Bismillahirrohmaanirrohiim

Banjir Nuh meliputi seluruh dunia, atau sebagian wilayah saja?

Oleh Rumail Abas


Pada umur berapa kalian bertanya: apakah banjir Nuh meliputi seluruh dunia, atau sebagian wilayah saja?

Saya menduga, buat kebanyakan kita, pertanyaan itu tidak pernah benar-benar muncul.

Kenapa?

Jawabannya sudah jadi sejak kecil: seluruh dunia!

Dalam banyangan masa kecil saya: air laut menutup setiap puncak gunung, dan semua manusia di planet bumi ini lenyap kecuali yang naik bahtera.

Kita menerimanya sebagai ijma' yang tidak pernah diganggu siapa pun.

Tapi, coba kita lihat dokumen-dokumennya.

Ibn Kathir, dalam al-Bidayah wa al-Nihayah, memang menegaskan kesepakatan itu:

وَقَدْ أَجْمَعَ أَهْلُ الْأَدْيَانِ النَّاقِلُونَ عَنْ رُسُلِ الرَّحْمَنِ مَعَ مَا تَوَاتَرَ عِنْدَ النَّاسِ فِي سَائِرِ الْأَزْمَانِ عَلَى وُقُوعِ الطُّوفَانِ، وَأَنَّهُ عَمَّ جَمِيعَ الْبِلَادِ

"Sungguh telah berijma' ahli agama-agama yang menukil dari para Rasul al-Rahman, beserta hal yang mutawatir di kalangan manusia sepanjang zaman, atas terjadinya topan, dan bahwa ia meliputi seluruh negeri."

(Sumber: Ibn Kathir, al-Bidayah wa al-Nihayah, tahqiq al-Turki, jil. 1/hlm. 275)

Kalau berhenti di sini, perkaranya selesai. Banjir Nabi Nuh bersifat global, dan ini sudah ijma'.

Tapi penjelasannya begini.

Beberapa baris sebelum kalimat ijma' tadi, Ibn Kathir sendiri yang merekam adanya kubu yang menolak:

وَاعْتَرَفَ بِهِ آخَرُونَ مِنْهُمْ. وَقَالُوا: إِنَّمَا كَانَ بِأَرْضِ بَابِلَ، وَلَمْ يَصِلْ إِلَيْنَا

"Sebagian lain dari mereka mengakuinya, tapi berkata: Sesungguhnya ia hanya terjadi di negeri Babilonia dan tidak sampai kepada kami."

(Sumber: Ibn Kathir, al-Bidayah wa al-Nihayah, tahqiq al-Turki, jil. 1/hlm. 275)

Maksud saya begini. Intelektual muslim yang sama, di halaman yang sama, dan di kitab yang sama, ternyata melakukan dua hal sekaligus:

Pertama, beliau mengklaim ada ijma' bahwa banjir itu global, dan 

Kedua, beliau mencatat hitam di atas putih bahwa ada yang berpendapat banjir Nabi Nuh itu cuma terjadi di Babilonia.

Mungkin ada pertanyaan:

"Itu cuma orang Persia dan India, dan Ibn Kathir memang menyebut mereka jahil dan zindiq penyembah api."

Itu betul, beliau memang menulisnya begitu, "جَهَلَةِ الْفُرْسِ وَأَهْلِ الْهِنْدِ".

Akan tetapi، kalau benar ini ijma' yang mutawatir lintas zaman, kenapa ada yang perlu dicap dan dibantah?

Ijma' yang utuh itu tidak butuh 'polisi'.

Dan pendapat "banjir Nabi Nuh itu regional" ternyata tidak cuma milik "orang Persia jahil" tadi. Ulama muslim sendiri menukilnya, dan menolak anggapan bahwa 'keumuman geografis banjir Nabi Nuh' itu nas Alquran.

al-Maqdisi menulis:

وَزَعَمَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ أَنَّ الطُّوفَانَ لَمْ يَعُمَّ الْأَرْضَ كُلَّهَا وَلَعَمْرِي لَيْسَ ذَلِكَ فِي كِتَابِنَا

"Satu kelompok dari mereka mengklaim bahwa topan itu tidak meliputi seluruh bumi. Dan demi hidupku, hal itu tidak ada dalam Kitab kami."

(Sumber: al-Maqdisi, al-Bad' wa al-Tarikh, jil. 3/hlm. 18)

al-Maqdisi melanjutkan: yang diriwayatkan hanyalah bahwa air meliputi bumi sekian pagi, dan hukum orang berakal adalah tidak menyamakan riwayat semacam itu dengan nas Kitab.

Ini ditulis ulama abad ke-4 Hijriah, generasi yang cukup mendekati Kanjeng Nabi. Bahkan lebih tua lagi. al-Mas'udi, wafat 345 H, sudah menukil kelompok yang menolak keumuman tersebut:

فَيَأْبَوْنَ كَوْنَ الطُّوفَانِ عَمَّ جَمِيعَ الْأَرْضِ

"...mereka menolak bahwa topan meliputi seluruh bumi."

(Sumber: al-Mas'udi, al-Tanbih wa al-Ishraf, jil. 1/hlm. 171)

Wallahu a'lam.


.

PALING DIMINATI

Back To Top