Oleh KH. Ma'ruf Khozin
Ada seorang youtuber yang terlanjur memiliki pendapat bahwa Nabi Adam lahir dari seorang ibu. Hanya pakai akal-akalan dengan metode Qiyas yang Fasid. Lalu berlanjut dengan tambah ngawur ketika ditanya siapa ibunya? Tanpa referensi apapun, dengan enteng menjawab Siti Annisa atau Ummu Adam. Bahkan menyebut tempat kelahiran Nabi Adam di Timur Tengah. Subhanallah.
Pendapat ini bertentangan dengan firman Allah:
قَالَ يٰٓاِبْلِيْسُ مَا مَنَعَكَ اَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ ۗ
(Allah) berfirman, “Wahai Iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Aku ciptakan dengan kekuasaan-Ku?” (Shad 75)
Sudah terlalu maklum bahwa yang dimaksud dalam ayat ini adalah Nabi Adam. Allah menyandarkan penciptaannya dengan firman "khalaqtu biyadayya", tanpa perantara apapun.
Hal ini sesuai dengan penafsiran Sahabat, yang dalam metode Tafsir Quran harus didahulukan dengan Tafsir akal-akalan yang tertolak karena ngawur dan tanpa dasar ilmu.
ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ، ﻗﺎﻝ: ﺧﻠﻖ اﻟﻠﻪ ﺃﺭﺑﻌﺔ ﺃﺷﻴﺎء ﺑﻴﺪﻩ: اﻟﻌﺮﺵ، ﻭﺟﻨﺎﺕ ﻋﺪﻥ، ﻭﺁﺩﻡ، ﻭاﻟﻘﻠﻢ
Ibnu Umar berkata: "Allah menciptakan empat makhluk dengan 'Yad'Nya, yaitu Arsy, Surga Adn, Adam dan Al-Qalam".
Riwayat ini tercantum dalam Al-Mustadrak, Al-Hakim berkata:
«ﻫﺬا ﺣﺪﻳﺚ ﺻﺤﻴﺢ اﻹﺳﻨﺎﺩ ﻭﻟﻢ ﻳﺨﺮﺟﺎﻩ»
"Ini adalah hadis yang sahih sanadnya tetapi tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim". Penilaian Al-Hakim ini juga dikuatkan oleh Al-Hafidz Adz-Dzahabi.
Sudah maklum juga di ilmu hadis tentang perkataan Sahabat, jika berkaitan dengan bab akhirat, bab keimanan dan lainnya karena mendapatkan pengajaran dari Nabi, sebagaimana popular ungkapan:
قول الصحابي فيما لا مجال فيه للرأي والاجتهاد له حكم الرفع إلى النبي - صلى الله عليه وسلم - في الاستدلال به والاحتجاج
Pendapat seorang sahabat tentang hal yang tidak ada ruang bagi pendapat dan penafsiran di dalamnya, maka hukumnya adalah berasal dari Nabi -shallallahu alaihi wa sallam- dalam hal memberikan dalil dan hujjah.
Maaf videonya tidak saya cantumkan di FB saya karena tidak layak untuk ditampilkan. Tapi secara keilmuan harus diluruskan. Wallahu A'lam.
