Bismillahirrohmaanirrohiim

KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA: PENGETAHUAN YANG TERBATAS

Oleh : Husein Muhammad
  
 Aksi kekerasan atas nama Agama di Cikeusik dan Temanggung kemarin merupakan peristiwa kekerasan ke sekian kalinya terjadi di negeri muslim terbesar di dunia ini. Sejumlah lembaga sosial yang memfokuskan diri para isu-isu pluralisme dan hak-hak asasi manusia menemukan puluhan bahkan ratusan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia dan intoleransi  yang acapkali melahirkan kekerasan atas nama agama. Moderat Muslim Society (MMS) dalam laporan tahunan 2010 misalnya, menyebut ada 81 kasus intoleransi. 63 kasus (80%) adalah aksi penyerangan, penolakan pendirian rumah ibadah dan intimidasi.(Laporan Toleransi dan Intoleransi, tahun 2010). Setara Institute mencatat ada 200 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama yang mengandung 291 jenis tindakan. Dari 291 ini, 86 adalah tindakan kriminal/perbuatan melawan hukum.(Laporan tiga tahun Kondisi Kebebasan Beragama di Indonesia; 2007-2009)
 
Peristiwa-peristiswa kekerasan dan tragedi kemanusiaan atas nama agama semacam itu sering terjadi bukan hanya di dunia muslim, tetapi juga di dunia agama lain. Korbannya bukan hanya rakyat jelata yang tak mengerti apa-apa, tetapi juga para tokoh besar, ulama, cendekiawan, para pemikir dan kaum mistikus (sufi) terkemuka. Korban kekerasan terhadap mereka yang disebut terakhir hampir selalu mereka yang mempunyai pikiran-pikiran non mainstream dan kritis terhadap kebijakan dan praktik-praktik anti kemanusiaan.
 
Imam Ibnu Jarir Al-Thabari Diserang
 
Ini kisah tentang Imam Ibnu Jarir al-Thabari. Yaqut al Hamawi, penulis biografi para tokoh terkemuka dalam kitab Mu'jam al Udaba (Ensiklopedi Para Cendikiawan) mengatakan: "Ibnu Jarir adalah seorang al-Muhaddits (ahli hadits), al Faqih (ahli fiqh) dan al Muqri (ahli ilmu al-Qur'an). Dia seorang ulama besar yang ucapan-ucapannya dipatuhi dan pendapat-pendapatnya dijadikan rujukan banyak orang. Dia hafal al Qur'an di luar kepala. Pengetahuannya tentang al Qur'an sangat luas dan mendalam. Kitab tafsirnya “Jami’ al Bayan ‘an Ta’wil Ayi al-Qur’an” ) menjadi sumber utama kitab-kitab tafsir sesudahnya. Abu Hamid al-Isfirayini (ahli fiqh Syafi’i terkemuka. Pen.) pernah menganjurkan para ulama lain untuk mencari kitab tafsir Ibnu Jarirdi manapun ditemukan. Ia menyarankan ke Cina. Katanya: "Sebaiknya kita pergi ke negeri Cina untuk menghasilkan kitab Tafsir Ibnu Jarir. Karena di sini sulit ditemukan". Al-Thabari juga sangat faham materi hadits-hadits Nabi, dan ahli sejarah terkemuka. Bukunya yang terkenal tentang sejarah, adalah Tarikh al-Umam wa al-Muluk (Sejarah bangsa-bangsa dan raja-raja).  
 
Pendapat-pendapat al-Thabari acapkali berseberangan dengan pendapat sebagian masyarakat, terutama mereka yang punya pandangan keagamaan literalis dan para pengikut Imam Ahmad bin Hanbal. Mereka yang disebut terakhir ini menaruh kebencian kepadanya, bukan hanya gara-gara al-Thabari pernah menyebut Imam Ahmad bin Hanbal bukan seorang faqih (ahli fiqh), melainkan hanya seorang “Muhaddits” (Ahli Hadits), tetapi juga pendapat-pendapatnya yang dianggap “liberal” oleh mereka. Suatu saat Al-Thabari mengkritik pandangan keagamaan mereka, soal tafsir “tempat yang terpuji” sebagaimana yang tertulis dalam ayat al-Qur’an, surah Al-Isra, 79:
 
ومن الليل فتهجد به نافلة لك . عسى ان يبعثك ربك مقاما محمودا
 
“Dan pada sebagian malam hari, shalat tahajjudlah kamu (Muhammad). Mudah-mudahan Allah mengangkatmu ke tempat yang terpuji”. (Q.S. Al-Isra,[17:79].
 
Apakah yang dimaksud dengan "Maqam Mahmud” (tempat yang terpuji)?. Para pengikut Ahmad bin Hanbal berdasarkan pendapat Imamnya, menafsirkan ayat tersebut sebagai: “Allah mendudukkan Nabi Muhammad saw bersama-Nya di atas Arasy. Ini sebagai balasan atas Tahajjudnya”. Pendapat lainnya tidak sepakat dengan tafsri ini. Imam Ibnu Jarir al-Thabari menjadi juru bicara pandangan ini.  Dalam suatu kesempatan pengajian Jum’atan dia menyampaikan bahwa duduknya Nabi bersama Tuhan di atas Arasy (Singgasana Tuhan) adalah mustahil, tidak masuk akal. Katanya:
 
سبحانَ مَنْ ليس له أنيسُ   ولاله على عرشه جليس
 
Maha Suci Dia Yang tak punya teman intim
Dan di Singgasana-Nya tak ada teman bicara
 
Para pengikut Ahmad bin Hanbal yang fanatik yang mendengar kata-kata Imam ahli tafsir ini kemudian menyerangnya dengan kasar. Sebagian di antara mereka menumpahkan tinta ke muka al-Thabari dan melemparinya dengan tulang-tulang. Ahli Tafsir ini segera masuk ke rumahnya. Tetapi mereka menyerbu rumah al-Thabari dan melemparinya dengan batu, sampai hancur berantakan. Mereka baru berhenti merusak setelah ribuan polisi dikerahkan untuk mencegah aksi kekerasan mereka.
 
Kebencian mereka (sekali lagi: mayoritas para pengikut mazhab Hanbali, aliran fiqh   literalis-ketat) tidak hanya ketika Al-Thabari masih hidup, tetapi juga setelah kematiannya. Mereka melarang masyarakat mengantarkan jenazahnya sambil mengancam akan menyerang jika ada yang datang ke pemakamannya. Keluarga dan para sahabat akhirnya menguburkan al-Thabari di dalam rumahnya pada malam hari untuk menghindari kemungkinan massa menggali dan menghancurkan ataun membakar tulang-belulangnya. Tiga bulan sesudahnya ribuan orang, termasuk ratusan ulama besar, baru bisa mendatangi kuburannya untuk mendoakannya.  
 
Begitulah kehidupan maha guru para ahli tafsir ini. Imâm Jalâl al-Dîn al-Suyûthî pernah mengatakan:
ما كان كبيرفى عصر قط الا كان له عدو من السفلة, إذ الاشراف لم تزل تبتلى بالاطراف
 
 
“tidak seorang besar pun dalam suatu zaman kecuali memiliki musuh orang-orang bodoh. Orang-orang terhormat selalu diuji oleh orang di bawah”.
 
Sejarah terus berjalan. Nama Al-Thabari terus disebut jutaan orang tanpa henti. Pikiran-pikirannya abadi dan diikuti umat Islam sepanjang masa.Tempat istirahatnya yang terakhir dikunjungi ribuan pengagumnya saban hari dan mendoakan Rahmat Tuhan untuknya. Sementara para penindas tenggelam di bawah puing-puing yang sepi.
 
Pikiran Keagamaan yang Terbatas
 
Aksi-aksi kekerasan atas nama agama, tuduhan kesesatan atau bahkan mengkafirkan pihak lain dalam sejarah pemikiran Islam selalu muncul dari kepicikan dan kedangkalan dalam memahami teks-teks agama. Ia selalu lahir dari pemaknaan teks-teks keagamaan secara literal, konservatif dan kaum fanatik buta. Sebagaian di antara mereka cenderung radikal. Akibat pemahaman ini, makna teks-teks di luar yang literal (yang lahiriyah) menjadi begitu asing dan tak mereka pahami.
 
Imam Abu Hamid al Ghazali, pemikir besar sepanjang sejarah kaum muslimin Sunni, sekaligus panutan kaum Nahdhiyyin (Nahdlatul Ulama/NU) khususnya dan para pengikut Ahlssnnah wal Jama’ah, telah lama menginformasikan kepada kita tentang cara pandang literalis tersebut. Beliau menyebutnya sebagai pemahaman orang-orang yang terbatas ilmunya. Mungkin sebagian di antara kita menyebutnya sebagai pandangan orang-orang yang bodoh. Dalam karya monumentalnya; Ihya Ulum al Din, beliau mengatakan :
 
فاعلم ان من زعم ان لا معنى للقرآن الا ما ترجمه ظاهر التفسير فهو مخبر عن حد نفسه وهو مصيب فى الاخبار عن نفسه ولكنه مخطئ فى الحكم برد الخلق كافة الى درجته التى هى حده ومحطه بل الاخبار والاثار تدل على ان فى معانى القرآن متسعا لارباب الفهم. ... قال صلى الله عليه وسلم " إن للقرآن ظهرا وبطنا وحدا ومطلعا". وقال الاخرون : "القرآن يحوى سبعة وسبعين الف علم ومائتى علم إذ كل كلمة علم. ثم يتضاعف ذلك أربعة اضعاف إذ لكل كلمة ظاهر وباطن وحد ومطلع". وقال ابن مسعود : من اراد علم الاولين والاخرين فليتدبر القرآن وذلك لا يحصل بمجرد تفسير الظاهر".( الاحياء 1/289).
 
"Perhatikanlah dengan seksama, bahwa orang yang menganggap bahwa al Qur'an hanya memiliki makna lahir (literal), maka dia sebenarnya tengah menceritakan keterbatasan ilmunya sendiri. Biarlah itu benar untuk dirinya sendiri. Akan tetapi dia melakukan kekeliruan manakala semua orang harus ditarik ke dalam kualitas pemikirannya yang terbatas itu. Betapa banyak hadits Nabi dan ucapan para sahabat Nabi yang menyatakan bahwa al Qur'an memiliki makna-makna yang sangat luas. Dan ini hanya dapat dipahami oleh orang-orang yang berpengetahuan mendalam dan luas. Nabi saw pernah bersabda :"Al-Qur'an mengandung makna lahir, batin, awal dan akhir". Sebagian ulama mengatakan : "al-Qur'an memuat tujuh puluh tujuh ribu dua ratus ilmu pengetahuan, karena setiap kata adalah satu ilmu, sesudah itu dikalikan empat, mengingat bahwa setiap kata mengandung makna lahir, batin, awal dan akhir". Ibnu Mas'ud mengatakan : "Siapa saja yang ingin mengetahui keilmuan para ulama generasi awal dan yang mutakhir, maka bacalah al-Qur'an dengan seksama dan mendalam. Hal ini tidak mungkin bisa hanya dengan memaknainya secara literal".(Ihya lumiddin, I/289).       
       
Pernyataan Imam al Ghazali tersebut sungguh menarik sekaligus memperlihatkan kearifannya. Beliau tidak hendak mengecam orang-orang yang berpandangan literalis dan konservatif itu. Pemahaman ini, menurutnya, biarlah menjadi sikap pribadi orang itu sendiri atau kelompoknya. Tetapi adalah suatu kesalahan besar jika orang tersebut memaksakan pemahamannya itu kepada orang atau kelompok lain yang telah memiliki pikiran yang berbeda. Dan tentu saja kesalahan sangat besar jika dia sampai memaksakan kehendaknya apalagi dengan cara-cara kekerasan, terhadap pandangan lain itu. Imam yang diberi predikat “Hujjah al-Islam” (Juru Bicara Islam) ini juga menginformasikan kepada kita semua bahwa teks-teks al-Qur'an tidak bisa dimaknai secara tunggal. Satu kata dalam al Qur'an mengandung sejumlah kemungkinan makna.

Sahl al Tustari, seorang sufi besar, mengemukakan pandangannya yang sejalan dengan al Ghazali :

لو اعطى العبد بكل حرف من القرآن الف فهم لم يبلغ نهاية ما اودعه الله فى آية من كتابه  لانه كلام الله وكلامه صفته. وكما ليس لله نهاية فكذالك لا نها ية لفهم كلامه وإنما يفهم كل بمقدار ما يفتح عليه. 
"Andaikata seorang hamba Allah dianugerahi seribu pemahaman atas satu huruf al Qur'an, dia tidak akan mencapai maksud Tuhan yang diungkapkan-Nya dalam kitab suci-Nya. Karena ia adalah Kalamullah. Kata-kata Tuhan adalah Sifat-Nya. Tuhan adalah Maha Tak Terbatas, maka kata-kata-Nya juga tak terbatas. Apa yang dapat dipahami oleh masing-masing orang adalah sebatas apa yang dianugerahkan Allah kepadanya". (Al Zarkasyi, Al Bahr al-Muhith fi Ulum al Qur'an, I/9).

Para ulama masa awal (al Salaf al Shalih) dan para maha guru kebijaksanaan tidak pernah membatasi pemaknaan ayat-ayat al Qur'an hanya satu arti. Satu kata atau kalimat dipahami oleh banyak ulama dengan beragam dan berbeda-beda makna dan pengertian, dan mereka saling menghargai dan menghormati pendapat lainnya dengan seluruh ketulusan hatinya.
Para ulama besar masa lalu sangat memahami masalah ini. Karena itu mereka dengan rendah hati mengatakan :

اجتهدنا برأينا فمن شاء قبله ومن شاء لم يقبله
“Kami telah berijtihad (kerja intelektual maha keras) dengan pikiran kami. Siapa yang suka silakan ambil, siapa yang tidak suka, silakan tak usah menerimanya”.
Bahkan Imam Abu Hanifah al-Nu’man (80-150 H/699-767 M), pendiri mazhab Fiqh terkemuka, dan pernah mengalami kekerasan dari penguasanya, mengatakan kalimat yang indah :

هذا رأيى فمن جاءنى بخير منه قبلناه
“Inilah pendapatku. Jika ada yang datang kepadaku untuk menyampaikan pendapat yang lebih baik, aku akan menerimanya”.(Khalid Al-Fahdawi, Al-Fiqh al-Siyasi a-Islamy, Dar al-Awail, Damaskus, Cet. III, 2008, h. 303).

Gus Dur: Mereka Tak Paham
Kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain atau kelompok lain, jelas sekali terjadi akibat dari ketidakmengertian dirinya. Dengan kata lain, dia tak punya pengetahuan yang cukup. Dalam sebuah tulisan hasil wawancara dengan Gus Dur,  berjudul "Susah menghadapi orang yang salah paham", Gus Dur menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh seseorang/kelompok terhadap yang lain, individu atau kelompok, lebih karena faktor ketidakmengertian orang tersebut. "Mereka yang melakukan kekerasan itu tidak mengerti bahwa Islam tidaklah terkait dengan kekerasan. Itu yang penting. Ajaran Islam yang sebenar-benarnya adalah tidak menyerang orang lain, tidak melakukan kekerasan, kecuali bila kita diserang atau diusir dari rumah kita. Ini yang pokok. Kalau seseorang diusir dari rumahnya, berarti dia sudah kehilangan kehormatan dirinya, kehilangan keamanan dirinya, kehilangan keselamatan dirinya. Hanya dengan alasan itu kita boleh melakukan pembelaan". Demikian kata Gus Dur dalam wawancara tersebut.



Gus Dur dalam banyak kesempatan selalu mengutip ayat-ayat Al Qur'an yang berbicara tentang keadilan. Keadilan adalah pilar dan prinsip agama. Ia harus diwujudkan terhadap siapa saja, diri sendiri, keluarga bahkan kepada orang yang berbeda keyakinan, berbeda kultur, berbeda jenis kelamin, berbeda warna kulit, berbeda kebangsaan dan seterusnya, sepanjang orang-orang tersebut tidak mengusir dan tidak melakukan penyerangan terhadap kaum muslimin.
Cirebon, 24 Pebruari 2011


.

PALING DIMINATI

Back To Top