Bismillahirrohmaanirrohiim

ISLAM AGAMA RAHMAT

Oleh : Husein Muhammad
 
 Islam adalah agama yang diturunkan Tuhan untuk menjadi rahmat bagi alam semesta. Pesan kerahmatan dalam Islam benar-benar tersebar dalam teks-teks Islam baik al Qur-an maupun hadits. Kata Rahmah, Rahman, Rahim dan derivasinya disebut berulang-ulang dalam jumlah yang begitu besar. Jumlahnya lebih dari 90 ayat. Makna genuinnya adalah kasih dan sayang. Dalam sebuah hadits Qudsi Tuhan menyatakan : “Ana Al-Rahman. Ana al-Rahim” (Aku Sang Maha Kasih. Aku Sang Maha Sayang).
 
Sumber Islam paling otoritatif tersebut dengan sangat tegas menyebutkan bahwa agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad adalah agama “rahmatan li al ‘alamin”  :
 
وما ارسلناك الا رحمة للعالمين
 
“Aku tidak mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai (penyebar) kasih sayang bagi semesta” (Q.S. al-Anbiya, 107).
 
Fungsi kerahmatan ini dielaborasi oleh Nabi dengan pernyatannya yang terang benderang: :”bu’itstu li utammima makarim al akhlaq” (Aku diutus Tuhan untuk menyelenggarakan pembentukan moralitas kemanusiaan yang luhur).  Atas dasar inilah Nabi Muhammad saw selalu menolak secara tegas cara-cara kekerasan dan sekaligus tidak pernah melakukannya. Nabi Muhammad Saw. mengatakan :
 
ما بعثت لعانا وانما بعثت رحمة
 
“Aku tidak diutus sebagai pengutuk melainkan sebagai rahmat bagi semesta”.
 
Tuhan telah memberikan kesaksian sekaligus merestui cara-cara atau metode penyebaran Islam yang dijalankan Nabi Saw tersebut sambil menganjurkan agar dia meneruskannya:
 
فبما رحمة من الله لنت لهم. ولو كنت فظا غليظ القلب لا نفضوا من حولك. فاعف عنهم واستغفر لهم وشاورهم فى الامر
 
“Maka disebabkan rahmat (kasih sayang) Tuhanlah, kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, niscaya mereka menjauhkan diri dari sekitarmu, maka maafkanlah mereka dan mohonkan ampunan bagi mereka dan bermusyawaralah dengan mereka dalam segala urusan”.(Q.S. Ali Imran, 3 :159).
 
Ayat Tuhan di atas dengan sangat jelas dan lugas bahwa Tuhanlah yang menganugerahkan kepada Nabi sifat dan karakter kasih dan sayang itu, sekaligus menegaskan bahwa metode mengajak orang lain kepada Islam dengan cara kasar dan kekerasan, justeru tidak menghasilkan apa-apa, bahkan kegagalan. Tuhan juga memberikan jalan lain; dialog dan bermusyawarah untuk menyelesaikan atau jalan keluar bagi segala konflik dan ketegangan antar warga masyarakat.
 
Pernyataan ini tentu saja seharusnya menginspirasi kita untuk melakukan langkah-langkah atas kehendak Islam universal itu. Yakni mewujudkan sebuah tatanan kehidupan manusia yang didasarkan pada pengakuan atas kesederajatan manusia di hadapan hukum, penghormatan atas martabat, persaudaraan, penegakan keadilan, pengakuan atas pikiran dan kehendak orang lain, dialog secara santun serta kerjasama saling mendukung untuk sebuah perwujudan kehendak-kehendak bersama. Ini adalah pilar-pilar kehidupan bersama yang selalu dirindukan oleh setiap manusia di manapun dan kapanpun, tanpa harus mempertimbangkan asal usul tempat kelahiran, warna kulit, bahasa, jenis kelamin, keturunan, keyakinan agama dan sebagainya.
 
Pilar-pilar ini dikemukakan dengan sangat jelas dalam al Qur-an pada banyak ayat dan dalam banyak tafsir otoritatifnya : Hadits Nabi saw. Dari Al-Qur’an, antara lain adalah :
 
يا ايها الناس اتقوا ربكم الذى خلقكم من نفس واحدة, وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء, واتقوا الله الذى تسائلون به والارحام. إن الله كان عليكم رقيبا
 
 “Wahai manusia bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari satu entitas unsur (nafs wahidah) dan dari situ Dia ciptakan pasangannya dan dari keduanya berkembang manusia laki-laki dan perempuan dalam jumlah banyak. Dan bertaqwalah kepada Tuhan Allah yang dengannya kamu saling berkomunikasi dan saling menjalin persaudaraan sedarah”.(Q.S. al Nisa, 1).
 
Ayat lain :
 
يا ايها الناس, إنا خلقناكم من ذكر وانثى وجعلناكم شعوبا وقبائل لتعارفوا . إن أكرمكم عند الله اتقامكم
  
“Wahai manusia, Kami jadikan kamu dari jenis kelamin laki-laki dan perempuan dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling memahami (sebenar-benarnya). Sesungguhnya manusia yang paling terhormat adalah dia yang paling dekat dengan Tuhan”.(Q.S. Al Hujurat 13).
 
Pada ayat al Qur-an yang lain kita menemukan sebuah pernyataan Tuhan yang lain tentang misi kenabian Muhammad saw. : “dia mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju dunia yang bercahaya”(yukhrijuhum min al zhulumat ila al nur). Ini sama artinya dengan mengatakan bahwa tugas Nabi Muhammad adalah membebaskan manusia dari ketertindasan sistem sosial, budaya politik dan ekonomi dan menciptakan sistem sosial yang bebas, berkeadilan, berkesetaraan dan dalam persaudaraan kemanusiaan.
 
Nabi Muhammad saw pernah menyatakan :
 
الناس سواسية كأسنان المشط. لا فضل لعربى على عجمى الا بالتقوى
 
“Manusia adalah sederajat (setara) bagaikan gigi-gigi sisir. Tidak ada keistimewaan antara manusia Arab dari manusia non Arab kecuali karena ketakwaannya”.
 
ان الله لا ينظر الى صوركم ولا الى اجسامكم الا بالتقوى
 
“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan tubuhmu melainkan kepada hati dan perbuatanmu”.
 
Nabi kaum muslimin dalam banyak kesempatan bahkan pada beberapa hari sebelum meninggalnya, juga menyampaikan pernyataan ini :
  
يا ايها الناس , إن دماءكم واموالكم واعراضكم حرام عليكم
 
“Wahai manusia, sungguh, darahmu, hartamu dan kehormatan (martabat) mu adalah suci, terhormat”.
 
Siapapun yang membaca dengan pikiran cerdas pernyataan-pernyataan teologis di atas niscaya akan dapat menyimpulkan dengan tanpa ragu bahwa teks-teks suci kaum muslimin ini adalah bukti paling nyata dari missi dan doktrin kemanusiaan Islam. Sangat diyakini bahwa tidak ada teks-teks keagamaan lama maupun baru yang membicarakan prinsip-prinsip kemanusiaan secara begitu mempesona berani, mendalam, fasih dan genuin seperti teks-teks Islam di atas. Ini semua sesungguhnya merupakan konsekwensi paling logis dari doktrin Tauhid, sebuah kredo monoteisme paling sentral dalam sistem Islam.
 
Sejauh yang dapat ditelurusi dari kehidupan Nabi Muhammad, kita menemukan fakta-fakta historis bahwa prinsip-prinsip kemanusiaan Islam (baca : kerahmatan Islam) tidak hanya muncul sebagai wacana yang dikhutbahkan atau dipidatokan di mana-mana, melainkan juga telah menjadi sikap dan perilaku keseharian beliau dan para sahabat-sahabatnya. Bahkan Tuhan sungguh-sungguh memberikan kesaksian atas perilaku pribadi Nabi sebagaimana diungkapkan dalam firman-Nya  : “Wa innaka la’ala Khuluqin ‘Azhim”,(kamu,sungguh, berjalan di atas moral yang luhur).
 
Bukti lain tentang kerahmatan Islam ditunjukkan oleh apa yang dikenal dengan “Piagam Madinah” atau “Traktat Madinah”, sebuah konstitusi yang dikeluarkan di Madinah. Para sarjana hari ini sering menyebut Piagam ini merupakan Traktat atau perjanjian konstitusional  tentang hak-hak asasi manusia universal yang pertama di dunia. Salah satu butir isinya menyatakan : “Orang Islam, Yahudi dan warga Madinah yang lain, bebas memeluk agama dan keyakinan mereka masing-masing. Mereka dijamin kebebasannya dalam menjalankan ibadah. Tidak seorangpun dibenarkan mencampuri urusan agama orang lain. Orang Yahudi yang menandatangani (menyetujui) piagam ini berhak memperoleh pertolongan dan perlindungan serta tidak diperlakukan zhalim. Orang Yahudi bagi orang Yahudi dan orang Islam bagi orang Islam. Jika di antara mereka beruat zhalim, itu akan menyengsarakan diri dan keluarganya. Setiap bentuk penindasan dilarang. Mereka sama-sama wajib mempertahankan negerinya dari serangan musuh”.
 
Bernard Lewis, seorang orintalis beragama Yahudi, mengakui dengan terus terang missi kerahmatan Islam ini. Dia mengatakan :
 
“Pada masa-masa permulaan, banyak pergaulan sosial yang lancar terdapat di antara kaum muslimin, Kristen dan Yahudi. Sementara menganut agama masing-masing mereka membentuk masyarakat yang satu di mana perkawanan pribadi, kerjasama bisnis hubungan guru-murid dalam ilmu pengetahuan dan bentuk-bentuk afktifitas bersama lainnya berjalan normal dan sungguh,umum di mana-mana. Kerjasama budaya ini dibuktikan dalam banyak cara”. (Nurcholis Madjid, Islam Agama Peradaban, hlm.60).
 
Lima Prinsip Kerahmatan Semesta Islam
 
Pesan-pesan kemanusiaan Islam yang diungkap dalam begitu banyak teks-teks suci Islam di atas kemudian dielaborasi secara sangat mengesankan oleh Imam Abu Hamid Al Ghazali (w. 1111 M) dan dikembangkan lebih lanjut oleh antara lain Abu Ishaq al Syathibi (w. 790 H).  Al-Imam Al-Ghazali, pemikir muslim sunni klasik terbesar mengatakan bahwa tujuan agama adalah kesejahteraan sosial (kemaslahatan). Al-Ghazali selanjutnya merumuskan makna ini : “kemaslahatan menurut saya adalah mewujudkan tujuan-tujuan agama yang memuat lima bentuk perlindungan. Yaitu perlindungan terhadap ; agama (hifzh al din), jiwa dan tubuh (hifzh al nafs), akal-pikiran (hifzh al ‘aql), keturunan (hifzh al nasl) dan harta benda (hifzh al maal). Segala cara yang dapat menjamin perlindungan terhadap lima prinsip ini adalah kemaslahatan dan mengesampingkannya adalah kerusakan (mafsadah), menolak kerusakan adalah kemaslahatan”  (Al Mustashfa min Ilm al Ushul, I, 286).
 
Pandangan al Ghazali tersebut harus dielaborasi secara lebih jauh dalam konteks yang lebih luas dan sejalan dengan gagasan besar Islam tentang kerahmatan universal, termasuk di dalamnya tentang kebebasan dan kesetaraan manusia serta penghapusan pandangan-pandangan  dan praktik-praktik yang mendiskriminasikan manusia atas manusia. Kita harus mampu keluar dari tafsir tradisional yang tertutup, eksklusif, menuju tafsir yang lebih terbuka, inklusif. Pertama, perlindungan terhadap keyakinan agama dan kepercayaan, mengandung implikasi bahwa perlindungan bukan hanya terhadap agama dan keyakinan dirinya melainkan juga terhadap keyakinan orang lain, sehingga tidak seorangpun boleh memaksa atau menindas orang lain hanya karena keyakinan atau agamanya atau kepercayaannya yang berbeda dengan dirinya. Kedua, perlindungan terhadap jiwa, mengimplikasikan perlindungan terhadap nyawa dan tubuh siapapun, sehingga tidak boleh ada seorangpun yang berhak melukai, membunuh atau melakukan kekerasan terhadap orang lain yang tidak melakukan kesalahan apapun. Ketiga perlindungan terhadap akal pikiran, mengandung implikasi penyediaan ruang yang bebas untuk mengekspresikan pendapat, pikiran, gagasan dan kehendak-kehendak yang lain, sehingga tidak boleh terjadi pemasungan dan penjegalan terhadap pikiran dan pendapat orang lain oleh siapapun serta tidak boleh dirusak oleh apapun, seperti minuman keras, narkoba dan lain-lain.  Keempat perlindungan terhadap kehormatan dan keturunan, membawa konsekwensi perlindungan dan penghormatan terhadap alat-alat reproduksi dalam rangka menjaga kesehatannya,  sehingga tidak boleh terjadi pemerkosaan, pelacuran dan pelecehan atau eksploitasi seksual lainnya. Kelima, perlindungan terhadap hak milik pribadi maupun masyarakat, mengandung implikasi adanya jaminan atas pilihan-pilihan pekerjaan, profesi, hak-hak atas upah sekaligus jaminan keamaanan atas hak milik tersebut, sehingga tidak boleh terjadi adanya larangan terhadap akses pekerjaan, perampasan hak milik pribadi, korupsi, penyelewengan, penggelapan, penggusuran, perusakan lingkungan dan alam serta eksploitasi-eksploitasi haram lainnya oleh siapapun; individu, masyarakat, institusi keagamaan, sosial, maupun institusi negara.
 
Dr. Abdullah Darraz dalam pengantarnya terhadap kitab “Al Muwafaqat fi Ushul al Syari’ah” karya brilian Abu Ishaq al Syathibi mengatakan bahwa “lima prinsip perlindungan ini (al dharuriyat al khamsah) adalah “usus al ‘umran al mar’iyyah fi kulli millah wa allati lawlaaha lam tajri mashalih al dunya ‘ala istiqamah wa lafatat al najah fi al akhirah” (dasar-dasar kemakmuran rakyat yang diyakini setiap agama. Tanpa semua itu kesejahteran dunia tidak akan berjalan mantap dan tidak akan mendapatkan keselamatan di akhirat” (al Syathibi, Al muwafaqat, I, hlm. 4).
 
Pernyataan mengenai tujuan syari’ah (Maqashid al Syari’ah) di atas adalah merupakan formulasi al Ghazali dari seluruh sumber otoritatif Islam. Formulasi sang Hujjah al Islam tersebut pada hari ini telah diterima sebagai prinsip-prinsip dasar kemanusiaan universal atau yang dikenal dengan hak-hak asasi manusia (HAM). Bahkan HAM Universal telah mengelaborasinya secara lebih luas. 
 
Cirebon, 11 Pebruari 2011


.

PALING DIMINATI

Back To Top