Bismillahirrohmaanirrohiim

WAJIBKAH MENJAWAB SALAM ORANG NON MUSLIM?

Oleh Syahbuddin Daulay Almandiliy 

Bila salam terjadi antara orang muslim dan Non Muslim maka ada dua macam :

1. Bila Non Muslim mendahului salam hukum menjawab salamnya juga wajib hanya saja cara menjawab salamnya ada beberapa cara :

        a. Dijawab dengan WA ‘ALAIKA ASSALAAM dan jangan di tambah dengan kalimat WA ROHMATULLAAHI WA BAROKAATUH

        b. Cukup di jawab dengan kalimat WA ‘ALAIK karena bisa saja tujuan Non muslim memulai salam pada kita hanya berniat jelek (melecehkan, mengolok-olok atau bahkan mendoakan kejelekan seperti bila mereka mengucapkan ASSAAMMU ‘ALAIKUM maka jawablah ‘ALAIK atau ‘ALAIKA ASSAAM (Assaam = kematian)

2. Bila muslim yang mendahului salam pada Non Muslium, dalam hukum di perbolehkannya ada dua pendapat :

        a. Boleh memulai salam pada mereka karena salam adalah bentuk sopan santun dan sunnah yang semestinya orang muslim lebih berhak ketimbang orang lain, hanya saja cara memulai salamnya dengan kalimat “ASSALAAMU ‘ALAIKA” dengan lafadz mufrad (tunggal) jangan memakai lafadz jamak (‘ALAIKUM) seperti layaknya salam pada sesame muslim supaya ada pembeda antara salam dengan sesama muslim dan dengan Non muslim

        b. Tidak boleh memulai salam pada non muslim hingga mereka memulai salam terlebih dulu seperti dhahirnya hadits “Janganlah kalian memualai salam pada orang yahudi namun bila mereka memulai salam jawablah WA ‘ALAIKUM’’

Kitab Haawy Alkabiir. Wallahu 'Alam


.

PALING DIMINATI

Back To Top