Bismillahirrohmaanirrohiim

Hukum Mengikuti Ajakan "people power" Menggulingkan Pemerintah Sah

Hukum Mengikuti Ajakan "people power"

بسم الله الرحمن الرحيم

قال المصنف رحمه الله تعالى :

ﻻ ﺗﻨﺎﺯﻋﻮا ﻭﻻﺓ اﻷﻣﻮﺭ ﻓﻲ ﻭﻻﻳﺘﻬﻢ

Janganlah kalian menyelisihi pemerintah di dalam wilayah mereka

ﻭﻻ ﺗﻌﺘﺮﺿﻮا ﻋﻠﻴﻬﻢ

Dan janganlah kalian berpaling dari mereka

ﺇﻻ ﺃﻥ ﺗﺮﻭا ﻣﻨﻬﻢ ﻣﻨﻜﺮا ﻣﺤﻘﻘﺎ ﺗﻌﻠﻤﻮﻧﻪ ﻣﻦ ﻗﻮاﻋﺪ اﻹﺳﻼﻡ

Kecuali kalian melihat dari mereka ada kemungkaran dengan bukti yang jelas (bukan hoax) dan kalianl mengetahuinya dari kaidah kaidah islam.

ﻓﺈﺫا ﺭﺃﻳﺘﻢ ﺫﻟﻚ ﻓﺄﻧﻜﺮﻭﻩ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻭﻗﻮﻟﻮا ﺑﺎﻟﺤﻖ ﺣﻴﺚ ﻣﺎ ﻛﻨﺘﻢ

Apabila kalian melihat yang demikian, maka ingkarilah mereka dan berkatalah dengan kebenaran dimana saja kalian berada

ﻭﺃﻣﺎ اﻟﺨﺮﻭﺝ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻭﻗﺘﺎﻟﻬﻢ ﻓﺤﺮاﻡ ﺑﺈﺟﻤﺎﻉ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ

Dan adapun khuruj (people power) dan memerangi mereka adalah haram dengan ijma' (kesepakatan) kaum muslimin (semua pengikut 4 madzhab).

ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻧﻮا ﻓﺴﻘﺔ ﻇﺎﻟﻤﻴﻦ

Sekalipun pemerintah fasiq dan dzolim

ﻭﻗﺪ ﺗﻈﺎﻫﺮﺕ اﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﺑﻤﻌﻨﻰ ﻣﺎ ﺫﻛﺮﺗﻪ

Sungguh telah jelas hadits hadits (yang menerangkan) dengan makna apa apa yang sudah saya katakan.

ﻭﺃﺟﻤﻊ ﺃﻫﻞ اﻟﺴﻨﺔ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﻨﻌﺰﻝ اﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﺑﺎﻟﻔﺴﻖ

Dan telah sepakat kaum muslimin ahlussunnah, bahwa tidak boleh melengserkan sultan (presiden) dengan sebab kefasikan (misalkan : tuduhan pemilu curang)

ﻭﺃﻣﺎ اﻟﻮﺟﻪ اﻟﻤﺬﻛﻮﺭ ﻓﻲ ﻛﺘﺐ اﻟﻔﻘﻪ ﻟﺒﻌﺾ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﺃﻧﻪ ﻳﻨﻌﺰﻝ ﻭﺣﻜﻲ ﻋﻦ اﻟﻤﻌﺘﺰﻟﺔ ﺃﻳﻀﺎ ﻓﻐﻠﻂ ﻣﻦ ﻗﺎﺋﻠﻪ ﻣﺨﺎﻟﻒ ﻟﻹﺟﻤﺎﻉ

Dan adapun pendapat yang dikatakan di dalam kitab kitab fiqih karya sebagian para sahabat kami (contohnya : perkataan habib riziq) bahwa presiden seperti itu harus dilengserkan, dan telah dihikayatkan dari mu'tazilah juga, maka yang demikian adalah KESALAHAN dari orang yang mengatakannya karena menyalahi IJMA'

ﻗﺎﻝ اﻟﻌﻠﻤﺎء ﻭﺳﺒﺐ ﻋﺪﻡ اﻧﻌﺰاﻟﻪ ﻭﺗﺤﺮﻳﻢ اﻟﺨﺮﻭﺝ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﺎ ﻳﺘﺮﺗﺐ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ اﻟﻔﺘﻦ ﻭﺇﺭاﻗﺔ اﻟﺪﻣﺎء ﻭﻓﺴﺎﺩ ﺫاﺕ اﻟﺒﻴﻦ

Para ulama berkata : dan sebab tidak boleh melengserkan dan haram khuruj (people power) adalah dampak yang dapat ditimbulkan akibat yang demikian, dari fitnah, pertumpahan darah dan rusaknya perdamaian.

ﻓﺘﻜﻮﻥ اﻟﻤﻔﺴﺪﺓ ﻓﻲ ﻋﺰﻟﻪ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻨﻬﺎ ﻓﻲ ﺑﻘﺎﺋﻪ

Maka mafsadah (kerusakan) akibat usaha melengserkan presiden itu jauh lebih besar dari pada membiarkannya tetap berkuasa.

Sumber : Kitab Al Minhaj Syarah Sohih Muslim. Imam Nawawi.

KETUM SANTRI NDESO


.

PALING DIMINATI

Back To Top