Bismillahirrohmaanirrohiim

Menakar Komitmen NU dan Muhammadiyah terhadap NKRI


Oleh: Ismail Marzuki

Beberapa hari ini viral di media sosial video pidato Kapolri Jend. Tito Karnavian tentang signifikansi NU dan Muhammadiyah sebagai penopang utama tegaknya NKRI, video Kapolri tentang tema yang sama juga sempat viral beberapa bulan yang lalu. Sebagai tanggapan atas Video Kapolri tersebut kemudian muncul  berbagai tanggapan yang juga menjadi viral, antara lain tanggapan dari Tengku Zulkarnain. Tulisan ini akan melihat hal yang disampaikan Kapolri tentang NU dan Muhammadiyah sebagai pilar utama tegaknya NKRI dari sudut historis dan teori politik islam kontemporer.

Dari sudut pandang historis, NU dan Muhammadiyah memang bukan satu-satunya organisasi Islam yang memperjuangkan berdirinya NKRI, ada organisasi-organisasi Islam lain yang juga ikut berperan. Namun demikian, jika dilihat dari sudut pandang historis peran besar dan komitmen NU dan Muhammadiyah terlihat sangat nyata dan memang sangat sulit untuk dipungkiri dalam perjuangan pembentukan NKRI dan tetap tegaknya NKRI. Misalnya, peran penting KH. A. Wahab Chasbullah (NU) dan KH. Mas Mansur (Muhammadiyah) serta tokoh-tokoh Islam lain, baik dari SI (Sarekat Islam), Al-Irsyad, al-Islam (organisasi lokal di solo), persyarikatan ulama (Majalengka, Jabar), dll berhasil mendirikan MIA (Majelis Islam A’la Indonesia) pada 21 September 1937. Pendirian MIA ini dalam rangka mempersatukan gerakan Islam dan memobilisasinya guna menghadapi penjajah. Semangat mendirikan NKRI dari ummat Islam tersebut dilandasi oleh ayat “Berpegang teguhlah kepada tali Allah, dan jangan kamu bercerai-berai” QS. Ali Imron: 103 (A. Syafi’i Ma’arif: 2017).

Dalam masa revolusi, Hizbullah dan Sabilillah merupakan salah satu komponen yang memiliki peran sangat penting. Hizbullah – yang didirikan pada akhir 1944- semula anggotanya berasal dari kalangan NU, kemudian berkembang menjadi unit militer bagi seluruh pemuda Islam. Slogan yang sangat mersap saat itu di kalangan pemuda Islam adalah: hidup mulia atau mati syahid. (A. Syafi’i Ma’arif: 2017). Kerjasama antara tokoh NU dan Muhammadiyah pada masa perang melawan agresi militer Belanda, misalnya di Jawa Tengah bagian selatan, dapat dilihat dari kerjasama antara Jendral Soedirman (sebagai tokoh Muhammadiyah) dengan tokoh-tokoh NU seperti KH. Muslich (tokoh NU dari Purwokerto), KH. Asy’ari (tokoh NU dari Cilacap), dll. para tokoh tersebut menanggalkan segala perbedaan dan bahu membahu dalam rangka mempertahankan kemerdekaan NKRI.

Peran penting NU dan Muhammadiyah dalam perumusan dasar negara, dapat dilihat dari peran tokoh-tokohnya di BPUPKI, seperti Ki Bagus Hadi Kusumo, KH. Mas Mansur, dan Abdul Kahar Muzakkir (ketiganya dari Muhammadiyah), serta KH. A. Wachid Hasyim dan KH. Masykur (dari NU). (masykuri Abdillah: 1999). Di samping NU dan Muhammadiyah, tentu juga ada peran dari tokoh-tokoh muslim yang lain di PBUPKI, seperti:  Sukiman Wiryosanjoyo (PII), Abikusno Tjokrosujoso (PSII), Agus Salim (PSII), Ahmad Sanusi (PUI), dan Abdul Halim (PUI). (A. Syafi’i Ma’arif: 2017) Lihat juga (Arsekal Salim: 2009).

Dalam menghindari perpecahan pasca proklamasi, Moha. Hatta dan tiga tokoh muslim: Ki bagus Hadi Kusumo (Muhammadiyah), KH. Abdul Wachid Hasyim (NU), dan Kasman Singodimejo (Muhammadiyah) melakukan pertemuan intensif pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam rangka mencari solusi atas situasi potensi perpecahan negara, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan dihapuskanya “tujuh anak kalimat piagam jakarta”, dan jadilah rumusan Pancasila seperti yang dikenal hari ini. (Arskal Salim: 2009). Kesepakatan Moh. Hatta dengan tokoh-tokoh NU dan Muhammadiyah tersebut merupakan “wakaf terbesar” ummat islam bagi pondasi NKRI.

NU dan Muhammadiyah, dalam kenyataanya merupakan dua organisasi yang seringkali tidak akur dalam masalah paham keagamaan dan masalah politik praktis, sebagai contohnya: soal qunut, bilangan sholat tarawih, hisab dan ru’yah, serta perebutan kursi di kabinet dan pos-pos penting lainya. Namun yang unik dan menarik adalah, dua organisasi tersebut memiliki komitmen yang sama, yaitu setia terhadap NKRI. “Keunikan” dua organisasi tersebut menurut hemat penulis dapat dicari jawabanya melalui pendekatan tiga teori politik islam kontemporer.

Dalam teori politik islam kontemporer, ada tiga “madzhab” yaitu: integralistik, sekularistik, dan simbiotik. (Ismail Marzuki: 2012, tesis S2 UIN Jakarta) Pertama, Integralistik adalah suatu aliran pemikrian politik islam yang meyakini islam adalah agama yang memuat semua aspek kehidupan, termasuk ketatanegaraan. Dalam aliran integralistik tidak ada pemisahan agama dan negara, gagasan politik aliran ini mewujud dalam konsep negara Islam. Kelompok yang menganut “madzhab” ini antara lain: Hizbut Tahrir (tokoh pendirinya Taqiyudin an-Nabhani), Jama’atil islam (tokoh pendirinya Abul A’la Almaududi), dan Ikhwanul Muslimin (tokoh pendirinya Hasan Al Bana).

Kedua, sekularistik adalah aliran pemikiran yang meyakini bahwa islam adalah agama semata yang tidak ada hubunganya dengan kenegaraan, tugas dari Nabi Muhammad semata-mata adalah mengajak manusia kembali ke jalan Allah, bukan untuk mendirikan negara. Menurut kelompok ini, agama dan negara adalah dua hal yang berbeda: agama urusan pribadi, negara urusan bersama. Gagasan politik kelompok ini mewujud dalam konsep negara sekular. Tokoh-tokoh kelompok ini antara lain: Ahmad Lutfi Sayyid, Thaha Husein, Ali Abdur Raziq, dan Mustafa Kemal At Taturk.

Ketiga, adalah “madzhab” simbiotik (disebut juga dengan aliran reformis). Simbiotik adalah aliran pemikiran politik islam yang mengoreksi (baca: menolak) gagasan madzhab integralistik dan sekularistik. Dalam pandangan madzhab simbiotik dalam agama islam tidak terdapat sistem ketatanegaraan, namun demikian di dalam agama Islam terdapat seperangkat tata nilai etika bagi kehidupan bernegara. (Munawir Sjadzali: 2003). Dalam pandangan kelompok ini hubungan agama dan negara dalam posisi saling membutuhkan (simbiosis mutualisme), agama membutuhkan adanya negara untuk jaminan keamanan dan ketertiban, dan negara membutuhkan adanya agama sebagai sumber nilai, dan etika dalam kehidupan negara. Tokoh-tokoh madzhab simbiotik ini antara lain adalah Muhammad Husain Haikal dan Fazlur Rahman. (Ismail Marzuki: 2012, tesis S2 UIN Jakarta).

Konsep negara Pancasila jika ditinjau dari tiga madzhab pemikiran politik islam kontemporer berada pada madzhab simbiotik (reformis). Peran penting NU dan Muhammadiyah dalam perumusan Pancasila dan komitmenya menjaga Pancasila, jika dilihat dari tiga madzhab pemikiran politik islam kontemporer tersebut, maka hal tersebut menunjukan bahwa NU dan Muhammadiyah berada dalam madzhab yang ketiga, yaitu madzhab simbiotik (reformis). Pada titik pertemuan madzhab simbiotik (reformis) inilah nampaknya, meskipun NU dan Muhammadiyah terkadang terlibat pertentang dalam hal faham keagamaan dan politik praktis, namun kedua organisasi ini memiliki titik pertemuan soal komitmen terhadap Pancasila, komitmen kesetiaan terhadap NKRI.

Dilihat dari sudut pandang historis dan teori politik islam, apa yang disampaikan oleh Kapolri dalam beberapa kesempatan yang sempat viral di media sosial bahwa komitmen kuat NU dan Muhammadiyah terhadap Pancasila dan NKRI tidak perlu diragukan, dan NU serta Muhammadiyah merupakan tiang utama penopang tetap tegaknya NRKI, sudah tepat adanya dan bukanlah sesuatu yang mengada-ada.
Wallahu a’lam bishowab

Pojok Lt. 2 Gedung FSH UIN Walisongo, 31/01/2018.


.

PALING DIMINATI

Back To Top