Bismillahirrohmaanirrohiim

Tentang Imsak Puasa dalam Pandangan Ulama

Oleh Yusuf Suharto 

Berkembang video usulan seorang ustadz agar istilah imsak ditiadakan dan diganti dengan tanbih (peringatan).

Maksudnya tentu baik, dan kita bisa memahami. Namun, ketika disimpulkan bahwa istilah imsak itu salah, maka sebagai pelaku tradisi imsak, kita perlu mengungkapkan argumentasi.

Berikut ini, kami mengutip dawuh dua ulama:

Kiai Afifudin Muhajir dawuh,
"Puasa itu dimulai sejak masuk waktu Shubuh. Tapi dianjurkan mulai menahan diri (إمْسَاكْ) beberapa saat (kira-kira lima menit) sebelumnya." 

Syekh Muhammad bin Ali Ba'athiyah, seorang pakar fikih mazhab Syafi'i dalam kitab Ghayatul Muna, halaman 595-596, tentang pemaknaan hadits riwayat Zaid bin Tsabit tentang interval (jeda waktu) 50 ayat:
اي ما بين إنتهائنا من سحورنا وصلاتنا
 
menyatakan,

"Maksudnya adalah interval (jeda waktu) antara selesainya sahur kami dan shalat kami."

Kemudian beliau menyambung dengan memakai istilah imsak, sebagai berikut,

ومن هنا أخذ أهل العلم سنة الإمساك قبل الفجر لتحقيق الصوم،

"Dari riwayat ini, ulama mengambil pendapat kesunnahan imsak sebelum fajar demi memastikan (keabsahan) puasa." 

  Maturnuwun, Kiai Nur Hasim atas referensi kitab meniko.


.

PALING DIMINATI

Back To Top