Bismillahirrohmaanirrohiim

Sedikit Tentang Polemik Syeikhul Akbar Muhyiddin Ibnu Araby

Oleh Fauzan Inzaghi 

Akhir-akhir ini sebagian yang mengikuti sedang dihadapkan pada polemik perdebatan panas tentang status syeikhul akbar muhyiddin ibnu araby, mulai dari yang mengatakan beliau qutubul ghaust sampai pada yang mengkafirkan. Sebenarnya aku tidak terlalu suka untuk menulis ini, karena aku tidak merasa bahwa medsos tempat yang tepat membahasnya, kalaupun ada ya tipis aja, bukan tujuan berdebat, adapun diskusi tentu saja aku melakukannya, tapi dikalangan khusus saja, mempertajam bahs.

Namun ada satu alasan aku akhirnya menulis ini, itu karena akhir-akhir ini aku melihat perdebatan makin tajam, sampai dilevel saling menghina dan merendahkan antara 2 kelompok yang berbeda pendapat, bahkan masing-masing kelompok sampai mengeluarkan kelompok lain dari ahlussunah wal jamaah, tentu pemandangan yang menyakitkan dikalangan ahlusunnah wal jamaah.

Masalahnya aku belum melihat ada tulisan bahasa indonesia yang menulis tentang bagaimana cara ahlussunah harusnya bersikap dalam perbedaan pendapat didalam ahlussunah, masih dalam pendapat didalam ahlusunnah, khususnya masalah syaikhul akbar, maka aku menulis ini, adapun untuk masalah selebihnya ya belajar sendiri lah kalau rajin dna mampu, aku tidak melihat sosmed adalah tempat yang tepat untuk itu

Adapun perbedaan yang terus meruncing, yasudah lah, memang eranya seperti itu, dan aku bukan siapa-siapa, lagian yang lebih parah dari itu banyak, jangankan perbedaan yang terkait masalah ilmiyah seperti ini, perbedaan pilpres saja bisa sangat tajam saling serang dan saling hina. Tapi yang paling penting kita ga ikutan harus seperti itu saja, udah alhamdulillah, itu berdasarkan manhaj namt awsath dalam fikih tahawwulat.

Jadi kita harus bagaimana? Ini akan panjang, jadi harus sabar, tapi sebelum menjawab bagaimana, kita harus tau dulu, kalau dalam kalangan ahlusunnah wal jamaah, ulama terbagi menjadi 3 mawqif/posisi dalam melinat syaikhul akbar:

Pertama, yang membela beliau dan mengatakan beliau ahlussunah wal jamaah, bahkan menganggap beliau salah satu wali terbesar dan paling berpengaruh, dijajaran syeikh abdul qadir jailany, syeikh abu hasan syadizily, syeikh ahmad Rifa'i, dll. Mereka yang berada dalam posisi ini mengakui ada musykilah dalam zahir beberapa kalam syeikhul akbar, tapi bisa ditakwilkan sesuai dengan pendapat ahlussunah wal jamaah, dengan qarinah kuat secara ilmiyah, diantara mereka yang mengatakan seperti itu imam sya'rany, syeikhul islam ibnu hajar haitamy, syeikhul islam zakariya anshary, imam suyuthi, dll

Kedua, yang menentang beliau, baik mengatakan beliau sudah kafir, atau minimal sudah keluar dari ahlussunah wal jamaah dan masuk dalam kalangan ahlul bid'ah, disebabkan zahir kalam musykilah dari beliau yang melanggar ijma, dimana menurut ulama dalam kelompok ini, mereka menganggap kalam syeikhul akbar ga mungkin bisa ditakwil lagi, karena ga ada qarinah untuk menemukan makna lain selain makna zahir ibarah beliau. Diantara yang mengatakan seperti itu imam hafiz as-sakhawy, imam saad taftazany, dll

Ketiga, yang tawaquf atau tidak punya posisi, baik tawaquf karena ga menemukan jawaban, atau tawaquf ilmiyah dengan tetap mempercayai kewaliannya, atau kita tawaquf karena pendapat mereka yang bertentangan, kadang membela, kadang menentang. Ini karena mereka dalam membaca musykil syeikhul akbar masih ragu mentarjih salah satu posisi. Diantara mereka imam ibnu daqiq al-id, imam ibnu hajar al-asqalany, dll

Dan ketiga pendapat itu didukung oleh ratusan imam ahlussunah wal jamaah, ingat imam muktabar yang sudah dipercaya keilmiyahannya sepanjang masa, bukan sekedar ulama biasa yang ada distiap.masa disetiap kota, jadi semuanya qaul/pendapat dalam mazhab, hanya saja tarjihnya berbeda. Jangan anggap mereka tidak membaca, mereka semua meneliti, posisi mereka bukan kaleng-kaleng, mereka tau pendapat mereka akan diikuti oleh umat, pendapat mereka akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah, jadi mereka berijtihad untuk menemukan jawaban atas persoalan ini, hanya saja hasil penelitian mereka berbeda. 

Jangan menganggap posisi para imam sama seperti kita, ga, sama sekali tidak. Benar, mereka manusia, dan kita manusia. Tapi mereka lebih takwa dari kita, lebih takut pada Allah dari kita, mereka lebih pinter dari kita, mereka lebih rajin dan sabar dalam membaca dan meneliti daripada kita, mereka lebih berilmu dari kita, dst, segala syarat ilmiyah melebihi kita, jadi kita harus memposisikan itu saat melihat mereka. 

Karena gelar imam itu tidak sembarangan bisa didapatkan, melainkan setelah tahan banting dari kritik ilmiyah dibidang mereka setelah ratusan tahun dan dipercaya kemaanahan mereka. Dan itulah posisi kita dalam melihat pendapat mereka. Jadi diposisi manapun mereka dari ketiga pendapat itu, maka itu adalah pendapat yang harus dihormati, dan bagian dari pendapat dalam Ahlussunah yang muktabar, dan siapapun yang mengikuti pendapat itu, maka mereka memilih pendapat ahlussunah, baik dengan taklid ataupun dengan dalil

Jadi terlepas dari mana pendapat yang menurut kita rajih/kuat, maka kita harus menghormati pendapat lain sebagai pendapat Ahlussunah, dan bukan pendapat syadz, karena kalau syadz atau tafarudat itu hanya pendapat satu atau dua ulama saja, tanpa pendukung setelahnya, karena sangking lemahnya pendapat itu, adapun jika jumlah besar, baik jumhur dengan yang lebih sedikit, atau sama besar, yang bisa kita katakan hanya mana yang lebih kuat secara ilmiyah. Dan percayalah itu adalah hasil bahs panjang ratusan imam. 

Lalu dimana garis kesepakatan yang ga boleh dilanggar oleh ketiga pihak?

Pertama, karena ketiganya adalah pendapat Ahlussunah maka kita boleh mengajarkan semua pendapat itu, bahkan termasuk menjelaskan konsekuensi tidak memilih, dengan syarat harus dijelaskan bahwa itu khilafiyah muktabar, sehingga bisa menghilangkan fanatisme dan mencegah perpecahan. Masalah apa yang kita pilih tidak masalah, masalah mana menurut kita lebih kuat berdasarkan penelitian tidak masalah, tapi semua pendapat harus dihormati sebagai pendapat dalam Ahlussunah wal jamaah. Sebagaimana perbedaan dalam masalah apapun, baik dalam fikih, ushul fikh, aqidah, dll. Jadi perlu diingat saat seorang ulama menjelaskan salah satu pendapat ini, kita hanya harus menanggapi sebagai sebuah PERNYATAAN ILMIYAH, jangan ditanggapi sebagai PERNYATAAN PERANG, karena ini masalah KHILAFIYAH

Kedua, bagi pembela, jika ingin meriwayatkan pendapat syeikhul akbar maka harus dengan cara mentakwil sesuai dengan aqidah dan fiqih yang benar, sebagaimana imam zaruq, imam amir, imam qusyairy, bahkan terbaru habib umar dll, menjelaskan beberapa syair aliyah, baik dalam buku khusus atau dalam istisyhad, adapun membawa kalam musykil syeikhul akbar dihadapan awam tanpa penjelasan, maka itu bukan lagi khilafiyah, dan pembela syeikhul akbar yang sunny harus berada di shaf paling depan dalam mengkritik orang yang menjelaskan pendapat syeikhul akbar dengan pemahaman diluar sunny, itu bentuk ghirah pada aqidah sunniyah dan madrasah irfaniyah, karena mereka adalah orang yang paling merusak madrasah syeikhul akbar sunniyah

Ketiga, bagi penentang, ingat memilih salah satu pendapat dan menyalahkan pendapat syeikhul akbar itu memang salah satu pendapat mazhab, tapi istihza/menghina pada syeikhul akbar atau siapapun orang yang dihormati apalagi dalam ahlussunah itu bukan pendapat dalam mazhab, jangankan dalam ahlusunnah, orang diluar islam juga ga pantas dihina, termasuk istihza'  terhadap ulama yang ga mengambil pendapat menyalahkan. Dan satu lagi, kesepakatan pengingkaran itu ada pada yang mengambil zahir syeikhul akbar dan disebarkan, adapun yang mentakwil sesuai dengan mazhab ahlussunah itu benar dan salahnya masalah dhanniyah, dan masalah dhanniyah itu ga pantas dibuat polemik berlebihan

Keempat, jangan sampai jatuh kedalam taashub mazmum, sebagaimana ahbash, dimana mereka memilih pendapat imam razy dalam mengkafirkan mujasimah, karena menurut mereka lazim mazhab bukan mazhab, tapi bedanya imam razy tidak mentasyni', mentasfih apalagi mengeluarkan orang yang berpendapat selainnya dari ahlussunah wal jamaah karena masalah furu khilafiyah seperti ini, beliau sebatas menyalahkannya diruang ilmiyah, tapi ahbash mengeluarkan mereka dari ahlussunah, begitu juga dalam masalah ini, kita mengatakan kelompok lain salah, tapi mengeluarkan yang memilih salah satu dari tiga pendapat dari ahlusunnah wal jamaah itu taashub tercela

Kelima, adab berbeda pendapat harus dijaga, jangan mudah mentajhil, mentasfih, mentasyni', dan mentabdi' orang yang berbeda pendapat jika masih dalam tiga pendapat. Apalagi jika itu ulama, apalagi jika itu para imam. Ingat yang baca kitab bukan cuma kita, yang meneliti ga cuma kita, jangan merasa kita satu-satunya yang membaca, semua membaca, tapi kesimpulan bisa beda, tinggal tarjih yang mana, jangan lupa kita manusia, masih muda, bacaan kita masih terbatas, dan masih bisa salah. Jadi segala bentuk tasfih, tajhil, dan suul adab lain untuk ulama yang berbeda pendapat sama sekali tidak bisa dibenarkan, dan keluar dari ikhtilaf yang dibolehkan 

Keenam, masalah tarjih pendapat yang mana selama dalam ikhtilaf tiga mauqif bukan alasan untuk perpecahan, apalagi permusuhan, ingat khilaf muktabar itu hampir semua ulama sepakat kalau itu bukan bagian dari nahi munkar, nahi munkar tidak pada tempatnya hanya akan menimbulkan perpecahan yang tidak diperlukan. Dan jangan merasa kitalah satu-satunya superhero yang menjadi penyelamat ahlussunah adalah hal konyol. Ingat semua ingin menjaga ahlusunnah, semua punya ghirah yang sama. Yang menentang syeikhul akbar, ingin menjaga ahlussunah karena lawazim takaluf dalam takwil bisa merusak qawaid takwil kalam. Yang membela syekhul akbar juga, ingin menjaga ahlussunah, karena nizam tareqat mutaakhirin nyaris semua buku kurikulumnya yang muktabarah memakai maarif syeikhul akbar sebagai salah satu rujukan penting, lawazimnya  adalah pengingkaran terhadap tareqat.

Ketujuh, semua harus tau posisi diri dan memposisikan orang lain dalam menanggapi khilafiyah ini. Bagi awam, lebih baik tidak masuk dalam ranah ini, bahkan jika ada santri yang nyeret-nyeret ga usah ikutan, karena ini masalah furu, yang butuh spesialisasi dalam memahaminya, antum ga wajib ikut, ga sunnah juga ikut, bahkan kadang bisa makruh atau haram, karena ikut campur yang bukan bidang antum, ikut aljamaah saja, antum ga ditanya diakhirat jika ga ikutan masalah ini. Bagi santri mubtadi/pemula, sama juga dengan awam, paling kemampuannya mentaklid dalil guru, dan guru kita bukan satu-satunya orang alim didunia, alat bahs kita belum cukup, jadi ga perlu jadi jaksa ahlussunah jika itu batas ilmunya, jangan khilaf dalam ahlusunnah, bahkan khilaf dengan non-ahlusunnah aja antum jangan ikut, Karena belum jadi tugas antum. Adapun thalib ilm yang sudah mampu bahis, perbedaan pendapat ulama itu adalah kesempatan agar kita melihat maraji dan hujjah masing-masing pihak, ini menajamkan analisa kita, dalam perjalanan menuju keulamaan, kita harus belajar independen bahkan dari guru kita sendiri, karena suatu saat bisa jadi inilah pendapat dimana kita berbeda dengan guru kita, selama masih dalam koridor muktabar kenapa tidak? dan cara paling mudah mendapatkan ilmu bukankah dengan mendengar pendapat ulama lain yang selama ini tidak sama degan kita?. Adapun untuk ulama? mereka lebih tau apa yang harus dilakukan.

Kedelapan. Ingat dakwah nahi munkar itu bukan untuk masalah khilafiyah, makanya jangan pernah melibatkan awam dalam masalah ini, apalagi dalam bentuk nahi munkar, karena awam tidak dalam posisi sanggup atau punya alat untuk memahami hal rumit ini, jadi saat terjadi perdebatan, maka mereka akan berdebat tanpa ilmu, berdebat tanpa ilmu nama lainnya apa? Ya geluuut!! Makanya melibatkan mereka dalam perdebatan masalah khilafiyah dengan alasan apapun itu sama dengan menghidupkan fitnah gelut dan perpecahan, makanya lebih baik diskusinya diruang atau forum ilmiyah, ditempat orang punya alat memahami. Dan ingat ini masalah furu', ada banyak hal ushul yang lebih mereka butuhkan, mereka bahkan ga paham itu shiddiq, amanah, tabligh dan fatanah, kecuai hanya hafalan di TPA, kita malah mengajak mereka membahas wahdatul wujud, alam simsimah, dll. Jangan sampai ushul belum beres, kita hadapkan mereka pada yang ga mereka sanggup, itu menjauhkan mereka dari agama, bicaralah yang sesuai dengan kemampuan mereka, apakah kalian ingin mengingkari Allah dan rasulnya? Kecuali yang sudah kena syubhat pendapat non-ahlusunnah secara ijma, tanpa takwil, itu tugas bersama kita pendakwah, ga cuma penentang syeikhul akbar yang punya tugas itu dalam menghadapinya.

Kesembilan, sebagai ahlussunah wal jamaah, apalagi dilevel bahis atau thalib, jangan takut beda pendapat, harus terus terang, baik karena dalil ataupun karena taklid, dan taklid dalam khilafiyah furuiyah ga aib kok, tapi jangan ikutan debat, kalau masih taklid, bilang aja aku kenal guruku dengan baik, jadi aku ikut beliau, selama ga melanggar ijma dan pendapatnya masih pendapat imam, ya ga masalah. Adapun jika sudah sampai level bahis, berpendapat dengan dalil, itu lebih baik, karena itu jalan menuju kealiman, tapi dalam perbedaan itu, bersikap lah sebagaimana thalibul ilm yang beradab, jangan seperti ultras klub bola, seolah , dimana jika ada beda pendapat langsung diserang, ga peduli siapa yang diserang, dengan bahasa abna syawari', menghina, melecehkan, dll. Jika kita menemukan yang seperti itu, lebih baik tinggalkan dan cuek. Weinoh ilm fil maudhu

Kesepuluh, ini yang terakhir, dan aku rasa ini paling penting, lihat kembali hati kita ketika kita mau menanggapi masalah ini, apakah kita memang niat karena Allah taala? atau kita ingin menunjukan kepintaran kita? Ingin terlihat paling berilmu? Ingin menang-menangan? Ingin diikuti? Ingin jadi paling berpengaruh? Ingin meraih banyak like? Kita bisa menjawab apa saja, tapi hanya kita dan tuhan yang tau jawaban sebenarnya, kita bisa membuat pembenaran, tapi tuhan tahu hati yang ikhlas. Ingat nafsu dan setan sangat kuat bermain dalam perdebatan, jangan sampai kita seolah sedang terlihat membela agama Allah, tapi sebenarnya kita sedang memuaskan ego kita, imam ghazali berkali-kali mengingatkan penyakit ilmu satu ini, ilmu yang seharusnya membawa kita mendekat pada tuhan, malah membuat kita menjadi sekutu iblis dalam kesombongan

Catatan kecil, saya diatas sering menyebut nahi munkar, ini untuk membedakan dengan amar makruf seperti ta'lim atau pendidikan, adapun dalam maqam ta'lim ga ada masalah mengajarkan salah satu pendapat selama dengan dhawabit dan adab ikhtilaf yang sudah ditulis. Sebenarnya yang seperti ini ga cuma berlaku dalam masalah Syeikhul akbar, masalah khilafiyah apapun, selama muktabarah harus dihadapi dengan cara seperti itu, apalagi jika itu sensitif harus hati-hati.

Dan yang paling penting kita harus menjaga adab dalam berbeda, yang berbeda dengan guru kita ya sekedar berbeda, bukan musuh islam, guru kita ga ma'hsum dan mereka yang beda pendapat dengan kita juga ga ma'shum, jika niat belajar dengan tulus kita bisa lebih mudah mendengarkan pendapat pihak lain, adapun taashub hanya akan menghakimi, dan jika kita kadang melihat beberapa tajawuzat dari ulama dalam diskusi, kita harus maklum mereka juga manusia biasa, apalagi jika masih muda, jangan malah diikuti, kita hanya memaklumi, sebagaimana mereka juga maklum dengan kesalahan kita selama ini dan sebagaimana kita juga ingin dimaklumi saat ada beberapa kesalahan karena emosi. Kita semua manusi, bukan nabi boii!!

Penutup: jangan lupakan kaedah persatuan, dalam wala', persatuan kita adalah semua ahlul kiblah. Dalam dakwah persatuan kita adalah ijma ahlissunah. Suatu hari selepas pengajian syeikh wahbah Zuhaili, aku mendekat padanya untuk menanyakan beberapa yang ga aku pahami, lalu ada seorang awam mendahuluiku, beliau berkata, sidi itu "kelompok yang suka mengkafirkan" bakal masuk surga apa tidak? Beliau jawab sambil bercanda, tentu saja, mungkin mereka yang awal masuk, tapi setelah itu mereka akan tutup semua pintu surga ga ada orang yang masuk hahaha. Wallahualam


.

PALING DIMINATI

Back To Top