muhamad Saw. sebagai lawan atau sekutu Allah Swt. Sama sekali tidak. Nabi Muhamad Saw. tetap sebagaimana statusnya sebagai utusan Allah Swt. Pun, para wali, orang-orang shaleh (shâlihin), semuanya adalah ciptaan Allah yang tetap berada di bawah kontrol-Nya. Mereka tidak dapat menimbulkan pengaruh apa-apa terhadap sesama makhluk lainnya.32 Hanya orang bodoh yang terperdaya dengan tipu daya dibalik materi ataupun manusia.  
            Tegasnya, dalam aktifitas tawasul sama sekali tidak ada tujuan memohon kepada selain Allah Swt. Orientasi doa semacam ini murni sebagai permintaan kepada Allah Swt., bukan kepada yang lain. Lalu tentang penyebutan nama-nama nabi atau wali-wali adalah didasarkan pada unsur keunggulan derajat-derajat mereka yang notabene lebih dekat kepada Allah.33
            Sementara Ibnu Taimiyah melandasi penolakkannya terhadap praktek tawasul dengan dalil surat al-Zumar [39]: 3. yang berbunyi:
َالاَ لِِلَّهِ الدِّينُ الخَالِصُ وَالَّذِِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونهِ ِِاَوْليَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ اِلاَّ لِيَقْرَبُنَا إِلَى اللهِ زُلْفَى
’’Ketahuilah bahwa agama yang bersih (dari syirik) itu kepunyaan Tuhan. Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata):’Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya‘ ’’.
            Itulah satu-satunya dalil yang dipakai Ibnu Taimiyah, salah seorang ulama pendiri aliran Salafi yang menolak praktek tawassul. Ibnu Taimiyah berargumen bahwa orang kafir dahulu melakukan tradisi pemujaan terhadap berhala karena mereka merasa bahwa berhala-berhala itu akan membantu mendekatkan diri kepada Allah Swt. Oleh karena itu, menurutnya, orang-orang yang bertawasul sepadan dengan mereka. Pendeknya, Ibnu Taimiyah berfatwa bahwa orang-orang Islam yang berdoa dengan tawasul, baik kepada orang yang masih hidup atau yang telah mati adalah kafir, sebagaimana penyembah berhala yang beralasan bahwa apa yang mereka lakukan hanyalah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
            Sementara ulama Ahlusunnah wa al-Jamaah yang mengabsahkan doa tawassul menyatakan, bahwa penyebutan nama-nama para Nabi atau wali dalam doa tawassul hanya merupakan media penyambung, bukan penyekutuan. Sebab nama-nama itu di sisi Allah Swt. memiliki kedudukan tinggi dan Allah lebih kasih kepada mereka.
            Karena itu, perlu digarisbawahi bahwa kalimat: ”Mâ na’buduhum illa liyuqarabûnâ [Tidak kami sembah berhala-berhala itu kecuali untuk mendekatkan kami]” menunujukkan bahwa kaum Musyrikin itu secara nyata menyembah berhala, meskipun mereka beralasan hanya sekedar sarana pendekatan diri. Kalimat “na’buduhum”  menunjukkan bahwa pada saat itu terdapat praktek penyembahan, bukan sekedar pemuliaan. Lain dengan bertawasul, sebab tawassul bukan bentuk penyembahan sama sekali. Pada titik inilah terdapat kekeliruan Ibnu Taimiyah dalam menilai tawassul; beliau tidak membedakan mana yang disebut penyembahan dan yang bukan. Kemusyrikan mereka adalah karena mereka melakukan penyembahan, bukan pencarian jalan menuju Tuhan sebagaimana dipraktekkan pelaku tawassul.34
            Disamping argumen di muka, terdapat landasan dalil naqli (intuitif) yang digunakan Ahlusunnah wal-Jamaah untuk membolehkan tawasul ialah:
Pertama, al-Quran surat al-Nisâ’ [4]: 64, yang berbunyi:
َولَو أَنهََّمُ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفِرُوا الله َوَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ الرَّسُولَ لَوَجَدُوا الله َتَوَّابا رَحِيمًا
            ’’Dan ketika mereka menganiaya diri (dengan berbuat dosa) maka mereka datang kepadamu (Muhammad), lalu mereka meminta ampun kepada Allah, dan Rasul memintakan ampunkan untuk mereka. Tentulah (dengan itu) mereka akan mendapati Allah sebagai maha penerima taubat dan maha penyayang ‘‘
            Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa setiap orang yang berbuat dosa, jika mereka datang kepada Nabi Muhamad Saw. (ketika masih hidup atau sudah wafat), dan Nabi Saw. memintakan ampun kepada Allah bagi mereka, niscaya permohonan Nabi Saw. akan dikabulkan oleh Allah Swt. Inilah yang dinamakan berdoa dengan tawasul, yaitu datang kepada Nabi Saw. dan berdoa memohon bantuan beliau, sedangkan Nabi Saw. memintakan ampunan pula, maka –sesuai pesan ayat di atas---sudah pasti Allah Swt. akan menerima doa itu.
            Jadi, meskipun Nabi sudah wafat, akan tetapi beliau sebenarnya masih ”hidup” di kuburnya, sehingga beliau tetap dapat mendoakan kita. Jika timbul pertanyaan; kenapa tidak berdoa sendiri? Kenapa mesti memakai perantara? Perlu dicatat, tidak ada larangan berdoa secara langsung, akan tetapi berdoa melalui perantara Nabi Saw. mempunyai kans untuk segera terkabulkan. Disamping itu, dengan selalu menyebut Nabi Saw. akan semakin bertambah kecintaan kita kepada beliau, dan semakin bertambah rindu kita mendatangi Nabi Saw. di Madinah, serta semakin gigih kita mengikuti perjuangan Nabi Saw.
Kedua, hadits riwayat al-Bukhari yang menjelaskan Shalat Istisqa: ’’Dari Anas (bin Malik, seorang sahabat Nabi) berkata: Bahwasanya Sayidina Umar bin Khathab r.a. ketika terjadi musim kemarau beliau berdoa dengan bertawasul kepada Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi. Umar bin Khathab berdoa: ’Ya Allah! Bahwasanya kami pernah berdoa kepada Engkau dengan bertawasul kepada Nabi Saw., kemudian Engkau turunkan hujan. Dan sekarang kami bertawasul dengan perantara paman Nabi Saw., maka Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami!’ Kemudian Anas berkata:‘Maka turunlah hujan kepada kami’ ’’.
Hal seperti ini sangat sering dilakukan Umar, terutama pada saat menghadapi musim kemarau. Doa bertawasul sahabat Umar, sebagaimana tercatat dalam hadits di atas, ternyata terkabul, sehingga mendorongnya melakukan doa dengan bertawasul. Dari sini dapat berarti bahwa jika tawasul adalah perbuatan syirik, kafir, tidak mungkin sahabat akan melakukannya. Jika doa semacam itu dilarang, tidak mungkin sahabat Umar akan melakukan berulang kali.
Ketiga, hadits riwayat Anas. Ia berkata: ”Salah seorang laki-laki badui datang menemui Nabi Saw., kemudian berkata, ’Hai Rasulullah! Kami datang kepada engkau karena tidak ada lagi unta yang meringis, tidak ada lagi bayi yang mendengkur, kemudian ia membaca sajak: ’kecuali kepada engkau tidak kemana pun kami dapat mengadu, kemanalah manusia akan meminta bantuan kalau tidak kepada Rasulullah’. Mendengar permintaan itu, Nabi Saw. langsung berdiri, sambil menarik selimut lalu naik ke mimbar dan berdoa: ’’ Ya Allah, turunkanlah hujan!” (HR. Imam Baihaqi).
Hadits-hadits ini menegaskan dibolehkannya hukum bertawasul. Karena, ketika Nabi Saw. diminta oleh para sahabat untuk memintakan hujan, mereka tidak langsung meminta kepada Allah Swt., akan tetapi terlebih dahulu datang kepada Nabi Muhamad Saw. Hal ini menunjukkan bahwa pengunaan perantara dalam doa hukumnya adalah absah.
 
MEMAHAMI GERAKAN WAHABI
Aliran teologi Wahabi, termasuk kelompok ekstrem yang melarang keras praktek doa tawasul. Nama Wahabi dinisbatkan kepada pendirinya, Muhamad bin Abd al-Wahab. Inti ajaran yang dibawa Ibnu Abd al-Wahab sangat dipengaruhi oleh ajaran yang dibawa Ibnu Taimiyah (baca: aliran salafi). Cara persuasif yang dilakukan Ibnu Taimiyah dalam mencetuskan ajarannya dirasa Ibnu Abd al-Wahab tidak efekif. Maka ia mengambil sikap keras dengan menggunakan kekuatan bersenjata.35   
            Menurut kepercayaan Wahabi, orang yang menyembah selain Allah Swt telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh. Hal-hal yang dianggap syirik, menurut ajaran Wahabi, adalah meminta pertolongan bukan lagi kepada Allah Swt. tetapi kepada syekh, wali, tawasul (berdoa dengan perantara syekh atau wali thariqat) dengan menyebut nama-nama nabi, wali, dan meminta syafaat selain kepada Allah Swt.                                             
            Dengan prinsip tauhid semacam ini, pengikut Muhamad bin Abd al-Wahab menyerang dan berupaya memberantas semua adat kebiasaan yang mereka anggap sebagai praktek penyimpangan dari ajaran Islam. Mereka juga menghilangkan kuburan-kuburan yang biasa dikunjungi. Pada tahun 1802, mereka menyerang Karbala karena di kota ini terdapat makam Sy. Husein bin Ali bin Abi Thalib, yang sangat dipuja oleh golongan Syiah. Beberapa tahun kemudian mereka menyerang Madinah. Kubah yang ada di atas kuburan-kuburan Madinah mereka hancurkan. Hiasan-hiasan yang ada di kuburan Nabi Muhamad Saw. juga dirusak. Dari Madinah mereka teruskan penyerangan ke Makkah, dan di sana Italic (sutra Kiswah) yang menutup Ka’bah juga dirusak. Mereka melakukan hal ini karena menganggapnya sebagai bid’áh.36
            Mungkin itu gambaran kecil Gerakan Wahabi. Tindakan extrem itu mendapat kritikkan tajam dari umat Islam lain, tidak kecuali Ahlusunnah wal-Jamaah. Boleh dikatakan, Gerakan Wahabi tidak menghormati sama sekali persaudaraan sesama muslim, tidak mengenal toleransi antar umat Islam, bahkan menganggap musuh terhadap kelompok yang berbeda pendapat dengan mereka. Pengrusakan makam Nabi Saw. dan sahabat-sahabatnya, serta para wali dan ulama-ulama terkenal lainnya, cukup menimbulkan kebencian kaum muslimin terhadap aliran Wahabi. Bahkan menurut A. Hanafi, keadaan semacam itu justru digunakan kesempatan oleh penulis-penulis Barat guna lebih mempertajam permusuhan di kalangan kaum muslimin.37
            Dari sisi ajarannya, Wahhabi tidak jauh berbeda dengan Ibn Taimiyah yang melarang doa tawasul dan ziarah kubur. Dan yang lebih ekstrem lagi, mereka menuduh bahwa mayoritas umat Islam sejak berabad-abad lamanya telah musyrik.38  Tapi lucunya, masih mengutip kritik A. Hanafi, ajaran-ajaran Wahabi hanya diperuntukkan bagi kalangan biasa. Sedangkan bagi para penguasa dan keluarga raja, ajaran tersebut tidak mempunyai nilai, sebagaimana yang ditunjukkan oleh mereka dalam praktik kehidupan sehari-hari.39 

Yang perlu diwaspadai, Gerakan Wahabi mendapat perlindungan dari pemerintahan Arab Saudi, sehingga mereka bebas bertindak dan berbuat apa saja di Tanah Suci Makkah dan Madinah. Terbukti, pengaruh Gerakan Wahabi dapat dirasakan pada orang-orang muslim yang menunaikan ibadah haji ke sana. Setelah mereka pulang ke negeri masing-masing, mereka kemudian menyiarkan ajaran-ajaran itu kepada masyarakat setempat. Di Indonesia, ajaran Wahabi pertama kali dibawa oleh tiga orang dari Sumatera yang pergi haji pada tahun 1803 M.

Jadi, meskipun ajaran Wahabi agak ”berbeda” dengan keyakinan mayoritas umat Islam, tapi berkat usaha intensif dari pengikut-pengikutnya serta besarnya dukungan dari institusi pemerintahan, lambat laun paham ini mulai merambah ke berbagai negara di dunia. Hal ini semakin terasa, terutama karena di sana (Saudi) terdapat dua kota suci umat Islam yang setiap tahun selalu dikunjungi para peziarah dan jamaah haji dari seluruh pelosok dunia. Tidak menutup kemungkinan bahwa para jamaah haji atau mahasiswa yang belajar ke Arab Saudi akan terpengaruh oleh paham ini. Wallahu ’Alam bi al-Shawab. []                                      



1 Saifullah al-Maslul Mu’inul Haq Maulana Syah Fadhl Rasul, Saif al-Jabbâr, Hakikat Kitabevi, Istambul, h. 12.
2 Ibid.
3 Thâghût menurut satu versi adalah syaitan yang menyerupai bentuk manusia. Lain dengan komentarnya Abu Ja’far. Ia katakan ’thâghût adalah ungkapan untuk menyebut sebuah ciptaan (manusia/benda-benda) yang dibenarkan, dipuja dan dipuji, disembah, dan bahkan dianggap sebagai tuhan. Jadi istilah thâghût digunakan sebagai sebuah nama tuhan (dengan ’t’ kecil) selain Allah yang dimulyakan dengan cara disembah, ditaati dan ditakluki, apapun wujudnya, entah itu batu, manusia maupun syetan. Dengan demikian, budaya orang-orang Jahiliyah yang melakukan penyembahan terhadap berhala (patung ciptaan sendiri), dapat berarti bentuk penyembahan terhadap thâghût. Begitu pun Syetan, dikatakan sebagai thâghût karena telah berhasil disembah para manusia kafir (golongan pendurhaka pada Allah). Sementara dari golongan manusia yang termasuk thâghût ialah Hayiy bin Akhthab dan Ka’ab bin al-Asyraf, karena kedua tokoh ini benar-benar dikultuskan dalam golongannya (Yahudi). Orang-orang Yahudi tunduk dan patuh terhadapnya di atas kepercayaannya kepada Allah Swt. dan rasul-Nya. Telisik dalam: Abu Ja’far, Muhamad bin Jarir bin Yazid bin Khalid al-Thabari (w. 310 H.), Jami’ al-Bayân ’an Ta’wîl Ây al-Quran, Dâr al-Fikr Beirut Libanon, vol. V, h. 133.      
4 Penganut kepercayaan ateisme tersebut adalah kelompok al-Dahriyyun, yang arti harfiahnya ialah ’kaum (pemuja) zaman’, sebab mereka memutlkkan zaman atau masa. Tersebutkan dalam surat al-Jatsiyah 45:24: Artinya: “ Tidakkah kau lihat orang yang mengangkat keinginannya sendiri sebagai tuhan (palsu), serta menutup pendengaran dan hatinya, dan pada pendengaran orang tersebut terdapat sumbat. Maka siapalah yang sanggup memberikan petunjuk, jika bukan Allah? Apakah kamu tidak pernah merenungkannya? Dan mereka itu berkata: ’ini tidak lain kecuali kehidupan duniawi kita: di situ kita mati, sebagaimana di situ pula kita hidup, dan tidak ada yang (mampu) menghancurkan kita kecuali zaman (al-dahr)’. Mereka tidak mempunyai sedikit pun pengetahuan mengenai hal itu. Mereka hanyalah menduga-duga. Dan bila dibacakan kepada mereka ayat-ayat (suci) Kami yang terang itu, tidak ada argumen mereka kecuali berkata (menentang): ’Datangkan kembali orang-orang tua kami (yang telah mati) itu, jika memang benar’. Jawablah (hai Muhamad). Tuhanlah yang menghif\dupkan kamu kemudian mematikan kamu, kemudian menggumpulkan kamu pada Hari Kiamat. Tidak sedikit pun keraguan dalam hal itu. Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.   
5 QS. al-Jâtsiyah [45]: 24.
6 Berdasarkn definisi tersebut, terdapat perbedaan antara ilhad dan atheisme. Ilhad adalah suatu keyakinan yang mengingkari adanya Allah dan meyakini bahwa yang menciptakan segala sesuatu, yang menghidupkan dan mematikan adalah selain Allah, termasuk agama-agama ardhi (agama non-samawi). Sedangkan atheisme merupakan paham yang mengingkari wujud Tuhan. Dengan demikian, atheisme merupakan bagian dari ilhad.
7 Nurcholis Majdid, Islam, Doktrin dan Peradaban, Yayasan Wakaf Paramadina, Jakarta, h. 96.
8 Sulaiman bin Abdillah bin Muhamad bin Abdul Wahab (w. 1233), Taisîr al-‘Azîz fi al-Syarh Kitab al-Tawhîd, Maktabah Riyâdh al-Haditsiyah, vol. I, h. 24.
9 Abdul Aziz bin Baz dan Muhamad bin Shalih al-’Atsimin, ed. Ibrahim al-Farisi, Fatâwi Muhimmah li ’Umum al-Ummat, Dar al-’Ashimah, Riyadh, cet. Pertama, t. 1413 H., h. 27.
10 Sulaiman bin Abdillah bin Muhamad bin Abdul Wahab, Loc. cit.
11 QS: Al-Maidah [5]: 26
12 Wizârat al-Awqâf wa al-Syu’ûn al-Islamiyyah bi al-Kuwait, Mausûah al-Fiqhiyyah, cet. Wizârat al-Awqâf wa al-Syu’ûn bi al-Kuwait vol. IV, h. 7.
13 Ibid, h. 26.
14 Tauhid rububiyah ialah mempercayai bahwa Allah Swt itu satu-satunya pencipta, pemelihara, penguasa, dan pengatur alam semesta. Periksa: Ensiklopedi Islam, Perpustakaan Nasional: Katalog dalam Terbitan (KDT), PT. Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta, bag; V, hlm. 91.
15 Orang ini lucu. Saat berkuasa dan menjadi raja lupa akan jiwa kemanusiaannya yang berketuhanan. Bahkan dengan kekuasannya (congkak) hingga berani mengatakan bahwa dunia tidal perlu Wujud Tuhan. Tapi anehnya, di saat-saat kekuasaannya tidak dapat menolongnya, ketika kematian di hadapan mata, dia mencabut ucapan lamanya dengan mengakui bahwa memang percaya dengan wujud Tuhan.
16 Sulaiman bin Abdillah bin Muhamad bin Abdul Wahab, Op. cit, h. 27
17 Ibid.
18 Ibid, h. 28.
19 Yakni kepercayaan bahwa Allah Swt memiliki segala sifat kesempurnaan dan nama mulia, serta terlepas dari sifat tercela dan segala kekurangan.
20 Muhamad Sulaiman bin Muhamad bin Abdul Wahab. Loc. cit.
21 Tauhid Uluhiyah ialah mempercayai bahwa hanya kepada Allah Swt-lah manusia harus bertuhan, beribadah, memohon pertolongan, tunduk, patuh, dan merendah serta tidak kepada yang lainnya.
22 Muhamad Sulaiman bin Muhamad bin Abdul Wahab. Loc. cit.
Hijbut Tahrir merupakan ’gerakan Islam’ yang didirikan pertama kali oleh seorang dari Palestina, bernama Taqiy al-Din al-Nabahani (1326-1398 H/1908-1977 M.).  Ternyata, konsep manusia dan perbuatannya gerakan ini oleh pendirinya –sebagaimana terangkum dalam karangan kitabnya ’al-Syakhsiyyah al-Islamiyah’- berideologi bahwa tindak perbuatan manusia sama sekali tidak berhubungan dengan keputusan (kuasa) Allah. Manusia (bebas) melakukan perbuatan atas kehendak dan kesukaannya. Dari premis semacam itu akhirnya mereka berkesimpulan, petunjuk (hidayat) dan sesat (dhalalat) bukan didasari oleh kehendak Allah, melainkan menjadi pilihan manusianya sendiri. Keterangan lebih lanjut mengenai kerusakan dan kesyubhatan Hijbut Tahrir bisa anda baca dalam: Syeh Abdullah al-Harari, ed. Abdul Aziz Masyhuri (Pimpinan Pusat RMI: Rabithah Ma’ahidd Islamiah [Asosiasi Pondok Pesantren Se-Indonesia]), al-Ghârat al-Îmaniyyah fi Radd Mafâsid al-Tahrîriyyah, RMI, h. 7.      
23 Perbuatan syirik ria adalah mengarahkan tujuan amal kepada selain Allah Swt. Kadang-kadang bentuk amal tersebut benar, seperti shalat: dua rakaat, cara berdiri dan duduknya sesuai ajaran Nabi Muhamad, tetapi ia menunaikan kewajibannya bukan mengharap ridha Allah Swt. serta untuk taqarrub kepada-Nya. Ia shalat untuk mendapat pujian manusia agar dikatakan sebagai orang yang shalih. Dalam hal ini tidak aib (cacat) dalam bentuk amalnya, melainkan cacatnya pada tujuan (niat) amalnya: baca; Syekh Muhamad Quthb, (penerjemah: Ali Maskuri), Melawan Syirik & Ilhad, , Harakah, Jakarta Selatan, h. 64.   
24 Ibid, h. 29.
25 Dalam surat Luqman ayat 13, Allah berfirman: “إن الشرك لظلم عظيم [sesungguhnya syirik itu adalah perbuatan aniaya (zhalim) yang agung]”.
26 Ibnu Katsir membagi perbuatan zhalim menjadi tiga macam: 1. perbuatan zhalim yang tidak terampuni Allah. Dalam hal ini dicontohkan perbuatan syirik kepada-Nya; 2. zhalim yang bisa diampuni, yaitu segala kesalahan manusia yang berhubungan dengan dirinya dan Tuhannya; 3. zhalim yang tidak berhubungan dengan Allah. Yakni zhalim yang berkaitan antar kemanusiaan, seperti hutang tidak dibayar.
27 Ensiklopedi Islam, Katalog Dalam Terbitan (KDT), pen. PT Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta, vol. Kelima tahun 1999, h.196.
28 Ibid
29 Ibid
30 SuyufuLlah, al-’Ajillah bi Madad Yamin Mujahid al-Milah, Hakikat Kitabevi, Istambul  h. 90.
31 KH. Ali Maksum (Krapyak,Jogjakarta), Hujjah Ahl al-Sunah wa al-Jamaah, Ibnu Masyhadi, Simpangan, Pekalongan, h.92.
32 KH. Ali Maksum, Op. cit. h. 95.
33 Ibid
34 Ibid, h. 288
35 Ensiklopedi Islam, Op. Cit. h. 156.
36 Ibid
37 A. Hanafi M.A, Pengantar Theologi Islam, Pustaka Pelajar, Kebon Sirih Barat, Jakarta, h. 156.
38 Mengenai Gerakan Wahabi, pertama kali yang menentang ajaran-ajarannya ialah saudara kandungnya sendiri, yang bernama Sulaiman bin Abdul Wahab. Bahkan untuk menunjukkan kesesatan dan penolakkan ajaran tersebut, dia menyusun buku khusus yang menguraikan secara tuntas dalil-dalil yang melandasi pemikiran gerakannya. Dan yang lebih penting lagi, Gerakan Wahabi sama sekali tidak berlandaskan pada wahyu, baik al-Quran maupun hadits, tradisi salaf, dan akal sehat. Baca lebih lanjut dalam: Syeh Sulaiman bin Abdul Wahab al-Najdy, Shawâiq al-Ilâhiyyah fi al-Râddi ’Ala al-Wahâbiyyah [terj. Petir-Petir Ketuhanan Untuk Menolak Gerakan Wahabi]).
39 A. Hanafi M.A. Loc. cit.


.

PALING DIMINATI

Back To Top