Bismillahirrohmaanirrohiim

REPUTASI NU DI KAMPUS UI


Oleh Ayik Heriansyah

Hubungan antara organisasi keagamaan dan kampus negeri selalu berada di wilayah sensitif. Universitas adalah ruang publik yang semestinya steril dari dominasi kelompok tertentu, baik politik maupun keagamaan.

Ketika persepsi publik menangkap adanya hegemoni satu organisasi dalam struktur atau ruang simbolik kampus, yang terancam bukan hanya reputasi organisasi tersebut, tetapi juga kredibilitas institusi akademiknya. Dalam konteks ini, dinamika di Universitas Indonesia (UI) memunculkan perbincangan serius.

Sebagai kampus kebangsaan, UI seharusnya mencerminkan miniatur Indonesia yang majemuk, toleran, dan terbuka. Karena itu, setiap ruang publik di dalamnya termasuk masjid kampus harus dikelola dengan semangat inklusivitas. Masjid kampus bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan dialog nilai. Menjadi rumah spiritual yang ramah bagi semua civitas akademika.

Isu yang paling terasa beberapa tahun terakhir di kalangan civitas akademika adalah soal dominasi kelompok berlatar Nahdlatul Ulama (NU) dalam pengelolaan masjid UI. Ketika pengurus, corak kajian, hingga narasi keagamaan terkesan satu warna, muncul kegelisahan bahwa UI perlahan dipersepsikan sektarian. Kritik yang berkembang bukan soal amaliah semata, melainkan tentang proporsionalitas dan keterwakilan.

Masjid kampus idealnya menjadi ruang yang mempertemukan semua golongan, bukan memisahkan. Ruang terbuka bagi beragam ekspresi keberagamaan dalam koridor konstitusi dan nilai kebangsaan. Jika masjid terasa eksklusif, maka simbol kebhinnekaan yang melekat pada UI ikut tereduksi. Persepsi inilah yang kemudian meluas menjadi perdebatan tentang arah tata kelola masjid kampus.

Persepsi dominasi menjadi problematik karena menyentuh legitimasi moral. NU memiliki sejarah panjang sebagai penjaga moderasi Islam di Indonesia. Namun justru karena reputasi itu, ekspektasi publik menjadi lebih tinggi. Ketika organisasi sebesar NU dipersepsikan terlalu dominan di ruang publik kampus, muncul ironi NU yang dikenal inklusif justru dianggap kurang memberi ruang pada keragaman internal umat.

Kegelisahan tersebut diperkuat oleh polemik disertasi Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Kontroversi ini tidak hanya menyentuh kualitas ilmiah, tetapi juga tata kelola akademik. Sorotan semakin tajam karena pimpinan teras SKSG UI disebut-sebut banyak berasal dari kalangan NU. Terlepas dari benar atau tidaknya tudingan konflik kepentingan, komposisi tersebut memicu spekulasi. 

Dalam dunia akademik, independensi bukan hanya harus dijalankan, tetapi juga harus tampak dijalankan. Ketika jejaring organisasi terlihat dominan, setiap kontroversi mudah dibaca sebagai persoalan afiliasi.

Masalahnya bukan pada identitas personal para akademisi. Banyak kader NU memiliki kapasitas ilmiah dan rekam jejak akademik yang kredibel. Namun institusi publik wajib menjaga jarak dari kesan patronase. Tanpa jarak yang sehat, kepercayaan publik terhadap marwah akademik akan tergerus.

Kontroversi lain muncul ketika Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, dikaitkan dengan rekomendasi narasumber yang dinilai pro-Zionis dalam kuliah umum mahasiswa pascasarjana UI. Dalam konteks solidaritas Indonesia terhadap Palestina, isu ini sangat sensitif. Ruang akademik memang terbuka bagi berbagai perspektif, tetapi sensitivitas geopolitik tetap harus diperhitungkan.

Bagi sebagian kalangan, pemberian panggung kepada figur yang dipersepsikan pro-Zionis dianggap bertentangan dengan sikap resmi Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Reputasi organisasi dan kampus sama-sama dipertaruhkan. Publik sulit memisahkan kapasitas personal tokoh dengan simbol institusional yang melekat padanya.

Rangkaian peristiwa ini membentuk narasi besar tentang dominasi struktural dan inkonsistensi moral. NU menghadapi ujian reputasi di ruang akademik, sementara UI diuji dalam menjaga citra sebagai kampus inklusif dan independen. Jalan keluarnya bukan saling menyalahkan, melainkan memperkuat prinsip tata kelola yang adil dan terbuka.

Ke depan, masjid kampus harus ditegaskan kembali sebagai ruang yang ramah untuk semua kelompok dan golongan. UI perlu memastikan tata kelola masjid, unit akademik, dan forum ilmiah berjalan dengan prinsip meritokrasi, transparansi, dan keterwakilan yang beragam.

Sementara NU, dengan modal sosial dan sejarah panjangnya, memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor penguatan inklusivitas. Jika langkah korektif diambil dengan bijak, UI tidak hanya menjaga reputasinya, tetapi juga mempertegas diri sebagai rumah bersama bagi seluruh anak bangsa.


.

PALING DIMINATI

Back To Top