Bismillahirrohmaanirrohiim

MAKNA KULL (كل) DENGAN KAJIAN ILMIYAH BUKAN HANYA DARI TERJEMAH

MAKNA KULL (كل) DENGAN KAJIAN ILMIYAH BUKAN HANYA DARI TERJEMAH

Imam Fairuzabadi dalam kitabnya Qomus al Mukhith mengatakan:

ﺍﻟﻜُﻞُّ، ﺑِﺎﻟﻀَّﻢِّ ﺍﺳْﻢٌ ﻟِﺠَﻤِﻴْﻊِ ﺍﻟْﺄَﺟْﺰﺍﺀِ، ﻟِﻠﺬَّﻛَﺮِ ﻭﺍﻟْﺄُﻧْﺜَﻰ، ﺃَﻭْ ﻳُﻘَﺎﻝُ ﻛُﻞُّ ﺭَﺟُﻞٍ، ﻭَﻛُﻠَّﺔُ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ، ﻭَﻛُﻠُّﻬُﻦَّ ﻣُﻨْﻄَﻠِﻖٌ ﻭَﻣُﻨْﻄَﻠِﻘَﺔٌ، ﻭَﻗَﺪْ ﺟَﺎﺀَ ﺑِﻤَﻌْﻨَﻰ ﺑَﻌْﺾٍ

Kullu dengan dhomah, adalah nama bagi semua bagian. Baik bagi kata maskulin atau feminim. Ada pula yang mengatakan bagi maskulin kullu rojul bagi feminim kullatu imroatin. (dikatakan) Kulluhunna muntholiq atau muntholiqoh. Dan sungguh telah datang (kullu) dengan makna sebagian.
Al Murtadho Az Zabidi dalam Kamusnya Tajul `Arus mengatakan:

ﻗَﺎﻝَ ﺍﺑْﻦُ ﺍﻟْﺄَﺛِﻴْﺮِ : ﻣَﻮْﺿِﻊُ ﻛُﻞٍّ ﺍَﻟْﺈِﺣَﺎﻃَﺔُ ﺑِﺎﻟْﺠَﻤِﻴْﻊِ ﻭَﻗَﺪْ ﺟَﺎﺀَ ﺍﺳْﺘِﻌْﻤَﺎﻟُﻪُ ﺑِﻤَﻌْﻨَﻰ ﺑَﻌْﺾٍ ﻭَﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺣُﻤِﻞَ ﻗَﻮْﻝُ ﻋُﺜْﻤَﺎﻥَ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﺣِﻴْﻦَ ﺩُﺧِﻞَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻓَﻘِﻴْﻞَ ﻟَﻪُ : ﺃَﺑِﺄَﻣْﺮِﻙَ ﻫَﺬَﺍ ؟ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻛُﻞُّ ﺫَﻟِﻚَ – ﺃَﻱْ ﺑَﻌْﻀُﻪُ – ﻋَﻦْ ﺃَﻣْﺮِﻱْ ﻭَﺑَﻌْﻀُﻪُ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﺃَﻣْﺮِﻱْ

Berkata Ibnu Atsir, topik dari kullu adalah makna yang mencakup keseluruhan. Namun sungguh telah datang penggunaannya dengan makna sebagian. Atas makna ini diarahkan ucapan Sayidina Utsman ra, Ketika beliau didatangi seseorang kemudian ditanya, “Apakah ini perintahmu?” Beliau ra menjawab, “Kullu (sebagian) itu adalah perintahku dan sebagiannya bukan perintahku.”

Semakna dengan ini apa yang disebutkan oleh Imam al-Akhdhori dalam kitab mantiq “Sulamul Munawraq” yang telah diberi syarah oleh Syeikh Ahmad al-Malawi dan diberi Hasyiah oleh Syeikh Muhamad bin Ali as-Shobban:

ﺍَﻟْﻜُﻞُّ ﺣُﻜْﻤُﻨَﺎ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻤَﺠْﻤُﻮْﻉِ * ﻛَﻜُﻞِّ ﺫَﺍﻙَ ﻟَﻴْﺲَ ﺫَﺍ ﻭُﻗُﻮْﻉِ
ﻭَﺣَﻴْﺜُﻤَﺎ ﻟِﻜُﻞِّ ﻓَﺮْﺩٍ ﺣُﻜِﻤَﺎ * ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻛُﻠِّﻴَّﺔٌ ﻗَﺪْ ﻋُﻠِﻤَﺎ

“Kullu itu kita hukumkan untuk majmu’ (sebagian atau sekelompok) seperti ‘Sebagian itu tidak pernah terjadi’. Dan jika kita hukumkan untuk tiap-tiap satuan, maka dia adalah kulliyyah (jami’ atau keseluruhan) yg sudah dimaklumi.”

Jelas bahwa secara bahasa kullu bisa bermakna semua atau sebagian.
Memaknai hadits di atas dengan sebagian bidah juga bukan pendapat baru. Ulama sekaliber Imam Nawawi ra dalam Syarah Muslim mengatakan mengenai hadits kullu bidah dholalah:

ﻗَﻮْﻟُﻪُ ﻭَﻛُﻞُّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔٌ ﻫَﺬَﺍ ﻋَﺎﻡٌّ ﻣَﺨْﺼُﻮْﺹٌ ﻭَﺍﻟْﻤُﺮَﺍﺩُ ﻏَﺎﻟِﺐُ ﺍﻟْﺒِﺪَﻉِ .

“Sabda Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Kullu bid’ah dholalah”, ini adalah kata-kata umum yg dibatasi jangkauannya. Maksud “Kullu bidah dholalah”, adalah sebagian besar bid’ah itu sesat, bukan seluruhnya.” (Syarah Shahih Muslim, 6/154).

Penggunaan kata kullu dengan makna sebagian juga umum dalam percakapan bahasa Arab, bahkan di dalam al Quran pun ada beberapa contohnya. Di antaranya adalah:

Contoh lafadz Kullu ( ﻛﻞ ) bermakna sebagian dalam Al Quran:

a).Surat al-Ahqof: 25 tentang hancurnya segala sesuatu lantaran tiupan angin, yaitu:

ﺗُﺪَﻣِّﺮُ ﻛُﻞَّ ﺷَﻲْﺀٍ ﺑِﺄَﻣْﺮِ ﺭَﺑِّﻬَﺎ ﻓَﺄَﺻْﺒَﺤُﻮﺍ ﻟَﺎ ﻳُﺮَﻯ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﺴَﺎﻛِﻨُﻬُﻢْ ﻛَﺬَﻟِﻚَ ﻧَﺠْﺰِﻱ ﺍﻟْﻘَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻤُﺠْﺮِﻣِﻴﻦَ

Angin yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa. (QS al- Ahqof: 25)

Dalam ayat ini disebutkan bahwa segala sesuatu ( ﻛُﻞَّ ﺷَﻴْﺊٍ )” dihancurkan oleh tiupan angin, namun ternyata rumah-rumah mereka yang tidak berdosa tidak ikut hancur. Ini menunjukkan tidak semua kata kullu ( ﻛُﻞَّ ) itu selalu berarti “semua “.

b). Surat al-Anbiya’: 30 tentang tidak semua benda yang ada di bumi ini, terbuat dari Air, yaitu

ﻭَﺟَﻌَﻠْﻨَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤَﺎﺀِ ﻛُﻞَّ ﺷَﻴْﺊٍ ﺣَﻲ

Dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup itu dari air. (QS al-Anbiya’: 30) .
Kata segala sesuatu ( ﻛُﻞَّ ﺷَﻴْﺊٍ ) pada ayat ini tidak bisa diartikan “segala sesuatu tercipta dari air,” tetapi harus diartikan “sebagian dari sesuatu ( ﺑَﻌْﺾُ ﺷَﻴْﺊٍ ) tercipta dari air.” Terbukti ada benda-benda lain yang diciptakan Allah bukan dari air, misalnya pada ayat:

ﻭَﺧَﻠَﻖَ ﺍﻟْﺠَﺂﻥَّ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﺭِﺝٍ ﻣِﻦْ ﻧَﺎﺭٍ

Dan Allah menciptakan Jin dari percikan api yang menyala (QS ar-Rohman:15)

d) Surat al-An’am ayat 44

ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﻧَﺴُﻮﺍ ﻣَﺎ ﺫُﻛِّﺮُﻭﺍ ﺑِﻪِ ﻓَﺘَﺤْﻨَﺎ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏَ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ

Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang diberikan kepada mereka, kami pun membuka semua pintu-pintu segala sesuatu untuk mereka.(QS al-An’am 44)

Lafadz ( ﻛُﻞَّ ﺷَﻴْﺊٍ ) pada ayat ini tidak bisa di artikan ” pintu segala sesuatu dibukakan untuk mereka”, karena realitanya bahwa pintu rahmat tidak dibukakan untuk mereka disebabkan kelalaian mereka, maka makna ﻛُﻞَّ ﺷَﻴْﺊٍ pada ayat ini adalah sebagian sesuatu.
e) Surat an-Naml ayat 23 : tentang Ratu Bilqies yang diberikan ( ﻣِﻦْ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀ ‏)

ﺇِﻧِّﻲ ﻭَﺟَﺪْﺕُ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﺗَﻤْﻠِﻜُﻬُﻢْ ﻭَﺃُﻭﺗِﻴَﺖْ ﻣِﻦْ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻭَﻟَﻬَﺎ ﻋَﺮْﺵٌ ﻋَﻈِﻴﻢٌ

Aku menemui seorang wanita yang memerintahkan mereka dan dia diberikan segala sesuatu dan mempunyai arsy yang besar. (QS an Naml: 23)

Lafadz ( ﻛُﻞَّ ﺷَﻴْﺊٍ ) pada ayat ini tidak bisa diartikan segala sesuatu karena realitanya Ratu Bilqies tidak diberikan segala sesuatu. Ratu Bilqies tidak mempunyai apa yang dimiliki Nabi Sulaiman, ini menunjukkan bahwa ia hanya diberikan sebagian saja bukan segala sesuatu.


.

PALING DIMINATI

Back To Top