Bismillahirrohmaanirrohiim

SMS MERESAHKAN

Deskripsi
"Tanzilal 'azizir rahim litundzira qauman ma undzira aba'uhum fahum la yu'minun". Krm ayat surat Yasin ini mnimal ke-10 org, insya Allah 2 jam kmdian kmu akn mndngar kbar baik n mndptkan kbhgiaan. Dmi Allah ini amanah dr Habib Muh bin Hasan Al-Athas Pekalongan. Mhn jgn dihpus sblm disbrkan ke-10 org. Jk tdk, kmu akn mndptkan ssuatu yg tdk diinginkn".

Begitulah diantara kalimat SMS gelap yang belakangan marak tersebar di pemilik hand phone. SMS seperti ini banyak menimbulkan keresahan, karena di samping menjanjikan kejutan-kejutan atau kebahagiaan tak terduga, juga menimbulkan ketakutan-ketakutan psikologis karena dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat keramat seperti Rasulullah saw., wali, habib, kyai, ayat-ayat Al-Qur'an dll. Fenomena seperti ini menyebabkan banyak masyarakat yang tergoda dengan iming-iming atau khawatir dengan ancaman-ancaman dalam SMS, sehingga memilih bespekulasi mencari keuntungan atau mencari selamat dengan menuruti perintah dalam SMS tersebut untuk menyebarkan kembali.

Pertanyaan
a. Bagaimana hukum mempercayai janji-janji atau ancaman-ancaman bagi penerima SMS seperti dalam deskripsi?
b. Bagaimana hukum menyebarkan kembali SMS tersebut?

Sa'il: PP. HM Ceria 

Jawaban
a. Haram, karena termasuk membenarkan sesuatu yang ghaib yang tidak ada dasarnya baik secara adat, akal atau syariat. 
b. Haram, karena menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Referensi 
1. Buraiqah Mahmudiyyah juz 1 hal. 274
2. Anwar Al Buruq juz 4 hal. 263
3. Al Fatawi Al Haditsiyyah juz 1 hal. 469
4. Fath Al Bari juz 1 Hal. 80
5. Faidl al Qadir juz 6 hal. 30
6. Fath Al ‘Aly juz 1 hal. 209
7. Buraiqah Mahmudiyyah juz 3 hal. 124
8. Faidl al Qadir juz 5 hal. 2
9. Az Zawajir “aniqtirafil Kaba-ir juz 2 hal. 169- 176
10. Al Fiqh Al Islami juz 4 hal. 388


.

PALING DIMINATI

Back To Top